Tanggapan Ketua Komisi Liturgi KAJ
Atas Beredarnya Hoax
Tentang Warna Pakaian Umat
Saat Merayakan Tri Hari Suci
Mengacu pada spirit dasar:
- Konstitusi Suci Liturgi Gereja (Sacrosanctum Concilium);
- Tradisi Gereja yang ditulis dalam Pedoman Umum Misale Romawi 336-341 dan 119;
- Semangat Arah Dasar KAJ 2016-2020, khususnya Sasaran Prioritas ke-3 yang berbunyi “Membangun katekese dan liturgi yang hidup dan memerdekakan.”
maka kami tegaskan bahwa:
1. Komisi Liturgi KAJ tidak pernah menetapkan warna liturgi untuk pakaian umat beriman yang datang merayakan Tri Hari Suci (Kamis Putih, Jumat Agung, Paskah Vigili dan Hari Raya Paskah)
2. Komisi Liturgi hanya mengatur busana liturgi untuk para pelayan liturgi dan selama ini sudah berlangsung dengan sangat baik di paroki-paroki.
3. Silakan umat hadir merayakan Tri hari Suci dengan berpakaian bebas, pantas, sopan, rapi dan bermartabat.
Demikian penjelasan dari Komisi Liturgi KAJ.
Semoga membantu kita merenungkan dan merayakan misteri Kasih Allah puncak iman kita dalam sengsara, wafat dan penderitaan PuteraNya: Yesus Kristus.
Jakarta, 21 Maret 2018
Salam hormat
Romo Hieronymus Sridanto Aribowo Pr
Ketua Komisi Liturgi KAJ