Rabu, 7 Maret 2018. PW Perpetua dan Felisitas, Martir.
Bacaan: Ul 4:1.5-9; Mzm 147:12-13.15-16.19-20; Mat 5:17-19
Renungan
HUKUM TAURAT, terutama sepuluh perintah Allah (decalog) adalah “jalan hidup” bagi orang-orang kristen. Decalog mempunyai makna yang penuh dalam perjanjian kasih kepada Allah (kel 20:2; Ul 5:6). Decalog disatu sisi secara implisit menunjukkan kelamahan manusiawi, tetapi di lain sisi menunjukkan kesadaran hati nurani sebagai orang beriman. Decalog menunjukkan jalan mendasar bagaimana harus mencintai Allah (1-3) dan mencintai sesama (4-10). Maka benar yang diungkapkan oleh Tuhan Yesus: “Aku datang bukan untuk meniadakan salah satu perintah Taurat..tetapi untuk menggenapinya” Menggenapi artinya adalah “menempatkan dan mempraktekkan dengan benar” bagaimana harus menghayatinya.
Tidak cukup bagi kita hanya hafal 10 perintah Allah. Kita harus juga memahami isi detailnya, menangkap semangatnya dan tahu bagaimana mempraktekkannya dalam cara pandang kristiani. Di masa prapaska, 10 perintah Allah kadang kita jadikan sebagai pedoman untuk penelitian batin bagi penerimaan sakramen rekonsiliasi. Jika pemahaman akan 10 perintah Allah itu baik, maka penelitian batin dan penerimaan sakramen rekonsiliasipun akan menjadi lebih semakin bermakna dan berahmat.
Namun tetap harus kita ingat, bahwa Decalog adalah sebuah jalan hidup yang mendidik umat beriman untuk mengembangkan hati nurani yang benar berhadapan dengan kelemahan-kelemahan hidup manusiawi.
Kontemplasi
Gambarkan bagaimana Tuhan Yesus menghargai dan taat pada hukum Taurat.
Refleksi
Apakah aku mendalami Hukum Taurat terutama decalog dengan baik? Apakah aku menjadikannya sebagai “hati nurani” yang benar berhadapan dengan kelemahaman manusiawiku?
Doa
Ya Bapa, sabdaMu adalah pelita bagi langkahku dan terang bagi jalanku. Amin.
Perutusan
Dalami dan ajarkan 10 perintah Allah dalam cara pandang kristen itu dalam keluarga anda sebagai sebuah jalan hidup dan bagian dari pendidikan hati nurani.
Kredit foto: Ilustrasi (Ist)