Keuskupan Palangkaraya Rintis Gerakan Semangat Bebas Korupsi (1)

0
2,069 views

PADA tanggal 1-2 Maret 2013, Keuskupan Palangkaraya menyelenggarakan workshop dengan tema Ethical Leadership Program. Acara didakan di aula Kantor Komisi Keuskupan dan dihadiri oleh para pastur dan frater dari seluruh paroki dan perwakilan komunitas biara kota Palangkaraya.

Keseluruhan peserta berjumlah 80 orang.

Modul 2 Ruang B -2 

Acara ini terselenggara dalam kerjasama antara pihak Keuskupan Palangkaraya dengan Yayasan Bhumiksara, KWI dan aneka profesional yang bergabung dalam satu gerakan Ehem! di Indonesia.

 

Proses Konsientisasi

Acara diawali dengan pengantar oleh Romo Adi Susanto SJ dari KWI yang menjelaskan secara singkat mengenai maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai upaya untuk mengembangkan budaya hidup “bersih”, transparan dan akuntabel dalam seluruh sisi dan dimensi kehidupan kita, baik sebagai imam, biarawan-biarawati maupun sebagai awam.

Karena itu, workshop ini tidak dimaksudkan sebagai “wahana” untuk belajar tentang korupsi, tetapi lebih sebagai kesempatan untuk proses konsientisasi/penyadaran dimana para peserta diajak untuk bertanya pada diri masing-masing, apakah selama ini kita menjadi bagian atau ikut ambil bagian dalam menyuburkan korupsi dengan pola hidup yang  tidak transparan;  ataukah sudah mampu menampilkan diri sebagai pribadi yang secara sadar dan bebas menolak segala bentuk prilaku hidup yang mengarah kepada korupsi?

 

Sebagai warga masyarakat Indonesia, komunitas Gereja tidak bisa berdiam diri menyaksikan semakin mewabahnya korupsi di negara kita. Kita sadar bahwa dengan kekuatan kita sendiri saja, kita pasti tidak sanggup untuk memberantas korupsi yang sudah sedemikian merasuk kedalam sumsum kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air kita; namun demikian kita dapat mengubah situasi luar yang demikian “buruk” itu dengan mulai mengadakan perubahan dari dalam diri kita masing-masing, dari komunitas, paroki dan keuskupan dengan mengembangkan pola hidup bersih korupsi yang dilandasi oleh sikap keterbukaan (tranparansi), akuntabilitas dan kejujuran.  

Kalau kita mau mengubah orang lain dan dunia kita harus mulai mengubah diri kita masing-masing; prinsip ini berlaku juga dalam hal pengembangan hidup bebas korupsi. Dengan mengembangkan pola hidup semacam itu, kita sudah secara langsung ikut ambil bagian dalam usaha untuk menghambat mewabahnya korupsi di tengah-tengah masyarakat kita. Hal itu harus kita mulai dari diri sendiri, dari komunitas, dari lingkungan sekitar.

Ada ungkapan bijaksana yang  mengatakan: “Kalau mau membersihkan halaman orang lain, bersihkanlah lebih dahulu halaman sendiri”.

diskusi rencana dekenat 

Berbicara mengenai masalah korupsi dengan sikap “mengadili” orang lain, seolah-olah orang lain itu tidak “bersih” dan dirinya adalah orang “bersih” sama dengan mengembangkan sikap kemunafikan seperti yang ditunjukkan oleh orang-orang Farisi pada zaman Tuhan Yesus. Sikap kemunafikan semacam itulah yang tengah berkembang dalam masyarakat kita sekarang ini. Meskipun dengan sangat jelas didukung oleh sejumlah bukti yang sahid, para koruptor selalu berkelit dan menyalahkan pihak lain, malu mengakui dirinya sebagai pelaku tindakan korupsi. Mentalitas semacam ini, memang tidak akan menyelesaikan masalah. Akar masalah tidak terletak pada orang lain, tetapi pada diri para koruptor itu. Menebas masalah korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan berani “menebas” keangkuhan dan kesombongan diri. Bukankah Tuhan Yesus sendiri bersabda: “dari dalam diri manusia muncul segala macam bentuk kejahatan: iri hati, dendam, keserakahan…” (bdk. Mrk 7, 22)

Model-model korupsi di Indonesia: Gurita dan kanker

Setelah mendapat masukan seputar maksud dan tujuan pertemuan ini serta bagaimana harus membangun sikap yang tepat sebagai orang beriman, para peserta diajak untuk melihat secara utuh substansi korupsi serta “cara kerjanya”. Korupsi digambarkan dalam dua bentuk: gurita dan penyakit kanker ganas.

Dalam gambaran sebagai Gurita, korupsi menggunakan “tangan-tangannya” yang demikian banyak untuk “mencari” mangsa sama seperti gurita yang menggunakan tangan-tangannya yang banyak itu untuk menaklukkan mangsa-mangsanya. Demikian halnya salah satu gambaran dari pola korupsi yang ada di tanahair kita.

Orang-orang yang melakukan korupsi itu ibarat tangan-tangan dan kaki-kaki gurita yang digerakkan oleh “sang kepala” yang merampas kekayaan dan harta negara untuk kepentingan diri dan kelompoknya sendiri. Menurut gambaran ini, jika “sang kepala” dibunuh, maka dengan sendirinya “tangan” dan “kaki” itu akan mati dan tidak lagi mampu bergerak untuk mencari mangsa.

Namun untuk konteks Indonesia, justru persoalan untuk  menemukan “sang kepala” itu menjadi persoalan yang pelik dan sulit karena seringkali “sang kepala” bersembunyi di balik-balik “batu-batu” kekuasaan; dan kalaupun  muncul, kemunculannya ke publik sangat jarang dan sulit untuk dikenal.

Sementara gambaran lain, dan kiranya ini lebih tepat yaitu gambaran korupsi seperti penyakit kanker ganas stadium lanjut yang sudah sedemikian merasuk sampai ke sumsum-sumsum dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang merusak dan menggerogoti “organ” negara tercinta Indonesia ini. Bila hal ini berlanjut terus tanpa ada usaha sistematis untuk mengatasinya,  maka lambat laun bangsa ini akan hancur dan “mati” ibaratnya seperti tubuh manusia yang mati karena sudah terjangkit kanker ganas. Sampai sekarang belum ada “terapi” jitu yang mampu mengatasi keganasan korupsi ini.

Apa yang dilakukan oleh pihak pemerintah masih bersifat “terapi” jangka pendek yang sebatas menangkap, mengadili dan memvonis para Koruptor, sebelum akhirnya dibebaskan oleh pengadilan Tipikor. Belum ada tindakan yang mampu membuat para koruptor  jera untuk melakukan korupsi, misalnya dengan merampas harta kekayaan yang terbukti hasil korupsi atau menjatuhkan hukuman mati; justru sebaliknya, terkesan para koruptor semakin berani, nekat dan tanpa kenal malu merampas uang rakyat agar dapat hidup dalam kemewahan diatas penderitaan rakyat.

Mungkin mereka berpikir: “Sekalian saja korupsi dalam jumlah besar, toh kalau dihukum 5 tahun dan selesai menjalani masa hukuman masih tetap bisa hidup mewah”.

China adalah salah satu contoh bagaimana kasus korupsi ditangani secara baik dan hukum yang berkaitan dengan korupsi sungguh ditegakkan. Kalau ada yang terbukti melakukan korupsi, hukumannya: divonis mati atau seluruh harta kekayaannya yang adalah hasil korupsi diambil oleh pemerintah; jadi ada tindakan serta tekanan nyata berupa efek jera yang ditanggungkan kepada para koruptor; hal ini justru membuat para koruptur merasa takut dan urung melakukan korupsi.

Di Indonesia, justru sebaliknya. Para koruptor justru dianggap pahlawan. Begitu dibebaskan dari penjara, para sahabat, bahkan masyarakat, menyambutnya bagaikan pahlawan yang baru pulang dari peperangan. Tidak ada perasaan malu dan penyesalan atas tindakan jahat yang telah dilakukannya, seolah apa yang telah dilakukannya itu adalah hal yang biasa-biasa saja; bukan aib sehingga orang yang melakukannya tidak merasa bersalah, apalagi malu.  (Bersambung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here