
BERIKUT ini undangan Forum Praksis Jakarta.
Divisi Riset Praksis dengan hormat mengundang Anda sekalian untuk hadir dalam acara Forum Praksis Seri ke-8 dengan tema: “Diskusi Praksis: Menjaga Demokrasi Pasca UU TNI: Partisipasi Masyarakat dalam Memperkuat Supremasi Sipil”.
Pembicara: D. Nicky Fahrizal, peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Acara akan diselenggarakan pada:
📅 Hari/Tanggal: Jumat, 25 April 2025.
🕔 Waktu: 17.00-19.00 WIB.
Tempat: Ruang Mateo Ricci, Lantai 5, Gedung Ignasius, Kolese Kanisius, Jl. Menteng Raya 64, Jakarta Pusat.
Deskripsi TOR
Meskipun disertai dengan kegelisahan kolektif masyarakat, Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya disahkan pada 20 Maret 2025.
Secara substansial, UU TNI ini dinilai oleh publik:
- dapat mengaburkan batas antara peran TNI dan Polri;
- memperluas peran militer dalam urusan sipil;
- serta memberi lebih banyak kewenangan kepada pemerintah dalam menggerakkan kekuatan militer;
- para prajurit TNI aktif kini memiliki kesempatan untuk terlibat dalam berbagai sektor, seperti politik, sosial, budaya, agama, dan ekonomi.
Semua itu kiranya sangat berpotensi mengaburkan batas-batas yang telah ditegaskan oleh semangat Reformasi.
Forum diskusi ini akan membahas bersama bagaimana agar UU TNI lebih mampu mendorong profesionalisme TNI dan menjaga keseimbangan hubungan antara unsur sipil dan militer, sejalan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Selain itu, forum ini juga akan mengangkat peran partisipasi demokratis masyarakat, khususnya kaum muda yang semakin aktif dalam aktivisme digital.
Melalui Forum PRAKSIS ke-8, setiap warga negara diundang untuk mengambil peran dan tanggungjawab mengawal dan memberi catatan kritis terhadap UU TNI demi memastikan demokrasi tetap tumbuh dan tidak tergilas oleh legitimasi kepentingan politik jangka pendek.
Atas perhatian dan kehadirannya, kami ucapkan terimakasih. Sampai jumpa.
Salam,
Divisi Riset dan Advokasi PRAKSIS
Konfirmasi kehadiran:
https://bit.ly/ForumPRAKSIS-8
Narahubung Praksis: 0811-1011-8880