Home BERITA Dies Natalis XI Fakultas Hukum Unka Sintang, Kalbar

Dies Natalis XI Fakultas Hukum Unka Sintang, Kalbar

0
388 views
Dies Natalis XI Fakultas Hukum Unka Sintang, Kalbar. (Victor Emanuel)

ACARA dies natalis ke-11 Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dirayakan oleh BEM di Langkau Kita – rumah dinas jabatan Wakil Bupati Kabupaten Sintang, Jumat, 20 Mei 2022.

Perayaan dilaksanakan secara sederhana dan terbatas, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. Demikian Vincensius, Ketua BEM FH Unka Sintang.  

Temanya adalah “Mempersiapkan fakultas hukum yang berdaya saing tinggi dengan mewujudkan kekompakan untuk menuju perubahan yang progresif dan berpedoman pada Tri Darma Perguruan Tinggi.”

Visi Fakultas Hukum Unka Sintang adalah “Menjadikan Fakultas Hukum yang Memiliki Keunggulan Akademik dalam Penyelenggaraan Pendidikan Ilmu Hukum untuk Menghasilkan lulusan Berkemampuan Akademis dan Profesional pada tahun 2040.”

Tingkatkan daya saing

Mewakili Dekan Fakultas hukum, Dr. Genopepa Sedia SH, MH mengatakan, berdaya saing sebagai respon atas wabah pandemi yang sangat berpengaruh besar terhadap semua sektor kehidupan. “Kampus kita juga terkena dampak langsungnya. Proses perkuliahan hampir selama 1,5 tahun berlangsung secara daring,” jelasnya.  

Diusia yang ke-11 tahun ini, Fakultas Hukum Unka Sintang terus berbenah dan melakukan inovasi, berbagai peningkatan perkuliahan terus ditingkatkan.

Sejak tahun 2018,  dua orang dosen sudah meraih gelar doktor: Dr. RedinSH, MH dan Dr. Genopepa Sedia SH,MH.

Merayakan HUT ke-11 Fakultas Hukum Unka Sintang secara sederhana di Langkau Kita. (Victor Emanuel)

Saat ini ada tiga dosen masih menempuh program doktor ilmu hukum:

  • Robert Hoffman SH, MH di Universitas Sumatera Utara, Medan.
  • FX Nikolas SH, MH di Universitas Negeri Jember, Jawa Timur.
  • Micheil Eko Hardian SH, MH di Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jateng.

Fakultas hukum Universitas Kapuas Sintang berdiri dengan izin operasional berdasarkan SK Mendiknas Nomor 74/E/O/2011, tanggal 12 April 2011, dengan izin tersebut Yayasan Melati Sintang selaku badan hukum penyelenggara Universitas Kapuas Sintang telah me-launching tanggal 2 mei 2011.

Sekaligus peresmian penggunaan gedung perkuliahan yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Sintang saat itu: Drs. Milton Crosby. Juga diresmikan proses perkuliahan Tahun Akademik 2011/2012 resmi dimulai.

Terhitung tahun 2018, berdasarkan SK Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Nasional Nomor 2556/SK/BAN-PT/AKRED/S/DV/2018, tanggal 12 September 2018, fakultas telah mendapat status dan peringkat terakreditasi “B”.

Sejak tahun 2011 hingga tahun 2021, Fakultas Hukum Unka Sintang telah sebanyak tujuh kali mewisuda sarjana hukum dengan jumlah alumni sebanyak 332 orang. 

Saat ini, di masa perkuliahan semester genap Tahun Akademik 2021/2022 mulai Mei ini akan dilaksanakan UTS untuk semester II, IV, VI.

Para mahasiswa semester VIII sedang melakukan ujian proposal penelitian skripsi mahasiswa. Selanjutnya sekitar bulan Agustus 2022, proses akan dilaksanakan ujian skripsi mahasiswa.

Berbagai acara mengisi peringatan HUT ke-11 Fakultas Hukum Unka Sintang, Kalbar. (Victor Emanuel)
Para mahasiswa Fakultas Hukum Unka Sintang naik pentas dalam rangka pentas seni merayakan HUT ke-11 fakultas. (Victor Emanuel)

Berbagai acara

Acara hiburan yang ditampilkan panitia berupa pentas seni. Ada koor, tarian daerah, atraksi pencak silat, memainkan alat musik sape.

Di usia yang ke-11 tahun ini, Fakultas Hukum Unka Sintang terus berbenah dan melakukan inovasi. Praktik peradilan semu (moot court), observasi dan pengabdian masyarakat melalui PPMP di luar kampus.

Tahun 1998, fakultas mendapat kepercayaan membuat delapan perda dengan kajian akademisnya untuk Kabupaten Sekadau. Sebagai wujud implementasi program merdeka belajar kampus merdeka, beberapa mahasiswa melakukan magang di Pengadilan Negeri Sintang.

Tahun 2022 ini, LKBH FH Unka mendapat kepercayaan melayani pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Sintang yang dikoordinir oleh Bu Rini Safariningsih SH, MH.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here