KESAMAAN di depan Tuhan. Itulah maksud judul di atas. Bahwa setiap orang sama kedudukan dan haknya di hadapan Tuhan.
Hingga kini mewujudkan kebenaran di atas masih merupakan tantangan. Bagi mereka yang mengaku beriman kepada Tuhan pun tidak mudah.
Perjuangan untuk mewujudkannya selalu menghadapi kendala. Ketika diskriminasi itu terjadi dalam rumah ibadah tentu akibatnya lebih parah. Mengapa?
“Janganlah iman itu kamu amalkan dengan memandang muka. Sebab, jika ada seorang masuk ke dalam kumpulanmu dengan memakai cincin emas dan pakaian indah dan datang juga seorang miskin ke situ dengan memakai pakaian buruk, dan kamu menghormati orang yang berpakaian indah itu dan berkata kepadanya: “Silakan tuan duduk di tempat yang baik ini.”, sedang kepada orang yang miskin itu kamu berkata: “Berdirilah di sana.” atau: “Duduklah di lantai ini dekat tumpuan kakiku.” (Yak 2: 1-3).
Tindakan itu adalah diskriminasi yang lahir dari buah pikiran jahat. “Bukankah kamu telah membuat pembedaan di dalam hatimu dan bertindak sebagai hakim dengan pikiran yang jahat?” (Yak 2: 4). Bagaimana mungkin?
Agama itu lembaga kaum beriman. Fungsinya memfasilitasi terwujudnya ajaran agama, yakni menciptakan kebaikan. Ketika agama itu mendiskriminasi manusia, bagaimana dapat menjalankan peranannya yang memperbaiki dan menyelamatkan?
Pelbagai diskriminasi (ras, suku, etnis, gender, dan agama) masih kuat mewarnai masyarakat manusia saat ini. Selama itu masih ada, hutang dari umat manusia belum lunas dibayar.
Tahu rasanya punya hutang belum dibayar? Deg-degan dan khawatir ditagih. Demikian pula menghapus diskriminasi itu seperti surat bukti hutang yang mesti dibayar agar hidup bersama ini damai, adil, tenang dan membahagiakan.
Kamis, 17 Februari 2022