Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan mata pelajaran bahasa daerah tetap ada dalam kurikulum 2013.
“Bahasa daerah tetap ada yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya,” ujar Mendikbud di Jakarta, Kamis.
Bahasa daerah dan kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan ke kurikulum.
“Seni budaya diberi empat jam. Jadi bisa memasukkan bahasa daerah,” tambah dia.
Mata pelajaran bahasa daerah, lanjut Nuh, tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik setelah uji publik terumuskan.
“Sekarang banyak yang protes, karena mereka belum jelas mengenai kurikulum baru ini. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik.”
Sejumlah guru menolak rancangan kurikulum 2013 karena meniadakan mata pelajaran muatan lokal (mulok) bahasa daerah. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan akan mengirim surat kepada Mendikbud mengenai hal tersebut.