Pastoral Keluarga: Tangani Pasangan Muda Hamil di Luar Nikah

0
2,846 views

SYELLOM, Wilujeng, Rahayu.

Sebuah keluarga, suatu hari datang ke pastoran. Mereka nangis-nangis, karena anaknya kecelakaan. Kecelakaan terjadi, karena pacaran di suasana peteng, jadilah seorang anak-gadis meteng. Itu tadi kata keras. Kata halusnya hamil.

Namanya saja kecelakaan, maka banyak hal tidak siap, kelabakan. Umur belum siap. Ekonomi belum siap. Moralitas Kristiani belum siap. Pengertian iman pun belum siap. Apalagi penghayatannya.

Harus dicarikan jalan keluar. Nasi sudah jadi bubur. Gadis sudah hamil, meski belum nikah. Sebagai seorang ulama Katolik, diusahakanlah solusi yang manusiawi, morali, Kristiani. Yang pasti, tidak boleh ada aborsi, alias pengguguran kandungan.

Referensi ketika kuliah moral, dan pastoral dibuka kembali. Pengalaman-pengalaman lapangan dilihat kembali sebagai premis ambil keputusan.

Dilakukanlah langkah-langkah pastoral:

  • Bayi di perut harus diselamatkan;
  • Ibunya yang masih ABG, diselamatkan;
  • Si pria, juga diusahakan jadi orang baik;
  • Orangtuanya, ditemani dalam hadapi perkara hidup yang pelik.
  • Pernikahan ditempatkan di urusan berikut.
  • Dinikahkan, belum tentu jalan keluar yang tepat.

Lalu, bagaimana. Lalu Jeep Trooper mengangkut gadis itu ke XXX. Si gadis yang sudah terlanjur hamil itu dititipkan ke sebuah lokasi untuk didampingi sampai melahirkan.

Dalam diplomasi urusan, lalu jadi tahu bea-bea yang harus ditanggung seorang wanita untuk melahirkan bayi.

  • Melahirkan normal Rp 4 juta.
  • Cara caesar, 10 juta.
  • USG, 300 ribu.
  • 6 x USG = Satujuta delapan ratus rb.
  • Dan yll.

Bagaimanapun jabang bayi itu adalah ‘Citra Allah’. Maka harus diselamatkan.

Inilah seni-seni pastoral. Pastoral dadakan, pastoral tak-terduga.

Mari berpastoral, setulus hati.

Wasalam:

 

–peng-oedoed ’76–

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here