DUDUK dalam Bahasa Jawa memiliki istilah “lungguh” atau “lenggah”. Di era Kartini dulu, duduk “timpuh” yaitu posisi duduk dengan menekuk atau melipatkan kedua kaki ke belakang lazim dilakukan.
Tradisi duduk timpuh merupakan satu sikap duduk dengan sikap hormat dan santun. Duduk timpuh sering dipraktikkandi beberapa tempat doa, di ruang doa, rumah retret. Dilakukan ketika peserta retret sedang berdoa atau bermeditasi.