BERIKUT ini kami sampaikan dokumen naskah pernyataan berisi kecaman dua lembaga gerejai di Indonesia yakni KWI dan PGI dalam menyikapi penembakan brutal yang terjadi di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 49 orang.
——–
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
SEKRETARIAT JENDERAL
Jl. Cut Meutia 10, JAKARTA 10340
Telp.: 021-3193 6422
Email: setjen@kawali.org
Pernyataan Sikap KWI Terkait Peristiwa Penembakan di Selandia Baru
Konferensi Waligereja Indonesia (K WI) dan umat Katolik Indonesia mengecam keras aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yakni Masjid Al Noor di Christchurch dan di pinggiran Linwood yang terjadi pada hari Jumat, 15 Maret 2019. KWI dan seluruh umat Katolik di Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.
Tindakan penyerangan yang menewaskan 40 orang tersebut sungguh-sungguh tindakan tak beradab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama apa pun dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Oleh karena itu, KWI dan umat Katolik Indonesia mendesak agar para pelaku diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di Selandia Baru.
Akhirnya, KWI dan umat Katolik Indonesia, mengimbau dan berharap agar peristiwa di Selandia Baru itu, tidak merusak hubungan antar umat beragama dan antar-etnis yang berbeda terutama di Indonesia yang selama ini sudah berjalan baik.
Jakarta, 15 Maret 2019
Ignatius Suharyo
Ketua KWI
————–
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGl)
Communion of Churches in Indonesia
Jl. Salemba Raya 10
Jakarta Pusat 10430
Siaran Pers PGI
Terkait Penembakan di Selandia Baru
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam dengan keras peristiwa penembakan yang terjadi di Masjid Christchurch dan Masjid di pinggiran Lindwood, Selandia Baru, pada hari ini Jumat (15/3).
Peristiwa brutal seperti ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita dan sangat bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia yang selama ini kita junjung.
Atas peristiwa ini, PGI menyampaikan beberapa hal berikut:
- PGI menyampaikan rasa keprihatinan dan ungkapan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kiranya Tuhan menguatkan seluruh keluarga dalam menghadapi peristiwa menyedihkan ini.
- PGI mengecam keras segala tindak kekerasan, apalagi penghilangan nyawa, yang sangat berharga di mata Tuhan. Olehnya, PGI menolak segala bentuk peradaban yang mengedepankan kebencian atas dasar apa pun, baik agama, suku, asal-usul, dan sebagainya.
- Bumi ini, di bagian negara manapun, adalah anugerah Tuhan yang seharusnya bisa didiami bersama untuk menata kehidupan yang lebih baik. Dan untuk itu dibutuhkan kehadiran negara untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan hidup semua penduduk, pribumi maupun pendatang. Dalam kaitan ini, PGI berharap pemerintah Selandia Baru dapat segera memulihkan keadaan dan mengusut tuntas kasus ini.
- PGI berharap agar masyarakat Indonesia, di mana pun berada, tetap tenang menyikapi peristiwa tersebut, dan tidak terpancing dengan video dan foto yang menciptakan teror. Sekaligus mengimbau untuk tidak menyebarkannya dengan sengaja, karena hal ini yang diinginkan oleh teroris tersebut dengan mendokumentasikannya agar masyarakat luas menontonnya dan menjadi khawatir.
- PGI meminta agar Pemerintah Indonesia, dalam kapasitas dan jalur yang tersedia, melakukan langkah-langkah bilateral yang diperlukan, sebagaimana amanat UUD 1945 yakni untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia.
Jakarta, 15 Maret 2019
a.n. Majelis Pekerja Harian PGI
Irma Riana Simanjuntak
Humas PGI