Anggota Komisi III DPR-RI Bambang Soesatyo mengatakan hal utama yang diperlukan untuk memberantas korupsi di Indonesia adalah keberanian.
“Yang dibutuhkan untuk memberantas korupsi bukan keahlian, kepintaran, tapi keberanian,” kata Bambang Soesatyo dalam Diskusi Publik dengan tema Menakar Keberanian KPK dalam Mengungkap Kasus-Kasus Besar di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Selasa.
Bambang mengapresiasi kinerja Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam menguak kasus-kasus besar seperti kasus Wisma Atlet, Bank Century, dan cek pelawat pemilihan Gubernur Bank Indonesia disamping adanya “backup” politik dan kekuasaan uang yang besar.
“Keberanian seperti inilah yang diinginkan oleh publik. Kami menaruh harapan besar kepada KPK,” kata Bambang.
Dalam kesempatan itu, Bambang yang juga anggota Panitia Pengawas kasus Bank Century mempertanyakan kenapa KPK belum berani membawa kasus Bank Century ke proses penyidikan.
“Jika mengulur-ulur waktu terhadap kasus Century, hal yang ditakutkan adalah harapan kita akan pudar kembali,” kata politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al-Habsy mengatakan bahwa korupsi adalah penyakit laten.
Banyak kerajaan di masa lalu yang hancur karena korupsi. Selain itu penjajah Belanda dengan VOC-nya juga hancur karena korupsi, kata Aboe Bakar.
Aboe Bakar mengatakan untuk memberantas korupsi diperlukan tindakan yang tidak hanya menangkap pelaku korupsi tapi juga bagaimana mencegah agar korupsi tidak terjadi di masa depan.
“Korupsi itu adalah ’extraordinary crime’, jadi penanganannya harus ’extraordinary’ juga,” kata Aboe Bakar.
Ketua Gerakan Pemuda Anti Korupsi Thoriq Mahmud mengatakan efek jera bagi pelaku juga harus ada dalam memberantas korupsi.
“Butuh hukuman yang keras,” kata Thoriq. Kalau perlu hukuman minimal bagi pelaku korupsi adalah hukuman penjara seumur hidup, sedangkan hukuman maksimal bagi mereka adalah hukuman mati, kata Thoriq.