“WE Share, We Learn, We Walk Together” itulah tulisan yang terpampang dalam acara INTERDOMUS, sebuah pertemuan antar Rumah Formasi yang diselenggarakan oleh Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) dan Rumah-rumah Formasi yang ada di Keuskupan Bandung.
Acara ini digelar setiap enam bulan sekali dan dihadiri oleh para mahasiswa calon imam Program Studi Ilmu Filsafat dan Teologi serta program Magister Teologi. Panitia penyelenggara adalah para Frater yang berasal dari seminari tinggi interdiosesan di Bandung. Yakni, para frater dari Seminari Tinggi Keuskupan Bandung, Seminari Tinggi Keuskupan Bogor, Novisiat dan Skolastikat OSC, dan Biara Ordo Augustiniensium Discalceatorum (OAD) Bandung.
Hadir pula dalam acara tersebut para Suster dari Kongregasi Carolus Borromeus (CB).
Formasi calon pemimpin Gereja masa depan
INTERDOMUS mengangkat berbagai macam tema dengan mengundang narasumber yang terkait di bidangnya. Tujuannya adalah untuk memperluas wawasan maupun meningkatkan spiritualitas masing-masing mahasiswa dalam menempuh panggilan di rumah formasinya.
Acara INTERDOMUS kali ini digelar pada tanggal 5 April 2017 bertempat di Kampus Fakultas Filsafat UNPAR Bandung. Tema yang diangkat adalah “Mengembalikan Keping-keping Kehidupan: Pengalaman Pendampingan Pecandu Narkoba”. Acara ini mengundang narasumber Pastor Yulius Hirnawan OSC dan Tim dari Rehabilitasi Narkoba Sekar Mawar.
Mereka memberi paparan sharing pengalaman mendampingi para pecandu narkoba dalam menjalani pemulihan di Panti Rehabilitasi.
Cara pandang terhadap pecandu narkoba akan berpengaruh pada model treatment yang dilakukan. Model Treatment Therapeutic Community (TC), memandang adiksi (kecanduan) sebagai sebuah penyakit yang menyerang susunan syaraf pusat di otak, yang berpengaruh pada seluruh aspek kehidupannya, baik itu fisik, mental, sosial, dan spiritual. Adiksi bersifat kronis dan mudah kambuh, sama dengan penyakit lainnya seperti jantung, diabetes, hipertensi, dll.
Oleh karena itu, seorang pecandu narkoba sebaiknya menjalani perawatan atau rehabilitasi dan bukan dipenjara.
Bisa bertobat dan berubah
TC percaya bahwa setiap orang bisa berubah, dan perubahan itu didukung oleh komunitas atau orang-orang yang berada di sekitarnya. Banyak pecandu yang menganggap dirinya sebagai seorang yang gagal dalam kehidupannya, mereka juga mengalami banyak luka batin. Pengalaman mengatakan bahwa dengan mendalami nilai-nilai spiritual seseorang dapat memperoleh kekuatan untuk bangkit kembali.
TC juga mengenal konsep role model (panutan), mereka yang telah berhasil lepas dari narkoba menjadi contoh bagi para juniornya, tak heran bila banyak konselor adiksi (pendamping) yang mempunyai latar belakang pengalaman memakai narkoba. Meskipun demikian untuk mendampingi para pecandu tidak harus selalu seorang mantan pemakai narkoba, mereka yang mempunyai hati dan kepedulian terhadap masalah narkoba dapat juga ikut ambil bagian didalamnya. Tangan-tangan yang penuh kasih dan kepedulian inilah yang akan menyelamatkan pecandu dalam merangkai kembali keeping-keping kehidupannya.
Anastasia C.
Yayasan Sekar Mawar – Keuskupan Bandung