TAK perlu ragu dan apalagi takut.
Dibandingkan dengan saudara–saudara kita dari Gereja Protestan kemungkinan besar umat Katolik agak ketinggalan dalam hal tradisi suka membaca Kitab Suci. Karena pada zaman dahulu ada satu periode di mana umat Katolik tidak (boleh) membaca Kitab Suci.
Banyak orang berpendapat, para Bapa Gereja melarang umat Katolik untuk membaca Kitab Suci.
Zaman dulu, orang tak boleh baca KS
Apakah benar demikian?
Secara substansi Gereja Katolik tidak melarang umatnya membaca Alkitab. Hanya memang pada suatu periode tertentu sekitar tahun 1229, ada kondisi di mana terjadi penyelewengan teks Kitab Suci yang dilakukan oleh suatu sekte sesat (Albigensian).
Jadi tindakan para Bapa Gereja tersebut melarang umat membaca Kitab Suci lebih kepada tindakan “gembala untuk menyelamatkan kawanan dombanya”.
Gereja adalah sekumpulan atau persekutuan umat yang memiliki iman yang sama kepada Tuhan Yesus Kristus sebagai kepalanya dan Gereja adalah merupakan karya Roh Kudus. Sehingga tindakan para Bapa Gereja dalam menyelamatkan dombanya dari kesesatan adalah juga merupakan karya Roh Kudus. Sebab Bapa Gereja adalah merupakan penerus para rasul.
Kemudian lewat Konsili Vatikan II, yang dibuka oleh Paus Yohanes XXIII pada 11 Oktober 1962 dan ditutup oleh Paus Paulus VI pada 8 Desember 1965, Kitab Suci “dikembalikan” kepada umat Katolik.
Melalui dokumen yang kita kenal dengan sebutan Dei verbum artikel 25, umat Katolik –terutama para imam dan pengajar iman seperti para katekis== dianjurkan untuk kembali membaca Kitab Suci.
Mengenal Tuhan melalui KS
Kitab Suci kita kenal sebagai Sabda Allah, maka melalui Kitab Suci kita percaya Allah berbicara dan mengajar kita.
Untuk itu, sebelum membaca Kitab Suci, kita harus memulainya dengan doa. Sehingga lewat doa kita akan dibimbing oleh Roh Kudus memahami pesan Allah sendiri dalam ayat–ayat yang dibaca.
Secara garis besar Dei Verbum Artikel 25 mengatakan:
“Begitu pula, Konsili suci mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman, terutama para religius, supaya dengan sering kali membaca kitab-kitab ilahi memperoleh pengertian yang mulia akan Yesus Kristus.” (Fil3: 8).
“Sebab tidak mengenal Alkitab berarti tidak mengenal Kristus”.
“Maka hendaklah mereka dengan suka hati menghadapi nas yang suci sendiri, entah melalui liturgi suci yang sarat dengan sabda-sabda ilahi, entah melalui bacaan yang saleh, entah melalui lembaga-lembaga yang cocok untuk itu serta bantuan-bantuan lain, yang berkat persetujuan dan usaha para Gembala Gereja dewasa ini tersebar di mana-mana dengan amat baik.”
“Namun hendaklah mereka ingat, bahwa doa harus menyertai pembacaan Kitab suci, supaya terwujudlah wawancara antara Allah dan manusia. Sebab ‘kita berbicara dengan-Nya bila berdoa; kita mendengarkan-Nya bila membaca amanat-amanat ilahi’.”
Mengapa harus membaca Kitab Suci?
Tadi dikatakan bahwa Kitab Suci berisi Sabda Allah, maka melalui Kitab Suci kita percaya Allah berbicara dan mengajar kita.
Dalam tradisi Katolik, umat belajar hidup sesuai iman kristiani melalui tiga sumber, yaitu:
- Tradisi.
- Kitab Suci.
- Magisterium atau Ajaran-ajaran Gereja; termasuk yang disebut Ajarah Sosial Gereja.
Kita mengenal Allah yang menyatakan Diri-nya kepada manusia lewat cerita–cerita atau kisah–kisah dalam Kitab Suci. Seluruh rangkaian usaha–usaha Allah dalam upayanya menyelamatkan umat manusia dari kejatuhannya dalam dosa dapat kita ketahui dan pelajari melalui Kitab Suci.
Allah menyatakan Diri-nya kepada bangsa Israel dapat kita kenali lewat bacaan–bacaan atau Kitab–litab dalam Perjanjian Lama dan kemudian Allah menyatakan Diri-nya menjadi manusia (berinkarnasi) lewat Tuhan Yesus dan kemudian berkarya lewat Roh Kudus juga dapat kita kenali dalam kisah–kisah dan bacaan- bacaan Perjanjian Baru.
Menjadi wajib hukumnya bagi umat Katolik untuk senantiasa suka membaca Kitab Suci.
Melalui tradisi para rasul yang hidup menggereja serta mewartakan Kabar Gembira kepada semua bangsa seperti diperintahkan Tuhan Yesus sendiri dalam Amanat Agung-Nya, maka kita juga diajari mengenal Allah Bapa, Tuhan Yesus dan Roh Kudus.
Tradisi para rasul yang senantiasa berkumpul dalam doa setelah ditinggal Tuhan Yesus adalah juga merupakan embrio “Gereja Perdana”.
Tradisi–tradisi itu juga diajarkan oleh para Bapa Gereja yaitu Paus yang merupakan pimpinan tertinggi umat katolik serta para Uskup dan para romo yang kita kenal dengan istilah Kuasa Mengajar atau magisterium.
Kitab Suci adalah Wahyu ilahi yang disampaikan secara tertulis di bawah inspirasi Roh Kudus. Inilah definisi dari Kitab Suci.
Tradisi Suci adalah Wahyu ilahi yang tidak tertulis, namun yang diturunkan oleh para rasul sejak awal oleh inspirasi Roh Kudus, sesuai dengan yang mereka terima dari Yesus dan yang kemudian diturunkan kepada para penerus mereka.
Baik Kitab Suci maupun Tradisi Suci berasal dari sumber yang sama, sehingga harus dihormati dengan penghormatan yang sama.
Maka kita ketahui sekarang bahwa untuk menerima wahyu Allah secara lengkap, kita tidak hanya perlu Kitab Suci, namun juga Tradisi Suci, dan pihak wewenang mengajar Gereja (magisterium) yang dapat secara benar mengartikan wahyu ilahi tersebut.
Ketiga hal ini disebut sebagai pilar iman, yang ditujukan untuk menjaga dan mengartikan wahyu publik dari Allah ini di dalam kemurniannya.
KPPS memfasilitasinya
Apa yang didapat dari Belajar Kitab Suci di KPKS?
Dengan ikut belajar di KPKS maka para siswa diharapkan akan lebih mudah dalam memahami pesan–pesan dalam Kitab Suci. Materi yang diajarkan adalah seluruh Kitab dalam Kitab Suci mulai dari Kejadian sampai Kitab Wahyu.
Selain itu juga diajari materi Homiletika, tentang kotbah atau membuat renungan dari bacaan perikop harian.
Keuskupan Bogor membuka lebar kepada umat untuk belajar Kitab Suci lewat institusi “Kursus Pendidikan Kitab Suci” St. Yohanes Penginjil (KPKS SYP).
Waktu belajar adalah selama 2 tahun (4 semester) dan selama pandemc Covid-19, maka sistem belajar dilakukan secara online.
Pengajar terdiri dari para ahli Kitab Suci dari Lembaga Biblika Indonesia (LBI). Di antaranya YM Seto Marsunu, Alfons Jehadut dan lainnya.
Lalu dari KAJ seperti Agoes Handojo serta para imam dan awam dari Keuskupan Bogor.
Untuk lebih jelasnya silahkan melihat pada poster dan klik daftar pada link yang tersedia.
Daftar dan segera klik: https://bit.ly/daftarkpks
Terbuka bagi peserta dari luar Keuskupan Bogor.
Info lebih lanjut, inilah narahubung yang bisa dikontak melalui jalur WA:
- FX Bayu Raharjo: 0811-1113-0778.
- F. Rudijanto: 0852-8078-6789.