Home BERITA Hukum Berlandaskan Kasih

Hukum Berlandaskan Kasih

0
55 views
Hukum-Taurat_150323-696x397
Kitab Taurat.

Rabu, 26 Maret 2025

  • Ul. 4:1,5-9.
  • Mzm. 147:12-13,15-16,19-20;
  • Mat. 5:17-19

HUKUM diberikan bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai pedoman untuk menciptakan keadilan dan ketertiban dalam kehidupan bersama.

Namun, hukum tidak dapat menyelamatkan mereka yang menyangkalnya, dan di sisi lain, hukum juga tidak akan berfungsi bagi mereka yang tidak menggunakannya dengan benar.

Sejarah ketidakadilan dan ketidaksetaraan adalah bukti nyata bahwa hukum yang diabaikan atau disalahgunakan dapat membawa penderitaan bagi banyak orang.

Yesus datang bukan untuk meniadakan hukum, melainkan untuk menggenapinya dengan kasih dan kebenaran.

Hukum tanpa kasih akan menjadi alat penindasan, tetapi kasih tanpa hukum akan menjadi kebebasan tanpa arah.

Oleh karena itu, kita sebagai umat beriman dipanggil untuk menghidupi hukum dengan semangat kasih dan keadilan, memastikan bahwa hukum tidak hanya ditaati tetapi juga diterapkan dengan benar untuk kebaikan bersama.

“Saya dihadapkan ke pengadilan oleh anak sulungku sendiri,” ujar seroang ibu.

“Anakku sulung menuduhku tidak adil dalam membagi warisan peninggalan ayahnya. Ia merasa berhak mendapatkan bagian lebih besar daripada adik-adiknya, karena sebagai anak tertua, dialah yang selama ini bekerja keras membantu keluarga.

Di pengadilan, saya dengan suara lirih menjelaskan bahwa pembagian warisan sudah saya lakukan dengan penuh pertimbangan.

Saya membagikan harta sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak, bukan sekadar jumlah yang sama rata. Anak bungsunya masih bersekolah dan membutuhkan biaya lebih banyak, sementara anak tengahnya memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan khusus.

Namun, anakku sulung tetap bersikeras bahwa ia lebih berhak atas warisan itu.

Untunglah saya diadili oleh seorang Hakim yang bijaksana. Dia mendengarkan dengan saksama setiap argumen. Hingga dia melihat bahwa keputusanku didasarkan pada kasih dan keadilan sejati, bukan pada kepentingan pribadi.

Setelah mempertimbangkan semua bukti, sang hakim akhirnya memutuskan untuk membebaskanku dari tuntutan anak sulungku.

Dalam keputusannya, hakim berkata, “Keadilan bukan berarti semua orang mendapatkan jumlah yang sama, tetapi bahwa setiap orang menerima apa yang menjadi hak dan kebutuhannya. Seorang ibu yang membagi harta dengan pertimbangan kasih dan kebutuhan anak-anaknya telah bertindak dengan bijaksana, bukan dengan ketidakadilan,” ujar ibu itu menirukan alasan putusan hakim.

Dalam bacaan Injil hari ini kita dengar demikian, “Jangan kamu menyangka bahwa Aku datang untuk meniadakan Hukum Taurat atau Kitab Para Nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya melainkan untuk menggenapinya.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Yesus bukanlah pembatal hukum, melainkan penggenap yang memberikan makna sejati dari hukum itu sendiri.

Hukum Taurat diberikan sebagai pedoman hidup bagi umat Israel, namun seiring waktu, banyak orang yang menjalankannya hanya secara legalistik tanpa memahami inti kasih dan kebenaran yang terkandung di dalamnya.

Yesus datang untuk membawa pemenuhan hukum, yaitu dengan menghadirkan kasih sebagai inti dari setiap perintah Allah. Seperti yang Ia tunjukkan dalam ajaran-Nya, hukum tidak hanya sekadar aturan, tetapi sebuah panggilan untuk mengasihi Allah dan sesama dengan tulus.

Sebagai pengikut Kristus, kita tidak dipanggil untuk sekadar menaati aturan secara kaku, tetapi untuk menghidupi hukum Allah dengan penuh kasih dan kesadaran rohani.

Perintah-perintah Allah menjadi hidup dalam diri kita ketika kita menjalankannya dengan hati yang berlandaskan kasih, bukan sekadar kewajiban.

Bagaimana dengan diriku?

Apakah aku menaati hukum Allah dengan hati yang penuh kasih atau hanya sebagai kewajiban semata?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here