Tahun C-1 – Pesta St Stefanus, Martir
Rabu, 26 Desember 2018.
Bacaan: Kis 6:8-10;7:54-59; Mzm 31:3cd-4.6.8ab.16b.17; Mat 10:17-22
Renungan
SEBAGAIMANA kehadiran Yesus mengenai penerimaan dan penolakan dari bangsanya sendiri, demikian juga yang dialami oleh para saksi Yesus. Merekapun mengalami penerimaan dan penolakan, bukan pertama-tama dari bangsa asing tetapi dari bangsanya sendiri. Salah satu saksi iman itu adalah Stefanus, yang ditolak dan diajukan oleh beberapa kelompok Yahudi dan akhirnya dieksekusi oleh Mahkamah Agama.
Namun Stefanus dengan gigih menyatakan kebenaran iman di atas rasa aman diri meski itu beresiko bagi hidupnya. Namun kemartirannya menjadi pupuk bagi bertumbuhnya kebenaran iman kristen.
Sebagai saksi iman, kitapun dipanggil bukan hanya untuk yakin akan kebenaran iman tetapi juga dapat menyampaikan dan bahkan membela kebenaran iman itu. Penerimaan dan penolakan akan pewartaan iman adalah hal yang wajar; dan tidak perlu menyurutkan kesaksian iman kita.Kita bertanggungjawab menyebarkan dan meneruskan kebenaran iman sehingga estafet iman ini terus berlangsung.
Kontemplasi
Gambarkanlah kegigihan dan keberanian Stefanus sebagai saksi iman.
Refleksi
Apakah aku sudah menjadi saksi iman yang gigih dan tangguh?
Doa
Ya Bapa, semoga hikmatMu senantiasa mendampingiku supaya aku mampu mewartakan dan mempertanggungjawabkan kebenaran iman.
Perutusan
Sebarkanlah kebenaran iman ini kepada semua orang dan jaminlah hak generasi sesudah kita untuk mengenal kebenaran iman ini.
Kredit foto: Ilustrasi (Ist)