GEREJA Katolik secara prinsipial menolak perkawinan sejenis. Entah itu pasangan lesbian atau gay.
Karena itu, Gereja Katolik juga tak akan pernah mau “merestui” perkawinan sejenis. Bahkan sekalipun, hukum sipil negara secara resmi mengizinkan praktik “kumpul kebo” sesama jenis kelamin ini.
Tapi di Italia, seperti dilansir oleh CNA edisi terbit hari Rabu tanggal 22 Juli 2020, prinsip dasar yang selalu dijaga oleh Gereja Katolik ini telah “dilanggar”. Seorang imam Katolik bernama Pastor Emanuel Moscatelli nekad melanggar aturan mendasar ini.
Pada tanggal 11 Juli 2020 lalu, ia nekad telah “memberkati” ritual upacara ikatan “kumpul kebo” dua sejoli sejenis –sama-sama lesbian.
Langsung dicopot
Insiden nekad ini terjadi Sant’Oreste, sebuah kota di Negeri Pizza wilayah Utara.
Gereja Katolik tidak pernah mengizinkan perkawinan sejenis. Maka ritual itu 100% juga murni merupakan acara di mana kebetulan ada seorang pastor Katolik yang ikut memberi “restunya” bagi praktik ikatan “kumpul kebo” pasangan sejenis.
Tanpa banyak cing-cong, Uskup setempat langsung meng-grounded Pastor Moscatelli. Ia langsung dicopot dari tugasnya sebagai pastor paroki dan “diusir” entah kemana untuk sebuah tugas “refleksi” diri selama setahun ke depan.
Kedua mempelai itu kebetulan teman dekat sang pastor. Mungkin karena sama-sama sudah saling kenal, pastor ini tidak sadar dan lalu “menyelenggarakan” acara peresmian “kumpul kebo” pasangan sejenis ini.
Dalam acara ini, Pastor Moscatelli memang tidak memakai “perangkat busana liturgis” seperti jubah dan kasula. Ia hanya memakai semacam selendang warna-warni –merah, putih, dan hijau—yang biasa dipakai oleh petugas catatan sipil ketika mereka menikahkan pasangan.
Ia mengaku hanya menjalankan”perintah” Valentina Pina, Walikota Sant’Oreste, untuk melaksanakan acara ini.
Berita menggegerkan publik Umat Katolik Italia ini pertama-tama muncul di laman kantor berita lokal AND Kronos terbitan tanggal 20 Juli.
Dan pada hari yang sama pula, Uskup Keuskupan Civita Mgr. Romano Rossi langsung bersuara bahwa pastor tersebut telah mundur dari jabatannya sebagai pastor paroki. “Atas kehendaknya sendiri,”paparnya.
“Saya memberitahu kepadanya akan segala sesuatu sebagai dampak buruk atas sikap sembrononya itu dan dia menerima sanksi ini dengan jiwa besar,” ungkap Mgr. Rossi sebagaimana dilansir La Nuova Bussola.
Sekedar diketahui, perkawinan sejenis dianggap tidak sah di Itallia, namun “kumpul kebo” antar sesama jenis dianggap legal sejak tahun 2016.
Peresmian ikatan “kumpul kebo” sejenis ini kadang berlangsung layaknya ibadat perkawinan.