SEBUAH berita ringkas masuk hari Minggu pagi tanggal 29 Maret 2020 dari Provinsialat Tarekat Imam Misionaris Hati Kudus Yesus (MSC).
Mengutip dari situs resmi Vatikan sebagaimana dirilis oleh Vatican News, Provinsialat MSC menyebutkan:
- Paus Fransiskus secara definitif telah menyetujui pengunduran diri Uskup Keuskupan Agung Merauke di Papua: Mgr. Nicolaus Adi Seputra MSC.
- Dengan demikian, resmi sudah bahwa Mgr. Nicolaus Adi Seputra MSC sudah bukan lagi Uskup Keuskupan Agung Merauke sejak pengumuman itu dirilis ke publik pada tanggal 28 Maret 2019. Selanjutnya, Mgr. Nicoluas menjadi Uskup Emeritus.
- Sejak ramai diberitakan beberapa waktu lalu, otoritas Keuskupan Agung Merauke di Papua lalu dipegang oleh Administrator Apostolik Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC yang saat ini juga menjabat Uskup Keuskupan Amboina di Maluku.
- Hingga sekarang, Mgr. PC Mandagi MSC masih resmi menjabat Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke, Papua.
Catatan tambahan:
Kini, Mgr. Nicolaus Adi Seputra SMC sudah resmi menyandang status sebagai Uskup Emeritus. Ia tetap boleh merayakan Ekaristi dan memberi pelayanan Sakramen-sakramen.
Yang resmi gugur –setelah Paus menyetujui surat pengunduran dirinya–hanyalah otoritasnya mengepalai sebuah keuskupan (baca: Keuskupan Agung Merauke), dan telah dilepaskannya jabatannya sebagai Uskup Keuskupan Agung Merauke.
Sumber: Vatican News.
Sebagai uskupnya khan tetap melekat? Mbok di revisi…sebagai uskup agung meraukenya mengundurkan dirinya diterima
Semua orang memiliki kesempatan,indah pada waktunya
diberhentikan vs mengundurkan diri, ataupun Dipaksa mengundurkan diri, adlh hal yg lumrah dlm pekerjaan awam.
namun dlm konteks pekerjaan Kerasulan, ini pasti ada suatu kasus yg tdk biasa.
ada gerangan apakah, shg beliau diminta untuk mundur, sebelum mencapai masa pensiun sbg uskup.