Banjir Sintang di Kalbar: Sudah Sebulan Belum Juga Surut (1)

0
212 views
Antar bantuan untuk korban banjir di Sintang harus berani mengarungi “lautan”. (Dok. Kongregasi Suster SMFA)

BENCANA alam berupa banjir yang melanda Kabupaten Sintang 2021 telah sangat menguras energi publik.

Bicara Sintang, kita lalu ingat peristiwa kasus enam peladang yang didakwa sebagai pelaku karhutla, namun tidak terbukti dan divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang (9/3/2020).

Lalu bulan Oktober-November 2021 di Kabupaten Sintang yang selalu diidam-idamkan sebagai calon ibukota Provinsi Kapuas Raya tiba-tiba saja langsung diselimuti genangan banjir.

Dari 14 kecamatan, ada 12 kecamatan telah terendam genangan banjir.

Berlangsung lima pekan

Rektor Universitas Kapuas Sintang, Dr. Antonius, S.Hut, MP, menerangkan bahwa banjir di Sintang yang telah berlangsung sekitar lima pekan ini telah mengundang para netizen beropini tentang berbagai penyebab terjadinya banjir.

  • Ada yang beranggapan bahwa konversi lahan secara sangat berlebihan.
  • Ada yang mengatakan, karena aktivitas illegal yang menyebabkan pendangkalan sungai.
  • Ada yang mengatakan hutan sudah berkurang dan lain-lainnya.

Demikian suara tegas doktor ilmu lingkungan alumnus Univeristas Brawijaya yang merangkum berbagai opini umum tentang apa yang kiranya menjadi penyebab utama banjir.

Menurut Dr. Antonius dan juga berdasarkan informasi dari para sesepuh, Sintang selama kurang lebih 60 tahun terakhir ini sudah beberapa kali mengalami banjir besar.

  • Banjir terbesar terjadi tahun 1963 dan tinggi permukaan air saat itu masih di atas air banjir tahun 2021 ini.
  • Sebelumnya juga pernah  terjadi banjir cukup besar pada tahun 1955.
  • Lalu terjadi lagi tahun 1983 dan tahun 2010.

“Tapi pada peristiwa anjir pada tahun 2010 silam, semua akses jalan nasional yakni Jalan Lintas Melawi dan Jalan Kelam di Akcaya 1- masih bisa dilewati oleh kendaraan,” ungkap Antonius.

Menurut dosen dan peneliti bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, banjir telah terjadi tahun 1963.

Padahal, saat itu boleh dikatakan kondisi hutan masih utuh. Juga belum ada perkebunan kelapa sawit, program transmigrasi, aktivitas proyek pertambangan, dan juga belum ada perusahaan penebangan kayu.

Berangkat dari kondisi banjir tahun 1963 dan dicoba ditarik garis penghubung pada kejadian banjir tahun 2021 ini, kata Antonius, tentu akan membuat banyak opini bisa termentahkan.

Bahkan paling tidak akan menjadi alasan pembenaran atas beberapa kegiatan pembangunan.

Namun perlu kita ketahui, bahwa apa pun aktivitas pembangunan sudah bisa dipastikan akan menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif.

Pada saat di mana kondisi sudah melebihi daya dukung dan daya tampung lingkungan, maka kejadian yang tidak diinginkan pun juga akan bisa terjadi. (Berlanjut)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here