Kode Etik, Tidak Sekedar untuk Internal Lembaga

0
89 views
Ilustrasi - kode etik (Ist)

KODE etik harusnya tidak hanya mengatur relasi internal, walaupun itu yang utama.

Kode etik yang lengkap juga memuat pedoman umum hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan pemegang saham (kalau ada), hubungan dengan pemasok, hubungan dengan konsumen, hubungan dengan pemerintah, dan hubungan dengan masyarakat.

Seluruh jajaran manajemen dan karyawan tentu diharapkan sudah membaca dan memahami Kode Etik sebagai acuan dalam melakukan perbuatan yang dapat diterima. Dan jelas tidak melakukan perbuatan yang tidak dapat diterima.

Dengan sosialisasi kode etik yang terus menerus ke seluruh elemen organisasi, diharapkan karyawan dapat lebih memahami cara bertindak alias sudah internalisasi kode etiknya.

Cakupan Kode Etik

 Kode etik meliputi:

  1. Integritas usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Tidak membuat pernyataan palsu dan klaim palsu terutama terkait dengan pemasaran dan negosiasi, termasuk biaya dan pengeluaran, peninjauan proyek dan pelaporan tertentu.
  3. Menghindari benturan kepentingan khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan saham baik langsung maupun tidak langsung, insider trading, penggunaan aset lembaga untuk kepentingan pribadi, melakukan pekerjaan lain di luar organisasi yang berpotensi mengganggu produktivitas dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi orang lain.
  4. Pemberian/penerimaan hadiah sebagaimana diatur dalam kebijakan organisasi, antara lain: tidak boleh dalam bentuk uang tunai dan nilainya tidak melebihi jumlah yang ditentukan oleh manajemen.
  5. Tidak menerima atau memberikan suap dalam bentuk apapun.
  6. Tidak melakukan penipuan seperti kecurangan, penggelapan, pembajakan, penyelewengan harta, pemindahtanganan uang dan lain sebagainya.

Komitmen Integritas

Organisasi menerapkan komitmen integritas sebagai pernyataan komitmen seluruh jajaran organisasi untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola organisasi, kode etik, prinsip kehati-hatian dan pengendalian internal dalam menjalankan bisnis.

Untuk menjaga konsistensi dan kesinambungan penerapannya, organisasi melakukan pemantauan melalui divisi kepatuhan yang mengkaji kode etik.

Karyawan dan Hubungan Industrial

Dalam meningkatkan hubungan industrial, lembaga terus meningkatkan kualitas SDM untuk mengembangkan kompetensi profesional. Organisasi selalu mengedepankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan pengembangan masyarakat, menilai persaingan usaha dan mengelola hubungan dengan pemangku kepentingan secara efektif.

Hubungan dengan Mitra Bisnis

Organisasi seperti Perusahaan memiliki kebijakan dalam mengelola hubungan dengan pelanggan, pemasok dan kreditur untuk bekerja sama secara jujur, terbuka, saling menguntungkan serta menjunjung tinggi reputasi lembaga dengan berpegang pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dan nilai-nilai etika bisnis.

Hubungan dengan Pegawai dan Pejabat Pemerintah

Organisasi menetapkan kebijakan untuk menjaga hubungan baik dan komunikasi yang efektif dengan seluruh tingkatan pemerintahan yang mempunyai kewenangan terhadap operasional lembaga. Karyawan sebisa mungkin harus menghindari penyalahgunaan dan atau tidak melakukan tindakan yang dilarang oleh undang-undang dan bertentangan dengan kepatuhan.

Kesetaraan dalam organisasi

Kode etik diterapkan secara merata kepada seluruh pegawai di semua tingkatan. Melalui penerapan kode etik, diharapkan seluruh karyawan dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat. Seperti penerapan hukum negara, kode etik juga butuh asas kesetaraan di mata aturan kode etik.

Agar penerapan kode etik dapat berjalan efektif, organisasi bisa membentuk tim yang terdiri dari Manajer Audit Internal, Manajer HRD dan seluruh manajemen terkait untuk melakukan sosialisasi, penerapan dan evaluasi penerapan kode etik secara berkala.

Sosialisasi diberikan kepada seluruh karyawan di seluruh divisi atau departemen, termasuk anak perusahaan (kalau ada).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here