HARI-hari terakhir ini, muncul di jalur medsos sebuah catatan notulensi tentang sebuah pertemuan. Namun, rilis yang dikeluarkan oleh Komisi HAAK Keuskupan Agung Jakarta jelas mengatakan, panitia tidak pernah membuat notulensi pertemuan dan apalagi merilisnya ke publik.
Yang terjadi adalah ada “oknum” yang membuat notulensi dan lantas dikesankan bahwa paparan notulensi itu dibuat oleh Komisi HAAK KAJ dan kemudian menyebarkannya ke publik.