INI layanan Sakramen Tobat Keliling untuk para lansia dan pasien. Dilakukan jelang datangnya Perayaan Natal 2022 kurun waktu Masa Adven.
“Ini penting, karena dalam situasi globalisasi seperti saat-saat sekarang, Gereja aktif mengajak umat kembali dari pemujaan globalisasi dan bangkit untuk mencintai Sakramen Tobat,” demikian tulisan Romo Laurentius Dihe Pr dari Keuskupan Pangkalpinang dalam bukunya bertitel Sakramen Tobat di Tengah Globalisasi terbitan PT Kanisius.
Pesan Natal 2022 KWI-PGI
Pesan Natal 2022 Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) bersama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) berbunyi antara lain sebagai berikut: “… pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain.” (Mat. 2:12).
Kutipan itu sungguh memberi inspirasi pelayanan bagi umat lansia dan penderita sakit yang tidak bisa berangkat ke gereja atau lingkungan wilayah tempat mereka tinggal untuk bisa menerima Sakramen Tobat.
Sakramen tobat atau pengampunan atas dosa atau Sakramen Rekonsiliasi merupakan salah satu dari dua sakramen penyembuhan (bdk. KGK 1423–1424).
Sakramen Tobat adalah sakramen penyembuhan rohani dari seseorang yang telah dibaptis yang terjauhkan dari Allah, karena telah berbuat dosa.
Gereja melalui mereka yang memiliki kuasa para rasul (baca: para imam) sungguh berperan menjadi saluran rahmat pengampunan dan pendamaian Allah dalam Sakramen Tobat atau kini yang sering disebut Sakramen Rekonsiliasi.
Umat lanjut usia merupakan kelompok umat Gereja yang menantikan peristiwa Natal seperti halnya anak-anak, orang muda, dan dewasa yang menantikan kegembiraan Natal sesuai situasi “batin” suasana rohani masing-masing.
Prakarsa baik Paroki Kleca: Mencari dan menyelamatkan
Melalui upaya “mencari dan menyelamatkan” serta terinspirasi melalui “jalan lain” dalam hidup rohani mengatasi tantangan dan hambatan pemberian kesempatan pada umat lansia dan sakit yang tidak bisa bergerak, tidak bisa berangkat ke lingkungan, wilayah atau gereja untuk menerima Sakramen Tobat, maka Paroki Santo Paulus Kleco Surakarta mengadakan Sakramen Tobat Keliling.
Pendataan umat yang akan menerima Sakramen Tobat Keliling dilakukan tanggal 6-9 Desember 2022.
Sakramen Tobat Keliling dimaksudkan pemberian Sakramen Rekonsiliasi untuk lansia dan sakit yang tidak bisa ke gereja.
Sedangkan bagi umat yang sehat dan usia remaja, muda, dan dewasa serta lansia yang sehat pengakuan dosa tetap dilaksanakan di gereja.
Tidak lagi pemberian absolusi umum
Sejarah pemberian atau penerimaan Sakramen Tobat Gereja Katolik mencatat terlaksananya dua cara pengakuan dosa.
Pertama, pengakuan dosa biasa atau umum dengan melakukan pengakuan dosa dihadapan pastor (KHK Kan. 930).
Kedua pengakuan dosa dengan pemberian absolusi umum (KHK 961 § 1) yang menyebutkan bahwa absolusi umum dapat dilakukan, apabila bahaya maut yang mengancam.
Pengakuan dosa dengan cara kedua ini pernah dilakukan saat pandemi merebak di Keuskupan Agung Semarang.
Di Gereja St. Paulus Paroki Kleco Surakarta dilakukan dengan tata cara berikut ini.
Umat tetap bisa hadir di gereja, menaati prokes, mengikuti ibadat pengakuan dosa, menulis “daftar dosa” di kertas, melakukan penyesalan dan membangun niat memperbaiki hidup dalam batin lalu membakar kertas yang berisi tulisan dosa-dosa di tungku api yang diletakkan di depan altar serta menerima absolusi umum.
Setelah pandemi Covid-19 landai, ajakan penerimaan Sakramen Tobat kembali diberikan dengan cara pertama. Umat diberi kesempatan mempersiapkan perayaan Natal melalui Sakramen Tobat dengan hadir di gereja.
Sedangkan secara khusus bagi umat lansia dan sakit – setidaknya yang sekarang diinisiasi di Gereja St. Paulus Paroki Kleca- dilakukan dengan cara “jemput bola” pemberian Sakramen Tobat keliling.
Semoga semangat mencari jalan lain memberikan pelayanan Sakramem Tobat dalam mempersiapkan jalan rohani menyambut Natal menjadi warta kegembiraan tersendiri.
Terutama bagi lansia dan sakit yang senantiasa perlu mendapatkan perhatian dan pelayanan rohani terutama penyelamatan jiwa-jiwa agar semakin pantas menghadirkan natal dalam hidup umat beriman.