1-14 Januari 2021: Indonesia Tertutup bagi Kedatangan WNA

0
272 views
Menlu RI Retno Marsudi. (Kantor Sekretariat Presiden RI)

HARI Senin tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah Indonesia melalui Menlu Retno Marsudi mengumumkan:

1-14 Januari 2021: Indonesia menutup akses kedatangan semua WNA yang ingin mengunjungi Indonesia.

Kebijakan ini diambil, karena Pemerintah ingin mengurangi risiko terjadi wabah pandemi baru lantaran kini muncul jenis varian coronavirus yang baru.

Sebelumnya, larangan itu hanya berlaku bagi WNA pemegang paspor Inggris, karena kasus munculnya covid-19 jenis baru ini ditemukan antara lain di Inggris.

Namun, kini larangan itu menimpa semua WNA.

Kekecualian hanya diberikan kepada:

  1. Pejabat negara/pemerintah asing, namun hanya level menteri.
  2. WNI yang datang pulang “mudik”.

Beberapa ketentuan penting lainnya.

Bagi WNA yang sudah menjadwalkan penerbangan ke Indonesia sampai tanggal 31 Desember maka diambil kebijakan:

  1. Harus menyertakan hasil rapid test minimal 2×24 jam sebelum keberangkatannya menuju Indonesia.
  2. Wajib melakukan tes deteksi covid-19 di bandara dan bila hasilnya negatif, tetap diharuskan melakukan karantina mandiri.
  3. Lalu wajib melakukan tes deteksi covid-19 lagi dan bila hasilnya negatif, maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan lanjutan di wilayah Indonesia.

Keterangan lebih lanjut bisa diakses di sini rekaman video yang dirilis oleh Kantor Sekretariat Presiden.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here