Konferensi PBB tentang ozon yang berlangsung di Nusa Dua, Bali mulai 21 hingga 25 November 2011 menghasilkan Deklarasi Bali yang disetujui utusan 91 negara.
Menteri Lingkungan Hidup Barthalzar Kambuaya merasa gembira karena konferensi ini menghasilkan berbagai persetujuan untuk melindungi lapisan ozon dari penggunaan berbagai senyawa kimia yang bisa mengakibatkan tipisnya atau bolongnya lapisan ozon.
Kambuaya meminta negara-negara peserta untuk menyediakan bahan alternatif mengganti bahan-bahan yang selama ini dipakai sehingga merusak ozon.
Deklarasi Bali ini mendorong semua negara untuk memilih bahan alternatif yang memiliki potensi pemanasan global lebih rendah dengan menghapuskan atau meniadakan penggunaan bahan kimia HCFC.
Kedua mengajak negara-negara untuk melakukan studi lebih lanjut bagi bahan alternatif yang memiliki potensi pemanasan global yang lebih rendah yang menyangkut aspek teknis ekonomi, kesehatan serta keselamatan.
Kesepakatan ketiga adalah mengundang negara-negara lain bagi penyediaan bantuan keuangan dan teknis termasuk alih teknologi serta peningkatan kapasitas negara yang melakukan transisi penggunaan bahan alternatif yang memiliki potensi pemanasan global lebih rendah.
Kesepakatan keempat mengajak negara-negara peserta dan sekretariat ozon untuk melanjutkan koordinasi antara Protokol Montreal, Konvensi Wina dan Protokol Kyoto.
Negara-negara peserta konferensi Bali mengakui prioritas nasional untuk menjajaki lebih lanjut dan melanjutkan kebijakan di bawah Protokol Montreal yang lebih efektif guna mencapai transisi kepada penggunaan bahan alternatif yang memiliki potensi pemanasan global lebih rendah.
Sementara itu, di antara puluhan negara peserta, antara lain terdapat wakil Inggris, China, Pakistan, Bhutan, serta Organisasi PBB untuk Lingkungan Hidup atau United Nations Enviroment Progamme.