Isu Murahan Sebut Gereja St. Clara Bekasi Utara Terbesar di Asia Tenggara

5
6,028 views
Pastor Paroki Gereja St. Clara Bekasi Utara Romo Nestor Togu Sinaga OFMCap berpose bersama dengan umat, suster, dan pemuka agama lokal. (Ist)

HARI Rabu tanggal 18 Mei 2016 ini telah datang menemui Walikota Bekasi Rahmat Effendi beberapa anggota delegasi dari Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI. Mereka sengaja datang menemui Walikota Bekasi guna mendapatkan penjelasan dan keterangan dari tangan pertama soal seluk-beluk proses diberikannya izin membangun (IMB) dan kelanjutannya.

Tentu saja dalam hal ini, para anggota delegasi dari Kantor Kementerian Polhukam juga mendapatkan informasi tentang proses perizinan yang telah ditempuh melalui prosedur resmi dan legal oleh Panitia Pembangunan Gereja Santa Clara. Tak lupa pula, Walikota Bekasi Rahmat Effendi juga menjelaskan perihal riak-riak penolakan dari kalangan tertentu.

Rahmat-Effendi-plt-walikota-bekasi
Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Ist)

Hari Kamis tanggal 19 Mei ini,  delegasi dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemko Polhukam) juga menyempatkan waktu khusus untuk mengunjungi lokasi pembangunan gereja tersebut. Para anggota utusan dari Kemko Polhukam tersebut adalah Yusran Yunus bersama Edison Silaen dan Budi Sugianto.

Kedatangan rombongan delegasi Kemko Polhukam diterima dan disambut hangat oleh Ketua Panitia Pembangunan Gereja (PPG) YB Sardjono Sandhi, Ketua Dewan Pembina Pembangunan Setio Lelono, Sekretaris Dewan Paroki Harian (DPH) Rasnius Pasaribu, Pastor Paroki Gereja St. Clara Bekasi Utara Romo Nestor Togu Sinaga OFMCap dan beberapa anggota DPH dan PPG lainnya.

Ikut hadir menemani pertemuan hari ini adalah Enie Widhiastuti, anggota DPRD Kota Bekasi, dan Kapolsek Bekasi Utara Mugiyono.

Anggota DPRD Kota Bekasi Enie Widhiastuti, Romo Nestor Togu OFMCap,Ketua Dewan Pembina Pembangunan Setio Lelono, dan Yusran Yunus dari Kemko Polhukam. (Ist)
Anggota DPRD Kota Bekasi Enie Widhiastuti, Romo Nestor Togu OFMCap, Ketua Dewan Pembina Pembangunan Setio Lelono, dan Yusran Yunus dari Kemko Polhukam. (Ist)

Kepada media, Yusran Yunus dari Kemko Polhukam mengatakan pihaknya telah mendapatkan penjelasan rinci dari Walikota Bekasi tentang prosedur yang selama ini telah dilakukan oleh PPG Santa Clara. Intinya jelas bahwa seluruh proses permohonan izin dan pemberian izin itu legal dan semua persyaratannya lengkap sehingga diterbitkanlah IMB.

“Kami perlu melihat itu secara menyeluruh dan untuk keperluan itulah kami datang menemui Walikota Bekasi dan mengunjungi lokasi pembangunan. Pada saatnya nanti, kami juga akan  bersilaturahmi ke pesantren-pesantren,” ungkap Yusran.

Bukan yang terbesar

Pada kesempatan itu,  Setio Lelono ikut  menjelaskan dan meluruskan berbagai informasi salah yang telanjur berkembang simpang siur tanpa adanya konfirmasi apa pun. Utamanya, kata dia, isu yang telanjur tersebar dan kembang yang  menyatakan, misalnya, Gereja Santa Clara  ini akan menjadi bangunan gereja yang terbesar di Asia Tenggara.

“Ini jelas informasi salah dan merupakan isu murahan.  Bagaimana hal itu bisa terjadi, karena lokasi dimana bangunan itu berdiri hanya seluas  6.500 m2? Di atas lokasi tanah itu akan berdiri  bangunan gereja, pastoran, balai pengobatan, dan tentu saja ruang terbuka hijau. Jadi dari mana bisa muncul pikiran tidak masuk akal bahwa Gereja St. Clara di Bekasi Utara akan  menjadi yang terbesar di Asia Tenggara,” gugat Setio.

Sadar dan tanpa paksaan

Tentang dukungan dari masyarakat penduduk setempat, demikian penjelasan Setio, pihak-pihak berwenang dalam hal ini Kelurahan, Kecamatan, FKUB, Kemenag, telah beberapa kali melakukan verifikasi. Mereka datang dan menemui para pendukung ide dibangunanya Gereja St. Clara ini  tanpa sepengetahuan PPG.

Yusro+dan+Nestor+Togu+OFM+Cap
Yusran dari Kementerian Koordinator Polhukam (kiri) dan Ketua Dewan Pembina Pembangunan Setio Lelono mewakili Paroki St. Clara Bekasi Utara (Ist)

Karena itu, para pendukung itu jelas telah memberikan dukungannya secara sadar, tanpa paksaan dan tanpa iming-iming. “Penandatanganan surat dukungan pun dilakukan di hadapan para pejabat instansi-instansi dan tidak sembunyi-sembunyi, bahkan didokumentasikan oleh PPG dengan foto dan video atas persetujuan yang bersangkutan,” jelas Setio.

Umat sebanyak 9.422 jiwa

Saat ini, warga umat Paroki Santa Clara telah berjumlah 9.422 jiwa dengan 2.498 KK dan mereka itu  tersebar di seantero Kecamatan Bekasi Utara. Namun, hingga kini mereka masih saja hanya bisa beribadah atau melaksanakan misa di sebuah ruko yang terletak di Perumahan Wisma Asri, Bekasi Utara.

Daya tampung ruko ini hanya bisa memuat sekitar 300-an orang. Padahal yang biasa hadir dalam misa  Hari Minggu dan itu berlangsung sebanyak empat kali itu tak kurang mencapai 800-an orang.

Karena daya tampung ruko itu sungguh sangat terbatas, maka sebagian umat terpaksa memenuhi badan jalan di depan ruko tanpa atap. Jika hujan turun, mereka menepi di rumah-rumah penduduk. Mereka yang tidak kebagian tempat masih tetap rela bertahan di bawah guyuran hujan  dengan menggunakan payung.

Dukung kelanjutan pembangunan

Dalam pertemuan dengan Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota Bekasi  kemarin, pihak Walikota tetap bertahan pada keputusannya akan terbitnya IMB tersebut. Dengan demikian, Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendukung kelanjutan pembangunan gereja Santa Clara hingga selesai.

“Selama belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya status quo di lokasi pembangunan gereja, semestinya tahapan pembangunan terus berjalan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (18/5/2016).

Setelah menerima berkas-berkas dokumen proses perizinan dan proses pembangunan gereja dari Romo Nestor Togu, Yusran dan kawan-kawan lalu melanjutkan kunjungan ke beberapa pesantren di Bekasi Utara.

Kredit foto: Ist

 

 

 

 

5 COMMENTS

    • Lalu kapan pembangunannya dapat diselesaikan. Jangan hanya ditinjau dan dibahas tanpa ada keputusan akhir. Semoga cepat dapat dipakai sebagai tempat ibadat yang resmi di hadapan negara dan Tuhan.

  1. Lalu kapan akan diselesaikan pembangunannya, jangan hanya ditinjau dan dibahas tanpa ada keputusan tetap sehingga pembangunan dapat diselesaikan dan dipakai sebagai tempat ibadat yang resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here