Temu Puskopdit Kaldumas

0
886 views

SUDAH diagendakan cukup lama bahwa pada hari Jumat, 6 Mei 2016 diadakan rapat bersama pengurus dan pengawas Puskopdit Kaldumas. Ibarat bayi yang baru lahir, Puskopdit ini  baru belajar merangkak sehingga perlu dibimbing dan didampingi sungguh.

Komisi PSE menempatkan diri sebagai mitra kerja sekaligus mendampingi dan membimbing langkah Puskopdit supaya dapat segera bertumbuhkembang dengan baik. Maka dari itu, Komisi PSE yang berinisiatif mengundang pengurus dan pengawas Puskopdit.

Meskipun hari libur, hal itu tidak menjadi halangan bagi Komisi PSE, pengurus, dan pengawas untuk menghadiri rapat siang itu.

Rapat dimulai pukul 10.30 WIB, molor 30 menit dari undangan karena menunggu para pengurus yang datang dari luar kota. Hadir dalam pertemuan tersebut: Rm. Stef Heriyanto sebagai Ketua Komisi PSE; Bpk. Basilius Tohari dari Kawunganten, Bpk. FX Tiyarno, Bpk. Tuharno, dan Bpk. Wardoyo dari Pemalang; Bpk. JB Sugeng Kartoasmo dari Gombong; dan Mbak Cicilia S dari Komisi PSE.

Acara yang diadakan di ruang tamu Komisi PSE ini dipimpin oleh Pak Ari sebagai Ketua. Doa pembuka dipandu oleh Pak Tuharno, dilanjutkan dengan mengkaji kembali hasil pertemuan yang lalu.

  1. Revisi AD ART & Poljak (pola kebijakan) sudah dilaksanakan Pak Ari dan Mas Hari saat mereka ketemu di Adipala. Tinggal minta tanggapan dan koreksi dari pihak CU Widuri seandainya ada. AD ART dirasa sudah cukup dan tidak ada masukan. Tinggal Poljak yang perlu dilihat. Ketika membahas mengenai Poljak, diusulkan dari pihak CU Widuri supaya transportasi dari ketua juga menjadi bagian dari Poljak. Bahkan, usulan sampai pada detil besaran dan perhitungan jauh dan dekat perjalanan kedatangan pengurus, dalam hal ini ketua.
  2. Rekening baru Puskopdit sudah dibuat di BRI dan sekarang buku tabungan dipegang oleh Mbak Cicil sebagai Bendahara.
  3. Laporan keuangan sudah dibuat sampai Desember 2015 berdasar data dari Mas Hari yang diterima oleh Pak Ari. Ketika kajian mengenai hal ini, Pak Tiyarno dari CU Widuri melaporkan bahwa ada data yang kurang tepat terkait dengan pembukuan. Di pembukuan CU Widuri, tercatat pemasukan iuran tertulis di bulan Desember, namun di Puskopdit dimasukkan di bulan Januari. Selain itu, Pak Tiyarno yang sekaligus juga sebagai Bendahara CU Widuri juga meminta supaya setiap kontribusi dari Widuri jangan langsung digunakan untuk kepentingan akomodasi. Kalaupun digunakan, mohon ada keterangan untuk apa untuk apa, dst.
  4. Yang belum berjalan dari keputusan rapat yang lalu adalah mekanisme berkantor bagi Ketua di Kantor PSE Jn. Mesjid 33, minimal tiap hari Jumat sekali sebulan.
  5. Romo Stef mencoba mengusulkan alternatif solusi terkait dengan persoalan keuangan dan pertanggungjawabannya. “Saya kok merasa bahwa kalau terus-menerus dalam pertemuan Puskopdit macam ini, persoalan itu terus-menerus hanya dibahas dan dituntut-tuntut saja, maka Puskopdit tidak akan maju. Perlu ada jalan keluar untuk mengatasi masalah ini, yang tentu saja kita semua pasti dengan legowo siap mengantisipasi dengan berbagai kemungkinan.”
  6. Pak Wardoyo menanggapi, “Saya menangkap apa yang Romo maksudkan. Memang, mesti ada opsi tertentu seperti dikatakan Romo tadi yang siap-siap harus kita pilih untuk dilakukan dan kita terima sebagai risikonya.”

Setelah terjadi diskusi terkait dengan soal laporan keuangan dan macam-macam hal yang lain, akhirnya diputuskan beberapa hal berikut:

  • Untuk urusan keuangan (Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela, Kontribusi) langsung disetorkan ke Bendahara (Cicil).
  • Akan segera dimintai pertanggungjawaban laporan dari pemegang keuangan terdahulu.
  • Akan segera dimintai keterangan terkait dengan penggunaan keuangan untuk akomodasi dari pemegang keuangan terdahulu.
  • Masih perlu direvisi Poljak tentang pemanfaatan dana kontribusi dari masing-masing anggota
  • Puskopdit yang sudah diterima Puskopdit (dari CU Widuri akan menyerahkan revisi yang sudah dibuat kepada Pak Ari). Pihak Pak Ari akan memberikan softcopy Poljak untuk dikoreksi pihak CU Widuri. Pihak CU Artha Swadaya merasa sudah tidak ada masalah terkait dengan Poljak ini. Batas waktunya adalah satu Minggu dan setelahnya, ADART dan Poljak akan dibukukan untuk disosialisasikan ke primer-primer yang lain.
  • Pertemuan pengurus dan pengawas Puskopdit akan dilaksanakan setiap Minggu ke-5 dalam bulan. Paling dekat 31 Juli 2016. Minggu ke-5 akan terjadi 2-3 bulan sekali. Ini dimaksudkan supaya ada mekanisme yang jelas dan tertanam dalam kesadaran baik pengurus maupun pengawas bahwa Minggu ke-5 diperuntukkan untuk Puskopdit.
  • Kontribusi dari primer bisa digunakan untuk transport pengurus dengan kesepatakan bersama yaitu setiap pertemuan pada Minggu ke-5 tadi.
  • Untuk membantu komunikasi sudah dibuat WA group. Anggota sementara: Pak Ari, Pak Abad (mantan Ketua Inkopdit), Mbak Cicil. Akan menyusul yang lain: Rm. Stef, dari CU Widuri akan diwakili oleh Mbak Lusi (Staf Kantor CU Widuri), dan Pak Sugeng dari CU Artha Swadaya.
  • Dalam pertemuan tersebut juga diputuskan untuk melengkapi kepengurusan yang ada. Hal ini dilakukan karena beberapa pengurus memang sudah tidak aktif lagi. Masih dalam konfirmasi, diusulkan sebagai Sekretaris adalah Neo Santosa (Cikalmas), Wakil Ketua : Pak Sugeng dari CU Artha Swadaya, Anggota Pengurus: akan dicarikan satu orang dari CU Artha Swadaya, Anggota Pengawas: Pak Wardoyo dari CU Widuri, Anggota Pengawas: Pak Wandi (belum pernah hadir rapat, akan dikonfirmasi untuk kesediaannya).

Rapat diakhiri dengan makan siang bersama difasilitasi Komisi PSE, makanbakso sebelah kantor PSE. Pertemuan Puskopdit berakhir pk. 13.00 dengan satu harapan besar bahwa semua rencana kerja akan berjalan dengan baik dan Puskopdit dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Domine ad quem Ibimus

Notulensi oleh Cicil (Staf Komisi PSE) dan editing oleh Stef. Heriyanto Pr (Ketua Komisi PSE)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here