Keuskupan Ketapang, Kalbar: Workshop Gerakan Anti Korupsi untuk Kelompok Kategorial (1)

0
427 views
Para peserta workshop dan gerakan anti korupsi untuk beberapa kelompok peserta di Pusat Pastoral Payak Kumang, Keuskupan Ketapang, Kalbar. Bapak Uskup Keuskupan Ketapang Mgr. Pius Riana Prapdi di posisi depan kanan tengah membuka sesi dengan menganimasi peserta melalui yel-yel pembangkit samangat (Royani Lim)

Pengantar Redaksi:

Keuskupan Ketapang di  akhir Juni 2017 lalu telah mengundang Tim Ehem – Fasilisator Program Kepemimpinan Berintegritas bentukan Yayasan Bhumiksara dan Sekretariat KWI – untuk mengadakan program lokakarya di Ketapang. Waktunya berlangsung pada 21-23 Juni 2017.

 Secara berturut-turut diadakan tiga lokakarya dengan tiga audiens peserta berbeda-beda. Mereka itu adalah  (1) para imam, bruder dan suster lintas tarekat dan diosesan se-Keuskupan Ketapang; (2) sejumlah kepala desa di Kabupaten Ketapang;  dan (3) sejumlah penggiat beberapa kelompok kategorial di Keuskupan Ketapang.

Artikel berikut ini digarap oleh Xaveria Kimpin, salah satu peserta dari program lokakarya ketiga.

————–

KEUSKUPAN KETAPANG di Provinsi Kalimantan Barat baru saja mengadakan program Workshop Gerakan Anti Korupsi yang berlangsung pada tanggal 23 Juni 2017. Workshop kali ini  menjadi sangat istimewa, karena telah mendatangkan narasumber dari Tim “Ehem” Yayasan Bhumiksara dan KWI serta dihadiri oleh 47 peserta dari Kelompok Kategorial yang terdiri dari berbagai kelompok: WKRI, OMK, PMKRI, dan Pemuda Katolik.

Peserta sangat antusias walaupun waktunya sangat singkat. Waktu yang digunakan hanya 150 menit digunakan secara maksimal. Pada awal pertemuan, peserta diajak untuk mengenal arti dari korupsi kemudian peserta diminta untuk menuliskan satu kata persepsi tentang korupsi.

Semangat mendengarkan dan mencerna apa itu gerakan anti korupsi yang perlu digelorakan oleh Gereja Katolik Indonesia. Lokakarya dan gerakan ini diampu oleh Tim Ehem bentukan Yayasan Bhumiksara dan KWI. (Royani Lim)

Arti korupsi

Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio yang artinya suatu perbuatan yang busuk, buruk, bejat, tidak jujur, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.

Menurut UU No. 31/1999 juncto UU No. 20/2001, pelaku korupsi didefinisikan sebagai setiap orang yang secara sadar melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, keluarga maupun orang lain yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Korupsi pun tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara negara tetapi bisa juga dilakukan oleh orang per orang, pegawai negeri, pegawai swasta, hakim, jaksa dan lain-lain. Para pelaku korupsi juga tidak memandang usia, bisa dilakukan oleh orang tua bahkan anak muda baik laki-laki maupun perempuan.

Dampak korupsi selain mengganggu efektivitas program pemerintah juga akan merusak moral suatu bangsa. Korupsi yang sering kita jumpai antara lain: suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, gratifikasi yang pada akhirnya akan menimbulkan kerugian negara dan kalau dibiarkan negara akan hancur.

Pada kesempatan tersebut, beberapa peserta mensharingkan pengalaman berkaitan dengan situasi di Ketapang. Setelah itu peserta diajak untuk merefleksikan diri dengan menganalisa korupsi dengan webchart, dengan analisa tersebut dapat disimpulkan bahwa secara tidak disadari kita semua pernah melakukan tindak korupsi. Hal kecil yang sering kali kita lakukan misalnya korupsi waktu, seperti terlambat masuk kantor, molor ketika bangun tidur. Kita sering kali terlibat dalam korupsi baik sebagai pelaku, pendukung, penyubur maupun pembiar.

Tidak terasa waktu 2,5 jam bersama Tim Ehem berlalu begitu cepat. Mereka telah memberi gambaran betapa rumitnya persoalan korupsi di sekitar kita. Banyak manfaat yang dapat kita petik dari workshop singkat ini. Untuk selanjutnya adalah tugas kita bersama untuk mencegah korupsi dan menjauhkan tindakan korupsi dalam diri kita, dalam gereja maupun dalam masyarakat.

Mari kita mendukung Gereja dalam upaya mencegah korupsi yang dimulai dari diri sendiri dengan bersikap jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

Tim Ehem bentukan Yayasan Bhumiksara dan KWI memberi paparan tentang arti korupsi dan peluang berkorupsi untuk menggugah kesadaran orang bahwa hal itu perlu dihindari. (Royani Lim)

Membangun niat dan komitmen pribadi

Puncak lokakarya ini adalah tindakan peneguhan yang dilakukan oleh Kepala Dokpen KWI Romo  FX Adisusanto SJ. Puncak acara ini  menghasilkan rencana integritas pribadi dari masing-masing perserta. Mereka menuliskan hal-hal yang ingin dihentikan karena merusak integritas diri; hal yang ingin dilanjutkan karena mendukung integritas diri; dan hal yang akan mulai dia lakukan untuk memperteguh integritas dirinya.

Lokakarya ini ditutup oleh Uskup Keuskupan Ketapang, Mgr. Pius Riana Prapdi dengan ajakan untuk sungguh berkomitmen menjaga integritas pribadi masing-masing dan bersama saling meneguhkan supaya demi Gereja, bangsa, dan negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here