Perkenankan kami menyampaikan pernyataan dari KAJ berikut ini:
PERNYATAAN RESMI KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA
27 Desember 2017 – humaskaj/ars-003/1805/17
Menanggapi berita yang beredar mengenai kehadiran beberapa tamu yang mewakili pejabat negara, pemerintah kota dan aparatur keamanan TNI & Polri pada tanggal 24 Desember 2017 ke Gereja Katedral Jakarta, maka berikut ini adalah pernyataan resmi dari Keuskupan Agung Jakarta:
- Bahwa kunjungan para tamu yang merupakan pejabat negara, pemerintah kota serta aparatur keamanan TNI & Polri adalah kunjungan yang rutin dilakukan setiap malam Natal sebagai bentuk toleransi dan kebersamaan, serta wujud perhatian dan dukungan sebagai warga negara.
- Keuskupan Agung Jakarta selalu menyambut para tamu dengan keramahtamahan yang sepantasnya.
- Kehadiran para tamu di dalam Gereja saat homili/kotbah merupakan diskresi situasional. Namun ibadah tetap dijaga kekhusukannya.
Mari kita bersama-sama menjaga ketenangan dengan tidak menyebarkan berita hoax.
“Hendaklah damai Kristus memerintah dalam hati kita.”
Tuhan memberkati kita semua.
Rm. V. Adi Prasojo
Humas Keuskupan Agung Jakarta
Mohon info.
Tidak bisakah kunjungan tsb dilakukan & diterimakan selain waktu Misa?
Sehingga juga lebih bisa beramah-tamah tanpa potensi benturan kepentingan ibadah?
Atau memang sdh ada rencana sblmnya, bahwa di tengah Misa akan kedatangan tamu?
Ke depan hal seperti itu mesti dibicarakan agar tidak mengganggu jalannya ibadat.
Dan bukankah tdk etis pula bertamu dan menyela di saat tuan rumah sdg beribadah?
Bung Hariyadi…gmn kbr?
Gmn kedepan hal spt ini mau dibicarakan kl romo Adi saja menganggap ini sbg Diskresi Situasional? Hehehe…
Semoga sy salah..bhw akhirnya Tuhan hrs “ditoleransikan” drpd manusia. Kitapun msh diharapkan untuk menjaga ketenangan. Dan, inilah saatnya kita bertanya pd rumput yg tdk lg bergoyang drpd kepada “sang pamomong” gereja.
Mempersilakan kehadiran tamu pada saat berlangsungnya ibadah kiranya kurang bijak dan tidak tepat. Terlebih memberi peluang untuk beramah-tamah, meski saat homili sekalipun. Kecuali saat genting: membayakan bagi selebran pun umat.
Jika hal ini sudah menjadi agenda (bahkan rutin) semestinya pihak panitia menjelaskan. Setelah misa dan itupun jika ada ramah-tamah bukan di dalam Gereja. Gereja/tempat ibadah bukan tempat beramah-tamah.
Dengan sangat hormat, saya mohon penjelasan romo V. Adi Prasojo sbg Humas KAJ yang telah menyatakan bhw kehadiran tamu merupakan DISKRESI NASIONAL.
Mungkin sy termasuk mns yg bodoh dlm memaknai arti kata tersebut ttp masih sllu mencoba menghormati apa dan siapa figur seorang romo.
Terimakasih.
Koreksi: yang sy maksud adlh DISKRESI SITUASIONAL bukan Diskresi Nasional.
Koreksi telah dilakukan.
Terimakasih.
Karena kurang mengerti, memahami, dan menghargai makna “ibadah” dalam konteks “Misa” itu sendiri, maka terjadilah seperti itu. Yang seakan-akan dapat menyela dan disela dalam prosesi ibadah.
Mari kita sendiri pun selaku umat Katolik harus semakin dewasa untuk dapat mengerti, memahami, dan menghargai makna “ibadah” dalam menjalani prosesi “Misa”.
hemmmm …. karena temanya menarik ya …… jadi rame.
Mas Math. Haryadi, kapan pulkam ???
Intinya gereja cm katolik cm meredam, tidak mw masalah yg membawa nama gereja katolik di besar2kan sekalipun memang menyela misa adalah kesalahan, cm y itu td, prinsip maafkanlah mereka krn mereka tidak tau apa yg mereka perbuat.. membuat hal ini dimaklumi..
Maaf Romo…Yg dpersoalkan disini bukan kunjungan pejabat di gereja saat malam Natal,.tetapi kenapa pejabat negara datang pd saat Misa malam Natal berjalan sehingga menyela/menghe tikan proses Misa yg sedang.berjalan. Itu imtinya.Sy tdk yakin kalau stiap Misa malamNatal pejabat mendatangi gereja Kathedral saat Misa sedang berlangsung & menghentikan jalannya Misa. Bukankah seharusnya fokus Misa adalah pd Tuhan. Kecuali ada kejadian gentimg/darurat.