SAUDARA-Saudari terkasih, se-Bangsa dan se-Tanahair,
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, lagi-lagi kita menghadapi ujian sebagai bangsa yang beragam. Penganiayaan, serangan, teror, dan persekusi yang merupakan tindakan intoleransi dan dilakukan oleh individu maupun kelompok secara terang-terangan telah merusak kohesi masyarakat kita dan melawan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Kami mencatat beberapa kejadian:
- Serangan yang ditujukan kepada Kyai Umar Basri, pimpinan Ponpes Al Hidayah, Santiong, Cicalengka, Jawa Barat pada tanggal 27 Januari 2018.
- Tanggal 28 Januari 2018, telah terjadi pembubaran terhadap bakti sosial yang diselenggarakan panitia Gereja Santo Paulus, Bantul, Yogyakarta.
- Telah terjadi persekusi terhadap pemuka agama Budha Biksu Mulyanto Nurhalim di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang; penolakan ini disinyalir karena Biksu Mulyanto menyalahgunakan tempat tinggal sebagai tempat ibadah.
- Pada tanggal 11 Februari 2018, telah terjadi serangan secara membabi buta yang ditujukan kepada Pater KE Prier SJ dan perusakan ornamen kapel di Kapel Sta. Lidwina, Bedhog, Yogyakarta.
Dari rangkaian peristiwa di atas, kami berpendapat:
- Bahwa kejadian demi kejadian tersebut telah menciderai semangat kebersamaan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
- Mengutuk keras kelompok-kelompok yang melakukan tindakan melawan hukum tersebut, yang mana merupakan upaya merusak keharmonisan warga masyarakat.
- Kami menilai bahwa tindakan ini tidak bisa dianggap sebagai tindakan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan upaya sistematis untuk memecah belah persaudaraan sesama anak bangsa.
- Kami menilai kejadian demi kejadian ini telah berhasil menciptakan kondisi yang dinamakan grey zone scenario, yang mana telah membuat pemerintah setempat dan aparat tidak berhasil melakukan tindakan yang tegas. Hal ini tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah maupun lembaga yang berwenang. Apapun motif dan bentuknya, kami menghimbau pemerintah dan aparat berpedoman pada konstitusi dan hukum yang berlaku untuk segera melakukan upaya nyata demi terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Untuk itu kami mengimbau setiap warga masyarakat supaya tidak terpancing upaya adu domba, menggunakan akal sehat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berita hoax yang beredar.
Terakhir, kami meminta masyarakat untuk memperkuat rantai keberagaman dan persaudaraan, sebagai upaya menangkal tindakan yang mengadu domba.
Demikian pernyataan sikap kami, menanggapi rangkaian peristiwa yang telah menciderai semangat persaudaraan sejati sebagai anak bangsa.
Kita Bhinneka, Kita Indonesia.
Jakarta, 11 Februari 2018.
Ketua Umum FMKI KAJ – Yulius Setiarto
Sekretaris Umum FMKI KAJ -Maximinus Purnomo