KWI Kobarkan Semangat Perangi Korupsi di Tubuh Gereja Indonesia

3
1,488 views

SEKRETARIS Eksekutif/Direktur Kantor KWI Romo Edy Purwanto Pr sangat mendukung gerakan ini dan merespon positif atas prakarsa Yayasan Bhumiksara menggulirkan ide besar yang perlu segera ditindaklanjuti ini. “Hal ini menjadi pengingat yang bagus sekali untuk para Bapak Uskup yang sejak tahun 1995 telah menyinggung masalah korupsi dalam nota-nota pastoral yang dikeluarkan KWI,” demikian Romo Edy memulai sambutannya.

Selanjutnya Romo Edy mengutip Nota Pastoral tahun 2003 mengenai adanya empat hal yang menjadi sebab terjadinya tindak korupsi, yaitu:

  • Iman tidak lagi menjadi sumber inspirasi bagi kehidupan nyata;
  • Kerakusan akan kekayaan dan kekuasaan menyebabkan orang menjadi parasit atau benalu negara;
  • Orang mengejar kepentingan sendiri dengan mengabaikan kebenaran;
  • Dianutnya prinsip mencapai tujuan dengan menghalalkan segala cara.

Maka KWI menyambut baik kegiatan tersebut dan mengajak agar seluruh peserta berproses bersama dengan kebaikan bangsa dan negara.

Studi kasus di Filipina

Dr. Ronnie Amorado memulai paparannya dengan memperkenalkan latar belakang munculnya gerakan Ehem! di Filipina serta kontribusinya dalam mengurangi korupsi di Filipina.

“Mungkinkah gerakan semacam ini muncul sebagai gerakan kolaboratif, gerakan bersama untuk memerangi korupsi dengan mengembangkan integritas dan kepemimpinan beretika di Indonesia?,” tantangnya kepada peserta pada akhir perkenalannya mengenai gerakan ini.

Amorado punya mimpi besar di Indonesia. Yakni, apakah gerakan Ehem! yang pernah diprakarsai komunitas Katolik Filipina ini juga bisa bergulir menjadi gerakan yang mendunia. Tahap demi tahap, mulai dari Filipina, Indonesia, Asean, Asia dan seterusnya.

Setelah memberi penjelasan mengenai gerakan Ehem, Dr. Ronnie Amorado membawa peserta memasuki modul 1. Para peserta diminta menuliskan persepsinya terhadap korupsi. Bertitik tolak dari hasil temuan tersebut, narasumber mengajak para peserta untuk mendalami berbagai fenomena, pengertian, wawasan, kesadaran, dan kepekaan mereka tentang korupsi dengan menampilkan data hasil sebuah penelitian mengenai gambaran korupsi di Asia Tenggara, termasuk di Filipina dan Indonesia. “Korupsi dapat dilihat dari berbagai persepektif, maka dibutuhkan penelitian yang saksama untuk lebih jauh memahami konteks, situasi, dan realitasnya di Indonesia” ungkap Ronnie.

Membantu peserta untuk memperdalam wawasan mengenai realitas korupsi dan tantangannya di Indonesia, peserta lokakarya Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan beberapa data mengenai korupsi di Indonesia, dan beberapa contoh kasus yang muncul kepermukaan.

Setelah Modul Pengalaman, peserta masuk ke modul dua, dalam diskusi kelompok untuk menganalisis lebih jauh mengenai sumber dan akibat korupsi. Kemudian dari temuan itu dirumuskan rekomendasi konkret untuk mengatasinya. Hasil kelompok tersebut dipresentasikan dalam pleno. Seluruh rangkaian proses sepanjang Jumat, berakhir dengan pemutaran film yang mengisahkan kondisi dilematis yang dihadapi dunia pendidikan.

Hari kedua, para peserta bergulat dengan modul tiga (Refleksi) dan modul empat (Aksi).

Menghantar peserta mengalami proses pada kedua modul ini, Ronnie Amorado memperlihatkan data mengenai persepsi korupsi dan perbandingannya di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Melalui data tersebut terlihat posisi Indonesia menduduki peringkat ke-5 pada 2011, dan Singapura menduduki peringkat pertama di mana tingkat korupsi dalam pemerintahannya terendah. “Filipina mengalami fluktuasi, mengalami perlambatan dalam korupsi ketika muncul kekuatan gerakan reformasi untuk membangun pemerintahan yang bersih dan didukung oleh masyarakat. Salah satunya adalah gerakan Ehem!,” ujar Ronnie.

Faktor budaya

Mendalami lebih lanjut mengenai faktor budaya dalam mempengaruhi terjadinya korupsi, setiap kelompok melakukan dramatisasi sesuai dengan tema yang dipilih.

  • Kelompok Pemerintahan mendramatisasi pengaruh budaya patronase.
  • Kelompok Civil Society mendramatisasikan pengaruh budaya taat atau obedience.
  • Kelompok Gereja mengangkat budaya reference dalam kasus mismanajemen dalam pengelolaan keuangan Gereja.
  • Kelompok Pendidikan mendramatisasikan dampak negatif budaya plagiarisme.
  • Sedangkan Kelompok Ekonomi mendramatisasi masalah kepemimpinan.

Setelah dramatisasi, peserta masuk dalam refleksi untuk membedah baik buruk suatu budaya, dan pentingnya discernment yang membimbing orang atau kelompok untuk mengambil keputusan yang berkualitas, berdasarkan pada analisis yang tepat dan refleksi yang mendalam.

Berikutnya, para peserta memasuki suasana refleksi, dalam keheningan menuliskan rencana integritas pribadi; dengan apa yang akan dimulai, apa yang harus diakhiri, dan apa yang akan dilanjutkan. Selanjutnya, peserta masuk dalam dinamika saling berbagi dan meneguhkan dalam rencana membangun integritas pribadi, melakukan counseling dan coaching antar sesama peserta.

Hari ketiga, bersama narasumber  para peserta bertukar pikiran mengenai pembekalan para calon pelatih, baik mengenai pengembangan modul dalam konteks Indonesia, mengenai metode, durasi pelatihan, tempat dan lain sebagainya. Ronnie Amorado berharap jika program ini nanti dilaksanakan, tentunya tidak sekedar diduplikasi, melainkan dikembangkan sesuai dengan kondisi aktual target peserta dan konteks Indonesia.

“Sasaran atau tujuan tercapai maksimal melalui tahapan keempat modul yang harus dilakukan secara berurutan sebagai satu kesatuan proses. Kreativitas, inovasi, dan variasi di lapangan diperlukan untuk menyesuaikan dengan peserta dan sumber daya yang tersedia. Latihan dan praktik akan membantu pencapaian hasil terbaik nantinya,” ungkap Ronnie memberi rangkuman atas proses ini.

Seluruh rangkaian pelatihan selama tiga hari ini berakhir dengan tindak lanjut pembentukan Tim Penyusun Manual. (Selesai)

Photo credit: Yayasan Bhumiksara (Royani Lim)

Artikel terkait:

  •  

3 COMMENTS

  1. Ide dan semangat yang bagus! Saya dukung!
    Sebaiknya mulai dari lembaga/institusi yang besar dulu. Sebab, makin besar suatu lembaga Gereja, makin potensi terjadinya penyalahgunaan hak dan kewajiban.
    Sudah menjadi rahasia umum, bahwa Gereja/lembaga agama sering tak memberikan sepenuhnya hak dan kewajibannya kepada karyawan/umatnya.
    Adalah hak karyawan untuk mendapat upahnya. Adalah hak umat mendapat bantuan sewajarnya. Adalah kewajiban Gereja untuk membayar wajar gaji karyawannya. Adalah kewajiban Gereja untuk menggunakan uang umat untuk membantu mensejahterakan umatnya.
    Umat dan donatur Gereja tidak bermaksud
    untuk menambah simpanan uang di bank atau di mana pun juga. Yang diharapkan cuma satu menggunakan uang untuk berkarya! Tak perlu takut kehabisan uang, sebab kalau pun uang habis dipakai untuk berkarya, umat dengan senang hati membantu. Asal jelas tujuan dan pertanggungjawabannya.
    Korupsi hak dan kewajiban bisa jadi lebih besar nilainya daripada korupsi finansial.
    Selamat mulai berpikir kritis!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here