RANGKAIAN bencana alam beberapa waktu lalu telah terjadi di:
- Konawe, bulan Juni 2019;
- Masamba, bulan Juli 2020;
- Mamuju, bulan Januari 2021.
Dari pengalaman melakukan tanggapan darurat di lapangan tiga lokasi bencana di wilayah Kevikepan Sulawesi Barat, Keuskupan Agung Makassar (KAMS) telah membuktikan pentingnya hal berikut ini.
Yakni, bahwa kesiapsiagaan terhadap bencana merupakan sesuatu yang mutlak. Adanya kesadaran dan kewaspadaan adalah hal yang penting dimiliki dan dirawat oleh masyarakat.
Amanat UU
Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pasal 1 poin ketujuh menyebutkan, kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang harus dilakukan.
Tujuannya untuk mengantisipasi bencana.
Dilakukan melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Pada sisi lain, tersedianya pelayanan kemanusiaan yang berkualitas dan akuntabel sungguh menjadi tuntutan yang tak bisa dihindari, saat melakukan respon darurat bencana.
Pelatihan untuk 59 orang
Belum lama ini, PSE-Caritas Keuskupan Agung Makassar mengadakan kegiatan pelatihan tanggap darurat yang diikuti oleh 59 orang.
Mereka adalah para utusan dari tujuh paroki di Kevikepan Sulawesi Barat dan para staf Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Mamuju (AO/2021/007).
Kegiatan berlangsung tanggal 28–30 Januari 2022 dan dilaksanakan di Paroki St. Petrus, Mamasa.
Selain Rudy Raka dari Caritas Indonesia, mereka yang juga berperan sebagai fasilitator pelatihan ini adalah para staf Program AO/2021/007. Yakni, Fransedes Simamora, Miller, Martina Ela, dan Lusia Widyaningrum.
Standar dan nilai
Standar dan nilai pelayanan Caritas dalam respon bencana menjadi penekanan utama pada hari pertama pelatihan.
Sedangkan pada hari kedua, perhatian peserta diarahkan pada Standar Inti Kemanusiaan (Core Humanitarian Standard).
Juga melakukan refleksi atas respon kemanusiaan yang telah dilaksanakan. Terutama pada respon gempa di Mamuju.
Hari ketiga, semua peserta berkutat pada metode, alat kajian, penyusunan situation report, hingga simulasi distribusi bantuan kemanusiaan.
Rangkaian kegiatan pelatihan ini ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut, pengukuhan, dan pengutusan para relawan serta pemberian sertifikat pelatihan.
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Sebagai kelanjutan dari pelatihan ini, Kevikepan Sulawesi Barat, dalam koordinasi bersama PSE-Caritas Keuskupan Agung Makassar dan Caritas Indonesia menyusun lima Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Yakni, melakukan berbagai kegiatan di antaranya:
- Membangun struktur tanggap darurat di tingkat kevikepan dan paroki-paroki;
- Mengadakan pelatihan tematik tanggap darurat;
- Mensosialiasikan Prosedur Standar Operasi (SOP) tanggap darurat Keuskupan Agung Makassar;
- Melakukan pertemuan virtual secara berkala dan menyelenggarakan jambore relawan.
Dengan demikian dengan adanya kesadaran dan terbangunnya kewaspadaan maka kesiapsiagaan bencana dapat tercapai.
Harapan kita semua tentunya satu: semoga semua program ini bisa terlaksana.