Kecamatan Wedi, Klaten: Bangkitkan Nasionalisme, Mantapkan Bela Negara

0
310 views
Paparan mengenai bela negara, penyakit masyarakat, komunikasi keluarga di GOR Pasung, Kec. Wedi, Klaten. (Laurentius Sukamta)

KANTOR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten mengadakan pembinaan dan pemantapan kesadaran bela negara bagi masyarakat Kecamatan Wedi dan Gantiwarno di GOR Desa Pasung, Kecamatan Wedi, Selasa (6/12/2016).

Pembinaan dan pemantapan kesadaran bela negara bagi masyarakat putaran yang ketiga ini diikuti sekitar 100 warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tim penggerak PKK dari dua kecamatan tersebut.

Staf Seksi Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kantor Kesbangpol Klaten Untung Pribadi menjelaskan, pembinaan dan pemantapan kesadaran bela negara ini bertujuan untuk untuk memberi gambaran ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) dari kelompok radikal dan kelompok lainnya yang merongrong kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“D isamping itu juga untuk membangkitkan semangat nasionalisme, memahami lebih dalam arti wawasan kebangsaan, serta mengaplikasikan semangat bela negara tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Untung Pribadi menyampaikan, ada tiga narasumber yang tampil pada pembinaan dan pemantapan kesadaran bela negara di GOR Desa Pasung ini. Mereka adalah Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0723 Klaten Mayor (Inf)  Yahmin, Kasat Binmas Polres Klaten Iptu Tri Harni Sugondo, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten Masruri Abdul Aziz, SH.

“Mayor Yahmin menyampaikan materi tentang bela negara. Sedang Iptu Tri Harni Sugondo menjelaskan seputar penyakit masyarakat (Pekat). Sementara itu, Masruri Abdul Aziz memaparkan mengenai tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Lima putaran

Untung Pribadi menyatakan, pembinaan dan pemantapan kesadaran bela negara bagi elemen masyarakat se Kabupaten Klaten tahun 2016 diadakan dalam lima putaran. Putaran pertama untuk warga di Kecamatan Klaten Utara, Klaten Tengah, dan Kalikotes yang diadakan di Desa Jonggrangan, Klaten Utara. Putaran kedua untuk warga Kecamatan Karanganom dan Polanharjo di Desa Jurangjero, Karanganom. Putaran keempat untuk warga Kecamatan Ngawen di Desa Mayungan. Dan putaran kelima untuk warga di Kecamatan Prambanan di Kantor Kecamatan Prambanan.

“Sebelumnya, Kesbangpol Klaten juga mengadakan pembinaan dan pemantapan kesadaran bela negara bagi siswa SMA/SMK yang diadakan dari tanggal 14-19 November 2016 di enam sekolah. Pembicara pembinaan dan pemantapan kesadaran bela negara bagi siswa SMA/SMK ini dari Kodim, Polres, Kantor Kesbangpol, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten,” terangnya.

Komunikasi harmonis

Pemerintah dan masyarakat terus berupaya untuk menanggulangi masalah penyakit masyarakat (Pekat) seperti narkoba, miras, perjudian, prostitusi, kenakalan remaja, dan gelandangan pengemis (gepeng). Meski begitu, upaya yang telah dilakukan Pemerintah dan masyarakat ini belum menampakkan hasil yang menggembirakan.

Pernyataan ini disampaikan Kasat Binmas Polres Klaten Iptu Tri Harni Sugondo dalam acara pembinaan dan pemantapan kesadaran bela negara bagi masyarakat Kecamatan Wedi dan Gantiwarno yang diadakan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten di GOR Desa Pasung, Kecamatan Wedi.

Iptu Tri Harni Sugondo menjelaskan, penyakit masyarakat ini berdampak bagi pelaku dan bagi orang lain atau kehidupan masyarakat. Dampak bagi pelaku di antaranya pertama, memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari  pergaulan. Kedua, dapat menghancurkan masa depan pelaku. Ketiga, dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa. Dan keempat, perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.

“Sedang dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat yakni pertama, dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat. Kedua, merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat. Ketiga, menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku. Dan keempat, merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat,” katanya.

Tri Harni Sugondo menyampaikan, penyebab penyakit masyarakat ini di antaranya keadaan keluarga yang berantakan (broken home), persoalan ekonomi, pelampiasan rasa kekecewaan, pengaruh lingkungan masyarakat, ketidaksanggupan menyerap nilai dan norma yang berlaku, dan pengaruh kemajuan teknologi.

“Sementara itu, upaya pencegahan penyakit masyarakat dapat dilakukan melalui pertama, menjalin komunikasi yang harmonis di keluarga, sekolah, maupun lingkungan tempat tinggal. Kedua, saling mengingatkan akan dampak yang ditimbulkan dari pelaku penyakit masyarakat (saling peduli). Ketiga, mengedepankan norma sosial di lingkungan masyarakat. Keempat, mengedepankan peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh daerah. Dan kelima, melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan penyakit masyarakat,” paparnya.

Dalang wayang kulit ini mengatakan, upaya kepolisian dalam mengantisipasi penyakit masyarakat yakni dengan upaya pre-emtif, preventif, dan represif. “Tindakan kepolisian yang dilakukan mulai dari tahap pre-emptif, preventif dan represif dalam penyelesaian penyakit sosial pada dasarnya merupakan fluktuasi tindakan yang mengarah pada penciptaan ketertiban umum,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here