“ROMO, suster, di biara menggunakan tabung gas berapa kilo?,” tanya Menteri ESDM, Ignasius Jonan, pada stadium generale Kongres XXX dan MPA XXIX PMKRI di Jakabaring Sport City, Palembang 22 Januari 2018. Hal ini dimunculkannya untuk menegaskan tentang peruntukan distribusi gas subsidi yang masih tidak tepat sasaran.
Realitasnya, tabung gas ukuran 3 kilo justru banyak digunakan oleh kalangan penggiat industri rumah makan, serta usaha-usaha konvensional yang berskala besar. Padahal itu ditujukan bagi masyarakat miskin dan ekonomi menengah bawah, serta bagi lembaga-lembaga yang bergerak di bidang sosial, seperti panti asuhan.
“Kebijakan energi yang berkeadilan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat” menjadi tema yang dipaparkan oleh mantan Menteri Perhubungan ini.
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi energi yang sangat besar dan tersebar di berbagai wilayahnya. Pengelolaan yang tepat berdasarkan prinsip keadilan akan membuat sumber daya energi dan mineral Indonesia dapat dinikmati oleh seluruh rakyat.
Beberapa program yang sedang dijalankan oleh pemerintah bekerjasama dengan lembaga BUMN maupun swasta saat sudah dapat dirasakan manfaat oleh masyarakat.
- BBM satu harga merupakan terobosan yang dibuat demi mewujudkan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini didasari pada pengalaman bahwa terjadi ketimpangan penerapan sistem harga BBM. Ada beberapa wilayah yang kesulitan untuk menggunakan BBM karena harga yang terlalu mahal dan berbeda dari daerah lain.
- Lampu Tenaga Surya Hemat Energi. Bekerjasama dengan beberapa perusahaan, rencananya akan disebarkan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi kepada pelanggan, terutama rumah tangga. Ini program pemerintah untuk menerangi desa-desa yang minim prasarana listrik dan jumlahnya saat ini mencapai 2.500 desa di seluruh Indonesia. Paket LTSHE ini akan dibagikan kepada masyarakat lokal daerah yang berada di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, terisolir, dan pulau terdepan atau jauh dari jangkauan PLN, sehingga sumber utama energi yang dapat diandalkan murni dari tenaga surya.
- Penyederhanaan Perizinan. Birokrasi terkait perizinan dalam lingkungan kementerian ESDM lebih disederhanakan agar kalangan industri dapat menjalankan usaha secara maksimal dan member kontribusi yang baik bagi pemanfaatan sumber daya yang ada, baik di bidang migas, minerba, ketenagalistrikan, serta energi baru terbarukan dan konservasi energy (EBTKE).
Di penghujung kuliah umum, Menteri Jonan yang mengajak peserta kongres untuk ikut mendukung program pemerintah, menggunakan energi terbarukan, misalnya tenaga surya, angin, air, sebagai alternatif energi yang biasanya. Indonesia berlimpah kekayaan alam yang dieksplorasi demi kesejahteraan bersama.