BUKU anyar dengan judul Pergulatan Pemikiran Dr. Jan Riberu: Pendidikan, Relasi Agama-Negara, dan Pancasila baru saja terbit di Jakarta tanggal 27 Januari 2018. Terbitnya buku ini dirilis oleh PPM Manajemen dan Yayasan Flores Abdi Bangsa serta diperkenalkan kepada publik di PPM Manajemen, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepada Sesawi.Net, Kunradus “Cun” Aliandu, wartawan senior harian Investor Daily sekaligus salah satu editor buku ini mengisahkan, buku baru ini merupakan kumpulan berbagai tulisan Dr. Jan Riberu yang pernah dipublikasikan kurun waktu tahun 1970-2007.
Peluncuran buku baru tentang koleksi pemikiran Jan Riberu ini dihadiri oleh sejumlah mantan menteri; di antaranya adalah Cosmas Batubara. Ikut menyaksikan acara peluncuran buku ini adalah sejumlah anggota DPR, awak media cetak dan elektronik. Prita Laura didaulat panitia mengawal acara peluncuran buku baru ini sebagai pemandu acara.
Dalam kesempatan merilis buku anyar ini, Koordinator Tim Editor Alex Dungkal menyerahkan buku tersebut kepada Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan PPM, Dr. Cosmas Batubara selaku Ketua Tim Pengarah Panitia Penerbitan buku.
Tarian Hedung dan lagu daerah dari Flores Timur serta lagu nasional mengawali sesi seminar dengan fokus diskusi tentang Pancasila dan Pendidikan.
Hadir sebagai narasumber di sini adalah Dr. Yudi Latif (Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, UKP-PIP) dan Bramantyo Djohanputro Ph.D (Direktur Eksekutif PPM Manajemen).
Menjawab tantangan dan kondisi aktual
Topik seminar bertema Pancasila dan Pendidikan sengaja dipilih, karena hal itu bertepatan dengan judul buku tersebut. Ini diputuskan atas dasar dua pertimbangan berikut ini.
Pertama, kondisi aktual yang dihadapi bangsa Indonesia dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Utamanya, sejak era reformasi di mana Pancasila seperti ‘disingkirkan’ dari ruang publik, termasuk media massa dan bahkan DPR serta berbagai lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.
Hal ini terjadi karena cara pikir salah kaprah, seolah-olah Pancasila yang dimasyarakatkan melalui Program P4 itu merupakan ideologi milik Orde Baru.
Padahal, sebagai dasar negara dan pandangan hidup (way of life) bangsa, Pancasila merupakan milik seluruh bangsa Indonesia, tidak peduli siapa yang berkuasa di negeri ini. Kalau saja Pancasila sebagai Dasar Negara ini digoyang atau disingkirkan, maka eksistensi bangsa yang besar dan majemuk ini juga akan terancam.
Kedua, buku ini antara lain menyajikan pemikiran Dr. Jan Riberu yang sepanjang 40 tahun lalu bicara tentang ‘ancaman’ terhadap eksistensi Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup (way of life) bangsa Indonesia yang majemuk.
Dalam salah satu tulisannya yang pernah dimuat di surat kabar tahun 1978, misalnya, Dr. Jan Riberu sudah mengingatkan hal berikut ini. Penghayatan dan pengamalan Pancasila merupakan suatu masalah serius. Karena itu, satu tahun setelah itu, di tahun 1979, ia menyarankan agar nilai-nilai Pancasila itu sebaiknya ‘dimasyarakatkan’ lewat gaya kepemimpinan.
Kemudian di tahun 1990, ia kembali mengingatkan, pemahaman Pancasila melalui Penataran P4 itu belum tentu bisa menjamin pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Orang bisa hafal di luar kepala butir-butir nilai dari sila “Ketuhanan yang Maha Esa”, tetapi sulit bertegur sapa dengan tetangganya hanya karena berbeda agama.
Atau, orang bisa dengan lancar menyebutkan nilai-nilai dari sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, tetapi hatinya sama sekali tidak tergugah ketika menyaksikan ada orang yang sedang dilanda kesulitan hidup.
Presiden Jokowi menjawab ‘tantangan’
Sadar akan bahaya yang mengancam Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa, Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UPK-PIP), melalui Perpres No. 54, Tahun 2017. Unit kerja ini bertugas meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, engan berbagai programnya.
Dalam upaya untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat itulah, pendidikan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi memegang peranan penting. Melalui semua jenjang pendidikan inilah, diharapkan nilai-nilai Pancasila diperkenalkan dan kemudian diamalkan oleh para peserta didik, melalui suatu sistem pendidikan nilai, yang tidak berbau indoktrinasi seperti yang pernah dilakukan melalui Penataran P4 di era Orde Baru.
Ini merupakan tantangan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan UKP-PIP.
Yang juga sangat menentukan dalam hal ini adalah peran media massa, baik media mainstream maupun media sosial.
Buku ini bisa dibeli dengan mengontak Redaksi di portalsesawi@gmail.com.