HARI Disabilitas Internasional dicetuskan oleh Majelis Umum PBB tanggal 3 Desember tahun 1992. Dan sejak itu, peringatan akan para penyandang difabel ini lalu dirayakan sepanjang bulan Desember.
Diperingati untuk memberi semangat dan motivasi bagi para penyadang disabilitas agar tidak menyerah menjalani kehidupan.
Juga berguna untuk membangkitkan rasa kepedulian non-disabilitas untuk lebih memperhatikan penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan non-disabilitas. Jadi, tujuan dari peringatan Hari Disabilitas Internasional menyamakan hak antara disabilitas dan non-disabilitas.
Program ATENSI gantikan SIMPD
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah merilis Program SIMPD (Sistim Informasi Disabilitas) yang kemudian berganti menjadi Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disablitas).
Bentuknya memberi bantuan sebesar Rp. 600.000,- bagi keluarga yang anggota keluarganya penyandang disabilitas agar dapat hidup layak dan juga memberikan pelatihan pengasuhan bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo di setiap Hari Disabilitas Internasional membuat serangkaian kegiatan.
Taruhlah itu seperti karnaval, pemberian penghargaan kepada penyandang disabilitas yang berprestasi di bidangnya, memberi bantuan bagi disabilitas yang berwirausaha atau pun bantuan bagi disabilitas yang membutuhkan.
Tetapi selama masa pandemi, kegiatan seperti karnaval atau kegiatan outdoor di tiadakan.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo bekerjasama dengan Polres Wonosobo memberi layanan bagi penyandang disabilitas untuk dapat mendapatkan SIM D.
Hal ini sangat diapresasi oleh para penyadang disabilitas. Bahkan penyandang disabilitas dari kota lain pun memanfaatkan layanan ini yang tidak terdapat di kota asalnya.
Melalui Perda
Peran Pemerintah Kabupaten Wonosobo dikukuhkan dalam Perda No 5 tahun 2016 tentang Hak Asasi Manusia. Di dalamnya juga disebutkan persamaan hak bagi kaum disabilitas.
Perda ini merupakan implemntasi dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang pengesahan Convention on Human Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas).
Dengan Perda ini Kabupaten Wonosobo merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang melindungi hak kaum disabilitas secara formal.
Dalam pembahasan perda tersebut, para penyandang disabilitas dilibatkan.
Jadi sebetulnya peran Pemeritah Kota Wonosobo terhadap penyandang disabilitas sudah banyak, dengan catatan harus transparan.
Menurut Sr. Agustina PMY, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo belum sampai ke tingkat pemerintah terkecil yaitu desa bahkan RT dan RW, serta belum menjadi prioritas.
Masyarakat umum masih belum menerima penyandang disabilitas sebagai warga yang sejajar dan masih menggangap aneh.
Kesadaran masyarakat akan persamaan hak dan sejajar ini harus terus dipupuk dan dikembangkan.
Misalnya dengan melibatkan masyarakat umum dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional yang selalu diselenggarakan setiap bulan Desember.
Makna bagi Kongregasi Suster PMY
Kongregasi Suster PMY adalah pengampu pelaksanaan karya pendidikan khusus bagi anak-anak penyandang disabilitas melalui:
- SLB B Dena Upakara Wonosobo, Jateng.
- SLB G-AB Helen Keller, Wirogunan, Kota Yogyakarta;
- LB Saint Mary Baucau, Timor Leste.
Hari Disabilitas Internasional selalu menjadi hari yang mengingatkan mereka akan moto Kongregasi PMY yang berbunyi: In Omnibus Caritas (Cinta Kasih dalam Segalanya) .
Ini sangat sejalan dengan Spiritualitas Vincentian yaitu keinginan mau memberi pelayanan kepada kaum terpinggirkan. Dan salah satunya adalah para penyandang disabilitas.
Sering lupa
Bagi Sr. Agustina PMY pribadi, meski telah belasan tahun bergaul dengan anak-anak tuli, bahkan ia sendiri sering kali lupa kalau mereka tidak normal dalam hal pendengaran, karena secara fisik mereka seperti anak-anak normal.
Hal ini terjadi, ketika anak tuli sudah mulai bisa berkomunikasi secara oral meski tidak sempurna, terkadang tanpa disadarinya menganggap mereka bisa mendengar.
Anak-anak tuli di SLB B Dena Upakara belajar berkomunikasi secara oral.
Dan mulai tahun depan mereka juga mulai belajar bahasa isyarat.
Hari Disabilitas Internasional kali ini baru pertama kali dirayakan di dalam lingkungan sekolah dan asrama.
Biasanya mereka merayakan di luar sekolah dan asrama dengan menjadi penampil tari di pendopo Kabupaten Wonosobo, yang tahun 2021 itu juga masih mendapat kepercayaan untuk menjadi penampil.
Selama masa pandemi, sekolah dilakukan secara daring, namun sejak bulan Oktober sebagai simulasi untuk menghadapi keadaan normal, ada sebelas 11 tingkat SD dan SMP saja yang bersekolah luring di SLB B Dena Upakara.
Rencananya, Januari 2021 semua murid kembali sekolah seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Para suster merayakan bersama 11 murid dengan makan mie pangsit bersama dan dengan memberi pemahaman bahwa tanggal 3 Desember adalah “hari nya” mereka.
“Selama ini, mereka hanya mengetahui pesta Hari Pelindung Kongregasi Suster PMY,” imbuh Sr. Agustina PMY.
Suster ini mengampu tanggungjawab sebagai ibu asrama anak-anak tuli yang tinggal di SLB B Dena Upakara.
- Kepala sekolah SLB B Dena Upakara saat ini adalah Sr. Esther PMY.
- Sr. Marga PMY menjadi Ketua Yayasan Dena Upakara.
Sementara itu, di SLB Sint Mary Baucau di Timor Leste, peringatan Hari Disabilitas Internasional dirayakan tepat tanggal 3 Desember 2021 dengan makan bersama sederhana dan permainan.
PS: Artikel ini dikerjakan dengan narasumber utama Sr. Agustina PMY