SUPORTIF. Ini mungkin adalah kata yang tepat untuk menggambarkan sosok Alm. Mgr. Johannes Pujasumarta, terutama sewaktu beliau menjadi Uskup Bandung kurun waktu hanya dua tahun saja: 2008–2010. Beliau selalu memberi dukungan pada kegiatan-kegiatan yang muncul atas inisiatif umat, tentunya yang didasari pada kehendak dan tujuan yang baik. (Baca: In Memoriam Mgr. Johannes Pujasumarta: Tak Punya Ikat Pinggang (10)
Terlebih lagi pada kegiatan atau gerakan yang berkaitan dengan perbaikan moral atau membangun kehidupan berbangsa, maka beliau akan memberikan respon yang positif baik melalui pernyataan atau tindakan guna mendukung aksi atau gerakan tersebut. (Baca: Pijar Vatikan II: Selamat Jalan Mgr. Johannes Pujasumarta, Pamong dan Gembala Sungguh Baik (29)
Tidak terkecuali dalam masalah penyalahgunaan Narkoba/NAPZA. Beliau sangat menyadari bahwa masalah penyalahgunaan narkoba adalah masalah besar yang perlu diperangi bersama. Yayasan Sekar Mawar (YSM) Keuskupan Bandung, yang bergerak dalam penanggulangan masalah narkoba, adalah salah satu lembaga yang tidak luput dari perhatiannya.
Sejak dilantik menjadi Uskup Bandung pada bulan Juli 2008, beliau memberikan perhatian yang cukup besar bagi kelangsungan hidup Yayasan ini. Panti Rehabilitasi Narkoba milik YSM diperkenalkan kepada segenap umat baik di dalam maupun di luar Keuskupan. Tercatat sebanyak dua kali beliau mempersembahkan misa di Panti Rehabilitasi YSM.
Melalui dukungan itu, beliau seolah menegaskan bahwa pemulihan para korban melalui Panti Rehabilitasi merupakan wujud nyata karya sosial Gereja dalam menjawab keprihatinannya terhadap masalah penyalahgunaan narkoba.
Keuskupan Bandung merupakan satu-satunya keuskupan di seluruh Indonesia yang memiliki Panti Rehabilitasi Narkoba/NAPZA. Hal ini patut menjadi kebanggaan dan dapat menjadi contoh bagi keuskupan-keuskupan lainnya. Jumlah korban penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat, Gereja perlu untuk ikut ambil bagian di dalamnya. Memulihkan para korban penyalahgunaan narkoba juga berarti memulihkan harkat dan martabat kemanusiaan, oleh karena itu sudah sepantasnya gereja menjadi pelopor dalam karya misi kemanusiaan ini.
Bentuk dukungan lain yang diberikan Mgr. Puja untuk YPM ini adalah bantuan finansial. Beliau menyetujui bersedia memberi sebagian dana APP Keuskupan Bandung untuk membantu biaya pemulihan bagi para residen yang berada di Panti Rehabilitasi. Dana bantuan ini tentunya sangat berarti karena baru kali inilah Keuskupan Bandung bisa menyokong kebutuhan finansial secara rutin, yaitu setiap enam bulan sekali, untuk membantu memulihkan mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Selama menjadi Sekjen KWI (2012-2015), beliau juga turut membidani dikeluarkannya Surat Gembala KWI pada bulan November 2013 yang berjudul “Jadilah Pembela Kehidupan, Lawanlah Penyalahgunaan Narkoba”. Dalam Surat Gembala tersebut, Gereja mengajak umatnya untuk bergerak menjadi pembela dan pecinta kehidupan dengan melawan penyalahgunaan narkoba melalui kerjasama yang terpadu.
Pada bulan Juni 2014 , beliau juga ikut merilis Nota Pastoral KWI dengan tajuk “Menyikapi Kejahatan Sosial Narkoba di Indonesia: Dari Keputusasaan menuju Pengharapan”.
Dalam Nota Pastoral tersebut antara lain juga diserukan bahwa umat hendaknya: “Bersama-sama bergiat memerangi praktik penyalahgunaan narkoba dan memulihkan martabat sosial para pasien yang mengalami masalah adiksi, melalui berbagai program rehabilitasi. Hal ini juga merupakan langkah-langkah nyata untuk menyelamatkan para korban adiktif narkoba dari jurang keputusasaan menuju pemulihan diri, merebut kembali martabat sosialnya dan kemudian boleh berharap meniti babak baru dalam hidup sosialnya.”
Kini Mgr. Pujasumarta telah pergi, berbagai pemikiran dan karya nyata telah Ia berikan bagi Gereja dan bangsa ini.
Semboyan “Duc in Altum” kiranya dapat menjadi inspirasi bagi kita semua agar semakin “berani” untuk bertolak ke tempat yang lebih dalam, kedalam berbagai persoalan bangsa, termasuk dalam memerangi masalah penyalahgunaan narkoba.
Selamat Jalan Mgr. Puja, terima kasih untuk segala dukungan dan perhatiannya, doa kami menyertai kepergian Monsinyur.
Bandung, 12 November 2015
Anastasia C.
Yayasan Sekar Mawar – Keuskupan Bandung
Kredit foto: Yayasan Sekar Mawar Keuskupan Bandung
memang semua agama melarang pemeluknya untuk mengkonsumsi sesuatu yang memberikan dampak negatif, seperti narkoba dan obat terlarang.