Renungan Harian
Selasa, 29 Maret 2022
Bacaan I: Yeh. 47: 1-9. 12
Injil: Yoh. 5: 1-16
BEBERAPA pekan lalu, Dekenat Bandung Timur baru saja menyelesaikan prasinode. Prasinode ini dimulai di tingkat lingkungan yang kemudian dirumuskan di tingkat paroki.
Rumusan dari paroki-paroki dirumuskan bersama dalam tingkat Dekenat. Dalam prasinode ini, Gereja mendengarkan umat. Umat diminta berbicara berkaitan dengan situasi dan peran Gereja. Salah satu pokok yang diminta dari umat adalah apakah umat melihat dan merasakan bahwa Gereja sebagai institusi sudah berani menyuarakan kebenaran dan keadilan.
Menarik membaca jawaban-jawaban umat berkaitan dengan pokok itu. Pertama ada kesan bahwa umat tidak mengerti apa yang dimaksudkan dengan Gereja sebagai institusi. Sehingga saat diminta bercerita sebagian besar akan menceritakan kegiatan-kegiatan pribadi-pribadi tertentu atau kelompok tertentu.
Ketika dijelaskan dan diajak untuk melihat Gereja sebagai institusi mereka kesulitan untuk bercerita. Mereka bercerita tentang kegiatan-kegiatan sosial karitatif seperti membagi sembako, pengobatan gratis bantuan-bantuan pendidikan.
Dari jawaban-jawaban umat memunculkan pertanyaan, apakah umat tidak melihat dan merasakan bahwa Gereja sebagai institusi sudah berani menyuarakan kebenaran dan keadilan dan atau umat melihat dan merasakan bahwa suara-suara umat belum mewakili suara Gereja.
Dalam upaya pendalaman dengan beberapa pertanyaan bantuan, ternyata jawaban yang muncul kurang lebih sama. Hal yang selalu disebut dan diceritakan adalah peran Gereja dalam kegiatan-kegiatan sosial karitatif.
Ada satu dua orang umat yang dengan tegas mengatakan bahwa Gereja sebagai institusi belum menyuarakan kebenaran dan keadilan, karena suara-suara umat atau kelompok masih bersifat personal bukan mewakili Gereja.
Bahkan dalam hal Gereja mengalami perlakukan tidak adil misalnya dalam hal pendirian Gereja dan kebebasan beribadat, Gereja cenderung mengalah atau takut.
Jawaban-jawaban umat memberikan permenungan untuk refleksi yang lebih mendalam. Warta utama Gereja adalah cinta kasih; cinta kasih yang menyelamatkan.
Dengan demikian, seharusnya warta dan suara Gereja tentang kebenaran dan keadilan bergema, dilihat dan dirasakan oleh semua orang. Kalau umat sendiri belum melihat dan merasakan; jangan-jangan masyarakat pada umumnya lebih tidak melihat dan merasakan.
Hal berikut adalah kesadaran umat sebagai bagian Gereja yang berani menyuarakan kebenaran dan keadilan tidak pernah berani atau tidak merasa mewakili Gereja. Atau, Gereja institusi yang hirarkis menjadikan umat tidak merasa sebagai bagian dari Gereja.
Namun satu hal yang pasti kehadiran Gereja dengan warta cinta yang menyelamatkan harus terdengar, dilihat dan dirasakan.
Sabda Tuhan hari ini sejauh diwartakan dalam Kitab Yehezkiel menegaskan bahwa kehadiran Gereja harus memberikan hidup dan memberikan hidup yang menghasilkan buah.
“Aku melihat air mengalir dari dalam Bait Suci… Ke mana saja air itu mengalir, semua yang ada di sana hidup.”