Wisma “Tyas Dalem” Rejoso di Jogonalan, Klaten: Perjalanan Sejarah

3
1,226 views
Pertemuan membahas proses mendapatkan IMB untuk Griya Rejoso di Jogonalan Klaten tanggal 14 Agustus 2020.

TYAS Dalem Rejoso (TDR) adalah rumah keluarga almarhum Romo Gregorius Utomo Pr (1929-2020). Sebagai satu-satunya ahli waris, mendiang Romo Gregorius Utomo Pr berniat ingin menggunakan rumah tersebut untuk kepentingan umum.

Almarhum juga berharap rumah warisan keluarga itu bisa menjadi tempat sarana berkumpul dan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Misa Rabu Pon

Untuk mengenang hari lahir ibundanya, setiap malam Rabu Pon almarhum Romo Gregorius Utomo lalu mengadakan misa untuk mendoakan seluruh leluhurnya dan juga semua arwah orang yang sudah meninggal.

Awalnya yang mengikuti keluarga dan orang sekitar, tetapi lama kelamaan menjadi besar. Banyak sahabat Romo Utomo dan umat Katolik di luar Paroki Gondangwinangun juga mulai ikut serta menghadiri jadwal rutin misa Rabu Pon ini.

 Banyak umat tergerak untuk bergabung, karena kharisma yang dimiliki Romo Utomo. Terutama perhatian beliau atas permasalahan-permasalahan keseharian umat; tentang kesehatan, pekerjaan dan pergumulan hidup sehari-hari.

Perhatian pada ketahanan pangan

Perhatian beliau kepada kaum kecil terutama para petani sudah dicurahkan sejak di masa mudanya.

Almarhum Romo Tomo –demikian panggilan akrabnya– pernah menjadi pejabat di Kementrian Pertanian era pemerintahan Presiden Sukarno. Ia juga sampai disekolahkan ke Amerika Serikat untuk memperdalam lagi tentang pertanian dan pemberdayaan para petani.

Seluruh hidupnya dicurahkan untuk masyarakat kecil; tanpa memandang dari agama apa pun.

Sebagaimana seorang rohaniwan Katolik yang membaktikan seluruh hidupnya untuk semua orang, almarhum Romo Utomo adalah sosok panutan dalam hal kepedulian kepada masyarakat kecil.

Dihentikan paksa

Pada tahun 2013, jadwal kegiatan acara “Misa Rabu Pon” tersebut dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang. Dengan –lagi-lagi alasannya ya hanya itu-itu saja– karena di rumah warisan keluarga tidak boleh menjadi tempat  dilaksanakan ibadat. Itu karena rumah tersebut bukan gereja.

Terjadi protes keras, dan aparat keamanan cenderung untuk mengikuti kehendak sekelompok orang tersebut. Maka terbitlah surat keputusan, jika tempat itu harus memiliki IMB.

Mencari IMB

Maka diuruslah IMB oleh umat setempat. Namun ternyata proses itu mendapat halangan dengan berbagai alasan, beberapa tetangga tidak mau tanda tangan. Dan masyarakat diprovokasi, kalau ditempat tersebut akan dibangun gereja terbesar di Asia Tenggara.

Isu ini yang terus dihembuskan oleh sekelompok orang tersebut untuk menutup akses diterbitkannya IMB.

Masyarakat terus diberi pemahaman tentang hal tersebut.

Padahal tempat tersebut akan dijadikan tempat pertemuan yang bisa digunakan untuk apa saja. Diskusi, rapat-rapat, latihan gamelan, retret, rekoleksi, resepsi bahkan aktivitas keagamaan apa pun seperti pengajian, sembahyangan dan lain-lain.

Gagal dan terus gagal

Mengurus IMB yang pertama gagal. Tahun 2015 diurus lagi IMB. Pada saat itu, semua persyaratan sudah lengkap, termasuk tandatangan warga yang tanahnya berbatasan dengan Tyas Dalem dan tandatangan pejabat desa dan kecamatan.

Namun, beberapa orang mendatangi umat yang membawa berkas dan meminta dengan memaksa. Dan akhirnya surat tersebut “hilang” sehingga tidak bisa melanjutkan langkah.

Di Dusun Rejoso tersebut, ketua RT dan RW kebetulan berada di pihak yang menolak keberadaan TDR sehingga hal itu sering dijadikan alasan jika warga menolak.

Padahal dalam kenyataannya, sebagian besar warga menerima keberadaan TDR.

Dari tahun 2015 – 2019 praktis tidak ada kegiatan apa pun berkaitan dengan TDR.

Sekitar bulan Agustus 2019, tempat tersebut dipakai sembahyangan. Ini karena yang tinggal di Tyas Dalem (adik ipar Romo Utomo yang bernama Ibu Marta) mendapat giliran untuk ketempatan sembahyangan.

Sembahyangan belum selesai dan beberapa orang mendatangi dan membubarkan sembahyangan tersebut. Mereka tetap berpegang dengan banner yang dipasang oleh Satpol PP bahwa tempat tersebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan.

Karena peristiwa tersebut, FKUB Kebersamaan Klaten bertemu dengan Romo Endra Wijayanto sebagai Romo Kepala Paroki Gondang.

Rejoso berada di dalam wilayah Paroki Gondangwinangun.

Dari situlah mulai dirintis lagi untuk mengurus Tyas Dalem Rejoso secara hukum.

Akhirnya tanggal 3 September 2019 Romo Utomo menghibahkan seluruh aset Tyas Dalem kepada PGPM Gereja Gondang (yayasan milik gereja).

Karena sudah ada ketetapan hukum atas keberadaan tempat tersebut maka mulai diurus kembali IMB. Dengan ajuan untuk fungsi gedung pertemuan.

Rumah Pancasila

Senada dengan Romo Utomo, Romo Endra berharap jika tempat tersebut dapat menjadi “Rumah Pancasila” di mana siapa pun bisa memanfaatkan tempat tersebut untuk kebaikan bersama.

Tidak ada niat sedikit pun tempat tersebut akan dijadikan bangunan gereja.

Bulan November 2019 bertepatan dengan terpilihnya kembali Gus Marzuki sebagai Ketua GP ANSOR Klaten, Romo Endra berniat mengadakan syukuran sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang keberadaan Tyas Dalem. Polsek, Koramil, kades juga hadir.

Selama perjalanan TDR dari tahun 2013 hingga sekarang, ANSOR-BANSER selalu membersamai umat dan masyarakat yang mendukung keberadaan TDR.

Dan ketika muncul persoalan di tahun 2019 itu, ANSOR-BANSER bersama FKUB Kebersamaan Klaten terus mendukung dalam pertemuan-pertemuan, terjun secara langsung ke masyarakat dan menjaga ketika ada kegiatan di TDR.

Acara malam itu berjalan sangat baik, dan masyarakat semakin paham bahwa tempat tersebut adalah tempat untuk umum untuk kegiatan bersama, sebagai tempat bertemunya dari berbagai unsur masyarakat, yang dapat semakin memperkuat Pancasila.

Bulan Oktober dalam rangka Hari Pangan Sedunia, Paroki Gondang berencana memusatkan kegiatan di Tyas Dalem. Rencana acara berupa diskusi tentang pertanian, kenduri dan kirab budaya.

Namun rencana tersebut mendapat tentangan dari sekelompok orang tersebut.

Bahkan mereka didukung oleh beberapa pejabat desa, Polsek Jogonalan dan Satpol PP. Sehingga acara kirab budaya yang sedianya akan berpusat di TDR dipindah ke Kantor Desa Rejoso.

Makin mendesak

Maka disadari, kebutuhan untuk mendapatkan IMB semakin mendesak supaya tempat tersebut bisa segera digunakan untuk kegiatan masyarakat.

Bulan Januari 2020, panitia mulai mendatangi warga yang berbatasan langsung dengan TDR untuk meminta tanda tangan sebagai syarat menentukan batas TDR.

Kebetulan di sebelah utara dan selatan berbatasan dengan jalan; maka yang perlu tandatangan adalah di sebelah timur dan barat.

  • Sebelah timur semua setuju.
  • Ssebelah barat satu (1) orang yang setuju.
  • Dari 6 space tandatangan dalam formulir, ada empat orang yang bersedia tandatangan.

Lalu panitia melangkah ke tahap selanjutnya dengan mendatangi kantor desa untuk menghadap Kepala Desa. Namun saat itu, beliau tidak bersedia tandatangan karena pernah diancam oleh sekelompok orang tersebut.

Akhirnya beliau membuat surat pernyataan, jika belum bersedia tandatangan.

Beliau berjanji dalam waktu dua hari akan menemui warga yang menolak untuk dimintai keterangan. Namun dua hari setelah itu, ketika kepala desa akan memanggil warga tersebut, kantor desa didatangi oleh berbagai kelompok yang mengatasnamakan ormas yang dipimpin oleh HS sehingga acara dibatalkan karena tidak kondusif.

Info yang didapat, ada ormas-ormas dari beberapa kecamatan yang datang ketempat itu.

Karena peristiwa tersebut, akhirnya Pemda turun tangan dan meminta permasalahan dibawa ke tingkat kabupaten. Dan berjanji dalam waktu dekat untuk bertemu dengan panitia dan perwakilan masyarakat yang menolak.

Namun hal ini juga belum bisa direalisasikan hingga saat ini tanggal 17 Februari 2020, masih menunggu dari pihak pemerintah kabupaten.

Hingga tanggal 15 Februari 2020, Romo Gregorius Utomo telah beristirahat dalam damai abadinya. Bahkan rencana untuk memule memperingati almarhum Romo Utomo pun, masih mendapat tentangan dari kelompok tersebut.

Bahkan pihak Polsek Jogonalan pun menyarankan untuk menyelenggarakan di tempat lain.

Inilah kondisi yang ada.

Bukan hanya berhadapan dengan kelompok radikal. Namun juga dengan aparat keamanan yang justru lebih banyak mengakomodasi pendapat mereka.

3 COMMENTS

  1. Kewajiban dan tugas negara untuk kesejahteraan rakyat. Orang sejahtera tidak hanya cukup sandang pangan lan papan, tetapi kesejahteraan batin juga perlu. Tempat yg untuk membuat warga sejahtera, pemerintah manapun harus merealisasikan, apalagi itu memang kewenangannya. Pemerintahan saat ini bertugas untuk MEMPERMUDAH hal hal yg sulit., bukan malah sebaliknya mempersulit yg seharusnya mudah. Semoga kita semua sejahtera.

  2. Romo Endra saat ini menjadi Romo Kepala di Paroki saya di Paroki Lamper Sari, Gereja St Maria Materdei, Semarang mulai Agustus 2021, dan menggantikan Romo R. Sugiharyanto yang di tugas an ke Paroki Ganjuran. Semoga Kiprah Romo Endra di penugasan dan pelayanan sebelum nya, memberi inspirasi dan kekuatan iman bagi Umat di Paroki Kami, Materdei – Semarang agar lebih bertumbuh dalam iman dan semakin mengasihi sesama serta menjadi Umat Katholik yang inklusif, modern dan penuh daya juang
    Semoga Kasih dan Berkat Tuhan Yesus senantiasa menyertai dan memberkati pelayanan Romo Endra di Paroki kami. Amin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here