HAK beragama sejatinya adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Undang-Undang Dasar Negara RI telah secara tegas menjamin dan memberikan kebebasan beragama dengan menyatakan bahwa ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Namun fakta di lapangan memberi bukti lain. Kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama terus melakukan upaya-upaya yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara RI tersebut.
Dalam sebuah laporan yang dirilis Setara Institute tercatat ada 244 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan sepanjang tahun 2011. Peristiwa tersebut menyebar di 17 provinsi pemantauan dan wilayah lain di Indonesia. Terdapat lima provinsi dengan tingkat pelanggaran paling tinggi, yaitu Jawa Barat 57 peristiwa, Sulawesi Selatan 45, Jawa Timur 31, Sumatra Utara 24, dan Banten 12.
Tahun 2012 ini ada peristiwa protes massa berkaitan dengan proses pembangunan Taman Maria Giri Wening Sengon Kerep di Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunung Kidul, DIY. Ada juga fakta lain, beberapa gereja di kawasan Aceh Singkil, Provinsi Aceh telah disegel dengan alasan tanpa izin. Penyegelan gereja Katolik dan Protestan di kawasan Aceh itu dilakukan oleh Satpol PP dan Pemda setempat.
Berdasarkan realita-realita tersebut cukup beralasan apabila Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) mencatat dan memasukan Indonesia ke dalam daftar negara yang perlu dilakukan pengawasan dunia soal pelanggaran kebebasan beragama.
Laporan tahunan USCIRF menilai Pemerintah Indonesia kerap membiarkan pelanggaran terkait kebebasan beragama. Tetapi sejauh ini belum ada tindakan nyata dari USCIRF, sehingga belum ada perubahan kebijakan politik negara dalam menjamin kebebasan beragama di Indonesia.
Bahkan USCIRF telah meletakkan Indonesia pada kelompok negara yang perlu perhatian internasional soal kebebasan beragama. Negara lainnya antara lain Somalia, Afghanistan, Belarus, Sudan dan Rusia. Pemerintah negara-negara tersebut, dinilai sering membiarkan pelanggaran kebebasan beragama.
Meneguhkan iman
Kalau kita mau mencermati dan merasakan bahwa dalam setiap peristiwa yang menyudutkan atau membatasi kebebasan orang Kristiani dalam beribadah atau mengekspresikan imannya, justru iman dan kepercayaan pada Yesus makin bertumbuh subur.
Bila kita benar-benar percaya dan mengimani Yesus, banyak peristiwa menyedihkan justru tidak menyurutkan iman kita. Tidak ada ketakutan dan amarah di hati kita ketika mengalami perlakuan tidak adil tersebut. Api iman kita tidak meredup, justru menyala lebih besar dan seolah mendapatkan semangat baru untuk lebih bertekun dalam iman pada Yesus.
Diskriminasi dan ketidakadilan itu justru tidak membuat kita galau, sehingga kita tidak perlu reaktif dan melakukan perlawanan yang berlebihan. Iman kita yang teguh pada Yesus membuat amarah kita meredup tak mampu menguasai pikiran sehat kita. Yang muncul justru ketenangan dan kedamaian, karena kita percaya Yesus hadir mendampingi kita dalam setiap peristiwa yang tidak menyenangkan tersebut.
Perlakuan yang tidak adil dan sewenang-wenang tidak bisa membuat kita kehilangan kesadaran dan akal sehat. Karena kita telah menyadari bahwa perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang seperti itu telah dialami lebih dulu oleh Yesus. Yesus telah memberikan teladan bagaimana harus bersikap dan menanggapi setiap perlakuan yang tidak adil dan sewenang-wenang terhadap diriNYA.
Jalan salib nyata
Kita sudah menyadari pula bahwa untuk memperoleh keselamatan Yesus itu tidak gratis. Keselamatan yang akan kita peroleh kelak harus kita bayar dengan cukup mahal saat ini, karena kita harus memanggul salib sekaligus melakukan jalan salib nyata dalam hidup kita.
Jalan salib itu salah satunya dengan “penyangkalan diri”, sebuah tantangan yang tidak ringan bagi pengikut Yesus, karena kita diajak untuk melawan arus di tengah kehidupan dunia yang makin jauh dari cara-cara hidup yang diajarkan Yesus sendiri.
Ini juga telah ditegaskan Yesus dalam Lukas 14:27 yang menyebutkan,”Barangsiapa tidak memikul salibnya dan mengikut Aku, ia tidak dapat menjadi murid-Ku.”
Peristiwa-peristiwa penutupan atau penyegelan tempat ibadah serta perlakuan diskriminatif anggap saja sebagai salah satu salib nyata yang harus kita tanggung sebagai konsekuensi iman kita pada Yesus.
Kabar baiknya, segala peristiwa itu sungguh meneguhkan iman kita untuk makin percaya dan menjadi ladang subur bagi tumbuhnya benih-benih iman pada Yesus. Amin.
RALAT/KOREKSI/PENJELASAN:
Terkait Taman Maria Giri Wening Sengon Kerep di Desa Sampang BUKAN PENUTUPAN PAKSA, tetapi semacam protes agar pembanguan sementara dihentikan sambil menunggu proses terbitnya IMB.
Demikian.
Salam hormat: AYP