GEREJA St. Joan Don Bosco Paroki Sampit, Keuskupan Palangka Raya membuka kembali gedung gereja untuk mengadakan Perayaan Ekaristi yang melibatkan umat pada Minggu, 14/ 2020, bertepatan dengan Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus.
Perayaan Ekaristi dipimpin oleh Romo Erdivide Naha Duhar MSF.
Kebijakan ini diambil berdasarkan:
- Surat Edaran Uskup Palangka Raya Nomor SP/Uskup/39.SE/V/2020 tentang Pelaksanaan Perayaan Ekaristi Selama Pandemi Covid-19;
- Surat Edaran Menteri Agama, SE 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi;
- Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur No. 400/07/Kesra/VI/2020.
“Berdasarkan surat edaran baik dari Pemerintah maupun Uskup, Paroki Sampit melaksanakan Perayaan Ekaristi Kudus dengan baik, tertib, aman dan hikmat sesuai dengan protokol kesehatan dan pedoman untuk mengikuti Misa yang dikeluarkan oleh Dewan Paroki,” ujar Adrianus Salampak, Ketua Dewan Paroki St. Joan Don Bosco Sampit.
Pelaksanaan kegiatan ini berada dalam koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur dan pihak kepolisian setempat.
“Tim Gugus Tugas Kabupaten dan pihak Kepolisian datang secara langsung melihat proses persiapan dan memastikan segala persiapan serta menyatakan kegiatan ini bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Hanya 150 orang
Dalam situasi normal, lanjut Adrianus, kapasitas gereja menampung sekitar 800 orang. Namun dalam situasi pandemi ini, tempat duduk diatur berjarak sedemikian rupa sehingga hanya bisa menampung sekitar 150 orang.
“Dewan Paroki dan pengurus Lingkungan membicarakan hal-hal teknis serta pengaturan umat yang menghadiri misa. Disepakati, umat yang datang dibagi per lingkungan,” ujarnya.
Pengurus Dewan Paroki telah menyiapkan fasilitas yang diperlukan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, jarak duduk, penggunaan masker dan lain-lain.
Hal ini didukung oleh kesadaran umat yang datang mengikuti Misa.
“Umat dengan penuh kesadaran dan disiplin mematuhi Protokol kesehatan dan pedoman untuk mengikuti Misa yang dikeluarkan oleh Dewan Paroki St. Joan Don Bosco Sampit. Langkah ini diambil untuk menjawab kerinduan umat akan Perjamuan Ekaristi,” tandasnya.