Iman Katolik: Sudahkah Kaum Berjubah Membayar Upah Karyawannya Secara Adil?

2
1,653 views
Ilustrasi: Umat katolik Paroki Wedi di Klaten Selatan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan seputaran gereja menjelang Natal 2016. (Laurentius Sukamta)

SAYA seorang Katolik, sudah babtis. Tetapi saya masih sering terusik oleh pertanyaan berikut:

Sudahkah karyawan Pastoran, Bruderan, atau Susteran menerima upahnya secara adil?

Ada alasan masuk akal, kenapa persoalan karyawan di lingkungan Pastoran, Bruderan, dan Susteran –selanjutnya saya sebut “Kaum Berjubah”– seakan telah menjadi laten. Terus saja berlangsung begitu. Tak pernah berubah atau diubah. Dibiarkan saja.

Simbiosis mutualis

Pertama, karena biasanya penerimaan karyawan oleh Kaum Berjubah ini berangkat dari niat baik: menolong. Karena kasihan, sambil berbagi.

Ini alasan simbiosis mutualis banget.

  • Yang ditolong pasti akan merasa senang, karena memang tengah memerlukannya.
  • Yang menolong pun senang, karena ini menjadi alasan bisa berbuat baik.
  • Maka jadilah karyawan, karena unsur belaskasihan. Karena itu, kedua belah pihak pun seakan dengan sendiri juga sudah tahu sama tahu.

“Kaum Berjubah” seakan berkata: “Ini saya sudah murah hati kepadamu. Jadi jangan banyak macem-macem. Jangan ada tuntutan.”

Karyawan baru yang diterima pun –karena merasa sudah mendapat kemurahan– maka menjadi tak enak untuk boleh “menuntut lebih”. Ia merasa diri tak berhak untuk minta macem-macem.

Begitulah, “Kaum Berjubah” punya karyawan dengan pola penerimaan seperti di atas. Akibatnya, karyawan secara tidak langsung lalu diposisikan mirip-mirip “pembantu”.

Kasus beda

Alasan lain, karyawan boleh masuk kerja atas dasar pertimbangan relasi atau kedekatan dengan pribadi “Kaum Berjubah” tertentu. Entah karena masih terbilang menjadi saudara atau kenalan dekat.

Ini namanya karyawan bawaan. Artinya, dasar penerimaan karyawan bukan karena memenuhi  syarat, kriteria sebagai karyawan. Juga tidak berdasarkan standar penerimaan karyawan menurut  peraturan Kemenaker. Hal ini juga bisa mengakibatkan lemahnya posisi karyawan.

Seagama

Yang juga sering jadi alasan adalah seagama. Yang diterima hanyalah calon karyawan yang seagama. Ini menjadi dasar kepercayaan dari “Kaum Berjubah” kepada karyawan. Lagi, di sini pun penerimaan karyawan tidak berdasarkan standar baku dari Kemennaker.

Itulah beberapa alasan yang membuat posisi karyawan lemah. Akibatnya, potensial terjadinya ketidakadailan. Karena tiadanya standar yang jelas dan tegas.

Karena tidak pakai standar penerimaan karyawan, maka biasanya juga tidak mudah membuat standar gaji karyawan yang baku. Masing-masing pimpinan atau lembaga “Kaum Berjubah” seakan bebas dan berhak menentukan standarnya sendiri.

Barangkali dari sinilah akan mudah menimbulkan pertanyaan seputar adil-tidaknya kasus-kasus di atas. Karena 

proses recruitment-nya tidak terpantau, maka dapat dengan mudah dikesan tidak adil.

Cara pikir KaumBerjubah

Bagaimana dengan karyawan yang diterima dengan standar seleksi; katakanlah sesuai aturan Kemenaker?

Cara ini saya kira secara administratif bisa dipastikan beres. Meskipun demikian, ada satu mindset Kaum Berjubah yang sering tanpa disadari bisa menyeret ke arah ketidakadilan.

Yang saya maksud adalah mindset “Kaum Berjubah” adalah pola hidup mereka yang memang dari sononya harus menghayati, menuntut dirinya penuh dedikasi mengabdikan dirinya sebagai pelayan Tuhan yang andal.

Mereka ini adalah para pelayan-pekerja yang setia, penuh dedikasi pada Tuhan, tidak (boleh) menghitung dirinya, apalagi waktunya.

Mereka diharapkan akan bekerja penuh tanggungjawab. Tanpa menghitung waktu. Tanpa pikir uang. Yang penting kerja dan kerja dengan penuh kejujuran, dan tanggungjawab.

Bukan pelayanan

Mindset  demikian ini tentu cocok dan sesuai dengan semangat hidup Kaum Berjubah. Tetapi tidak persis cocok untuk diterapkan begitu saja pada kaum awam yakni terhadap para karyawan mereka.

Mengapa?

Karena untuk awam pekerja upahan, maka bekerja itu menjadi nafas hidupnya. Keluarga dan rumahnya masih juga membutuhkan kehadirannya. Tidak boleh selama banyak waktu harus tinggal di Pastoran, Bruderan, dan Susteran. Karena masih punya keluarga, mereka juga harus pulang ke rumah.

Bagi kaum awam pekerja upahan di rumah-rumah Kaum Berjubah ini, bekerja tidak sepenuhnya berarti pelayanan. Juga bukan kerja yang tidak boleh hitung waktu kerja. Apalagi kesejahteraan dirinya.

Pun pula, selain dirinya sendiri, di rumahnya masih ada keluarga yang juga menjadi tanggungjawabnya.

Jika waktunya hanya dihabiskan untuk pelayanan –apalagi tanpa imbalan yang memadai—maka pastilah ada hak-hak prinsipial yang telah dilanggar.

Di sini mungkin sekali terjadi ketidakadilan. Misalnya saja, Kaum Berjubah bisa kerja mati-matian. Ia bisa dan boleh saja bekerja lembur-lembur siang malam, penuh dedikasi dan total untuk pelayanan.

Cara itu baik sekali untuk Kaum Berjubah. Tetapi tidak demikian bagi kaum awam pekerja upahan. Sebab Kaum Berjubah boleh dikatakan sungguh tidak perlu memikirkan, menanggung biaya hidup, biaya kesehatan, dan fasilitas hidup lainnya.

Kaum awam pekerja itu sungguh berbeda.

Tanggungjawab kaum awam pekerja

Kaum awam, kalau sakit, harus ditanggung sendiri. Dari mana? Ya dari rezeki yang diperoleh ketika ia bekerja. Hasil kerjanya itulah yang diandaikan dapat mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya, hidup keluarganya. 

Dengan gaji atau upahnya, maka ia sendiri mesti bisa mengatur agar dapat membeli kendaraan, atau bahkan dapat membiayai anggota keluarga yang sakit, dll. Artinya jam kerja karyawan mesti diperhitungkan dengan benar dan teliti, jika Kaum Berjubah itu mau dan bisa mempraktikkan ajaran Sosial Gereja: berbuat adil.

Uang lembur

Di luar jam-jam kerja reguler –jika memang masih dibutuhkan harus bekerja—maka sudah sewajarnya kalau mereka mesti mendapat uang lembur yang sepadan.

Jika tidak ada uang lembur yang layak, biarkan kaum awam pekerja ini punya waktu bebas untuk melakukan jenis pekerjaan lain. Juga di tempat lain agar ia bisa menambah berkat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Entah menjadi pengojek, membuka warung, menyediakan makanan pesanan dan lainnya.

Cara-cara “bertindak adil” ini akan bisa menepis ketidakadilan yang mungkin ada. 

Ini karena, jam-jam lembur tersebut bagi karyawan ini masih bisa mereka manfaatkan untuk mencari tambahan rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sesuatu yang bagi Kaum Berjubah tidak pernah mereka biasa mereka pikirkan sebagai sesuatu yang urgen.

Semuanya dengan gampang tersedia

Ini karena di rumah-rumah mereka ini, banyak hal sudah tersedia. Atau difasilitasi oleh pihak lain sehingga semua kebutuhan itu dengan gampang mereka bisa nikmati dari pemberian dan kemurahan hati orang lain yakni Umat Katolik.

Maka, sebaiknya Kaum Berjubah jangan menuntut karyawan, atau memperlakukan karyawan seperti Kaum Berjubah selalu menuntut dan memperlakukan dirinya dalam bekerja demi eksistensi lembaga religius mereka.

Atau demi penghayatan kaul-kaul religius mereka. Yang sering kali malah “bertolak belakang” dengan ikrar semangat hidup miskin yang mereka hayati sebagai panggilan hidup bakti.

Mana ada “kemiskinan” di rumah-rumah Kaum Berjubah? Semuanya sudah cumepak –tersedia dan bahkan sering kali dalam keadaan sangat berlimpah.

Kalau Kaum Berjubah ini lalu dengan gampangnya bisa menugasi karyawannya untuk bekerja lembur berjam-jam atau malah berhari-hari, maka sudah sangat sepantas dan semestinyalah jika karyawan pekerja ini lalu bleh mendapat jatah uang lemburnya.

Itu baru namanya adil.

Evaluasi diri

Kaum Berjubah ini secara periodik bisa memperhatikanlah sistem penggajian karyawannya. Tujuannya untuk mengevaluasi apakah sistem penggajian kaum awam  itu sudah berlaku benar dan adil apa belum.

Ini sekedar syering saja. Saya pernah mengalami demikian. Selama bertahun-tahun ternyata tidak ada perubahan sistem penggajian. Ketika saya yang harus menangangi penggajian karyawan, maka saya segera membuat perubahan sistem penggajian.

Lebih dari 10 tahun kemudian, saya bertanya pada salah seorang karyawan yang pernah mengalami penyesuaian gaji di atas. Katanya, sejak saya perbarui dulu, ternyata sistem penggajian karyawan masih saja belum pernah ada perubahan lagi.

Padahal, dulu sistem penggajian itu telah saya hitung berdasarkan harga beras katakanlah Rp 3.000 per kg. Rata-rata stipendium merayakan Ekaristi untuk pastor waktu itu berkisar antara Rp5.000,00 – Rp25.000.00,00.

Apakah selama 10 tahun tidak ada kenaikan harga beras? Jawabannya, tentu sudah terjadi berkali-kali kenaikan harga beras.

Kalau begitu, tiadanya perubahan sistem gaji karyawan selama kurun waktu 10 tahun itu tentunya menjadi kasus ketidakadilan. Yang melibatkan Kaum Berjubah sebagai pelaku ketidakadilan dan kaum awam pekerja upahan yang menjadi korbannya.

Bukannya nas Kitab suci juga mengatakan, yang diberi banyak juga diminta banyak.  

Cara pikir merugikan Kaum Berjubah

Sebenarnya, masih ada juga mindset lain Kaum Berjubah yang perlu mendapat perhatian kita. Karena ha ini sudah berkali-kali terbukti malah teah merugikan institusi Kaum Berjubah sendiri.

Dan ini tidak lain adalah mindset mereka bahwa menjadi orang itu idealnya adalah jujur, bertanggungjawab, dan karenanya juga bisa dipercaya.

Untuk Kaum Berjubah, hal ini relatif lebih mudah untuk dipraktikkan. Ini justru karena semua kebutuhan hidup mereka sudah ditanggung Kongregasi atau tarekat religiusnya masing-masing. Kalau Kaum Berjubah ini adalah para imam diosesan, maka pihak penanggung hidup mereka adalah Keuskupan.

Dalam hidup umat beriman Katolik, kita semua dengan mudah bisa menyaksikan hal ini. Yakni, Kaum Berjubah ini sungguh tak perlu menabung atau malah harus mengajukan kredit peminjaman modal untuk bisa membeli motor atau mobil.

Bahkan yang sering terjadi adalah hal sebaliknya. Kaum Berjubah baru saja pindah karya di tempat yang baru dan di sana sudah mendapat “sambutan ekstra hangat” karena telah disediakan fasilitas kenyamanan hidup. Kendaraan baru.

Dulu sekali, para imam tahbisan baru akan mendapat motor baru di tempat dia bertugas; utamanya di paroki-paroki. Kini, setelah zaman berganti rupa dalam perkara citarasa hidup, para imam tahbisan baru bisa jadi langsung mendapatkan mobil dinas untuk mengampu tugas-tugas pastoralnya.

Karena baru pindah, maka juga baru mau mulai bekerja, maka pada umumnya sudah pastilah belum menghasilkan uang dari dari kerjanya. Tapi ternyata Kaum Berjubah sudah bisa langsung punya kendaraan baru.

Yang kadang sering membuat kita semua lebih prihatin adalah banyak kali terjadi Kaum Berjubah itu sendiri yang minta agar disediakan. Bukan diberi atau kemudian ditawari  –seperti rekrutan manajer baru di perusahaan besar—yang bisa mereka terima berupa fasilitas rumah dan atau kendaraan kerja.

Mungkin saja karena Kaum Berjubah ini merasa dirinya nantinya akan bekerja penuh totalitas, dengan seluruh darah dan dagingnya.

Ini beda sekali dengan kaum awam. Kaum awam mana mungkin begitu, belum bekerja langsung dapat fasilitas. Yang seperti ini, mungkin bukan masalah keadilan, tetapi menyangkut kepekaan sosial atau keperpihakan.

Ketidakpekaan demikian memang tidak merugikan Kaum Berjubah secara material. Hanya kurang empati atau simpati aja.

Semoga, kalau ada karyawannya mengajukan proposal kredit kendaraan dilancarkannya.

Mindset yang sama ternyata dapat membawa kerugian besar juga. Misalnya kasus hilangnya harta, aset finansial berupa tabungan milik Kaum Berjubah. Mana pernah ada semacam tuntutan hukum atau kewajiban harus membayar kerugian atas hilangnya asset tarekat karena faktor kelalaian, sembrono, atau kebebalan hatinya.

Barang hilang ya sudahlah dianggap hilang. Tidak ada protokol kerja pertanggunganjawabnya secara kelembagaan.

Ini terjadi jangan-jangan hanya karena Kaum Berjubah tidak mengenal atau menyadari mindset  itulah yang menentukan perilakunya. Yang saya maksudkan di sini adalah mindset Kaum Berjubah.

Tentu masing-masing Kaum Berjubah itu akan menghayati hidup dan karyanya sebagai pribadi yang dapat dipercaya penuh. Ia tak akan menyelewengkan uang yang jadi tanggungjawabnya.

Penerapan salah

Mindset demikian  itu ternyata diterapkan pada karya juga. Ketika ia sudah percaya pada seseorang, ia akan percaya seratus persen penuh kepada pihak lain. Karena, ia berpikir bahwa semua orang itu dapat dipercaya seperti dirinya. Jadilah kemudian mereka lalai dan tidak pernah mempertanyakan apa pun.

Tidak ada kontrol sama sekali. Karena Kaum Berjubah ini sudah percaya penuh. Termasuk dalam urusan pengelolaan uang tarekat atau lembaga Katolik yang dia percayakan kepada pihak lain. Kaum Berjubah kadang dengan mudahnya mau percaya saja kepada mereka yang masuk di dalam ranah “lingkaran dalam”.

Padahal hukum uang mengatakan, bahwa tentang uang, maka jangan percaya siapa pun.

Apa yang kemudian terjadi?

Setelah sekian lama berlangsung, maka mungkin terjadi, bahwa orang yang dipercaya itu mulai menyalahgunakan kepercayaan tersebut.

Akibatnya satu dan pasti: uang milyaran milik tarekat atau lembaga Katolik bisa dengan mudah lenyap karena ulahnya. Yang seperti ini, pasti bukan kejahatan Kaum Berjubah. Tetapi terjadi, karena kekeliruan menerapkan mindset-nya.

Apakah adil di sini?

Ketidakadilannya mungkin harus dilihat dengan membandingkan sikap dan perilaku karena mindset di awal tulisan ini.

Di satu sisi, tidak peka terhadap sistem penggajian dan sistem lembur karyawan. Di sisi lain, menghilangkan uang dalam jumlah besar seakan tidak dianggap sesuatu perkara serius.

Mengapa? Karena dikesan bahwa Kaum Berjubah yang jadi penanggungjawabjawab (pelaku) tidak mendapat sanksi apa pun. Sampai berapa pun besarnya nilai nominal uang yang telah hilang. Tidak ada sanksi apa pun. Semuanya dianggap biasa saja. Seperti tidak terjadi apa-apa.

Sanksi bagi Kaum Berjubah yang sering terjadi ya paling-paling dia nantinya hanya dipindahtugaskan. Walau tidak dilakukan oleh pribadi yang sama, namun itu terjadi karena mindset Kaum Berjubah yang sama.

Dan ini terjadi, karena tidak sadar akan mindset-nya. Karena tidakpeka terhadap kenyataan hidup kaum awam di sekitarnya. Minimal terhadap para karyawannya.

Jadi saran saya, Kaum Awam segeralah ubah mindset lama Anda yang selalu merasa diri tenang dan damai berkerja di lembaga Kaum Berjubah, hanya karena keja ndhèrèk Romo, Bruder, dan Suster itu dirasakan bak sama seperti mengikuti Tuhan sendiri.

Tanggungjawabmu itu pada keluargamu, ikut Tuhan dengan berkeluarga. Bukan ikut Tuhan dengan ikut Romo, Bruder, atau Suster.

Maka kalau Anda merasa tidak mendapatkan hak Anda, bicaralah meminta hak Anda.

  • Jika Anda bekerja, Anda berhak mendapat gaji yang layak dan adil.
  • Jika tidak pede hati, maka minimal ingatkan mereka, jika ada Kaum Berjubah yang terlalu percaya pada seseorang secara berlebihan.

Untuk Kaum Berjubah, segeralah berani mengubah mindset lama, menerapkan perlakuan kepada karyawan sama seperti pada diri sendiri.

Jika karyawan mesti bekerja di luar jam kerja, sudah semertinya mereka mendapat uang lembur. Bahkan keluarga dan anaknya juga membutuhkan kehadiran dan waktunya.

Jangan sampai, waktu karyawanmu hanya dihabiskan di tempat kerjanya.

Semarang, 18 Juli 2020

2 COMMENTS

  1. Dalam prakteknya hubungan kerja seseorang karyawan bukanlah pada individu orang berjubah, tetapi pada lembaga gereja yang pengelolaannya bersama dengan awam. Ada lembaga gereja yang mampu, namun juga ada yang tak mampu mengikuti ketentuan normatif. Hal yang sama juga ada pada lembaga swasta, ada yang mampu pun ada yang tidak mampu mengikuti ketentuan normatif. Sejauh pengalaman saya menjadi pengurus paroki, kebijakan sebagai lembaga gereja, selalu berusaha memenuhi bahkan melampaui yang normatif. Kesepakatan hubungan kerja yang dibuat pada awal bekerja menjadi kunci. Ketika dikemudian hari tidak lagi sepakat, maka terbuka bagi kedua belah pihak untuk mengakhiri hubungan kerja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here