“Blusukan”, Strategi Pastoral Keuskupan Purwokerto

0
5,574 views

 

PERTAMA-TAMA, marilah kita memahami terlebih dahulu pengertian kata Jawa blusukan.

IstiLah blusuk dan blesek  mempunyai arti ‘masuk. Kalau orang menulis kalimat berbunyi “Diblusukake” atau “Diblesekake ing lendhutan”, maka itu berarti orang itu dimasukkan ke dalam lumpur.

Bila orang mengatakan bahwa perjalanannya keblusuk-blusuk, itu berarti bahwa orang itu dalam perjalanan sampai masuk ke tempat-tempat yang tidak dia kenal; itu dia jalani dalam rangka usaha mencapai tempat yang mau dia tuju atau bahkan sekedar tanpa tempat tertentu yang mau dituju.

Sedangkan istilah  blusukan menunjuk pada laku berkelana masuk sana masuk ini, sekedar untuk mengenal suatu keadaan dan kondisi suatu tempat secara alami atau secara kultural. Dengan arah atau tujuan yang  lebih luas dan lebih dalam secara kultural , berkelana mengandung maksud  nguri-uri  martabat  luhur dan keelamatan manusiawi, dalam rangka menemukan apa yang perlu dsingkirkan atau ditinggalkan , apa saja yang  masih harus dipertahankan dan bahkan perlu diberdayakan.

Blusukan adalah suatu istilah ungkapan orang berkelana ke tempat-tempat berkandungan masalah yang belum terungkap . Maksud orang berelana  yang berdimensi transendental biasanya bernuansa neges kersaning jawata  atau memperjelas kehendak ilahi; untuk mengetahui keadaan, suasana alam atau masyarakat yang ada. Mengenalnya, bukan hanya secara serampangan, tetapi mengenal untuk merasuki,  melibati seoptimal mungkin, melayani.

Istilah blusuk, keblusuk-blusuk, dan blusukantidak terdapat dalam daftar  kosa-kata kamus Bahasa Indonesia mana pun. Istilah itu Jawa ‘tulen’ alias murni; istilah ini biasa diakrabi oleh orang-orang pedesaan atau mereka yang hidup jauh masuk di pedalaman. Dalam membahas ‘pastoral pedesaan’, istilah itu sudah menunjuk pada alam pikir pedesaan yang  oleh orang non pedesaan sudah tidak dikenal lagi.

[media-credit name=”Keuskupan Purwokerto” align=”alignleft” width=”263″][/media-credit]

Meraba  arti anyaman kata-kata ‘strategi pastora blusukanl”

Kata  ‘strategi’  dari kata Latin  stratum yang berarti langkah atau/dan tindakan konkrit dan nyata serta dapat  diinderakan. Sedangkan istilah ‘pastoral’ berarti corak tindak ke-pastor-an, penggembalaan  atau berpolahnya seorang pastor dalam memperhatikan umatnya sehubungan dengan pewartaan berita gembira atau ‘Injil’, pengudusan umat , pelayanan dan bina paguyuban.

Maka kalau dikatakan ‘Strategi Pastoral Blusukan’, ini dapat dimengerti sebagai langkah nyata seorang imam dalam menggembalakan  umat dengan masuk desa sana masuk desa sini dalam rangka mengenal alam dan masyrakat setempat demi guliran pewartaan Berita Gembira, proses pengudusan, pelayanan dan bina paguyuban.

Dengan tingkah berkelana blusukan itu, sang gembala diharapkan mengenal sebanyak mungkin  corak hidup orang desa; bagaimana cara mereka bekerja dan bermata pencaharian, berpenghasilan, makan, berpakaian, beristirahat dan bersantai,  bekerja di kebun atau sawah, memperhatikan kesehatan, tata ruang rumah, cara bertani, berternak, berkolam ikan, keadaan kebun sekitar rumah tinggal, tata waktu dan tata kerja, tata keuangan, pengeluaran, pendidikan anak, Juga bagaimana sang pastur ini bisa mengenal bagaimana cara hidup anak didik belajar di sekolah dan membantu kerja orangtua  atau bermain dengan temannya, kendaraan mereka, waktu dan cara mereka berdoa dan beromong-omong tentang iman, harapan dan kasih.

Kalau tindak blusukan ini dijadikan strategi pastoral, bagaimanapun itu bukan hanya sebagai  hobi atau kesenangan pribadi seseorang. Lebih dari itu, harus dimengerti sebagai i tindakan yang dalam visi keseluruhan penggembalaan pedesaan mau tak mau harus dijalani oleh sang gembala. Bagaimana pun untuk pastoral berdasarkan penginderaan data, pasti  pelaksnaan blusukan akan menjadi unsur pokok pelaksanaan pastoral apa pun. (Bersambung).

Mgr. Julianus Sunarka SJ, Uskup Diosis Purwokerto, Jawa Tengah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here