Mengapa Umat Katolik Atambua Jadi TKI?

0
1,370 views

Bertempat di aula St. Dominikus Emaus Nela diadakan sidang Evaluasi dan Perencanaan (Evaperca) tingkat Keuskupan Atambua yang diselenggarakan dari tanggal 19 hingga 23 November 2012.

Sidang agung yang dilaksanakan pada setiap tahunnya ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kinerja reksa pastoral baik ditingkat paroki hingga komisi-komisi yang ada dalam keuskupan atambua.

Selain mengevaluasi kegiatan ini mau melihat sejauh mana karya pastoral berjalan serta kendala-kendala apa yang dihadapi dalam reksa pastoral untuk dicari solusi dalam perencanaan pastoral tahun kedepannya.

Sidang agung ini dipimpin langsung oleh Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku Pr dan dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari para Pastor Paroki, Pastor pembantu, para ketua komisi, pemimpin tarekat serta agen-agen pastoral.

Dalam pertemuan akbar ini salah satu permasalahan yang mendapat sorotan cukup serius adalah masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri terutama Malaysia. Bekerja di luar negeri terutama Malaysia telah menjadi tren tetapi di satu sisi telah meninggalkan permasalahan tersendiri terutama keluarga-keluarga kristiani.

Rm. Agustinus Berek Pr selaku pastor paroki Katedral Atambua serta pastor ketua dekenat  Belu Utara di sela-sela sidang akbar Evaperca mengatakan

“untuk bekerja dimana itu adalah hak setiap individu setiap orang tetapi apabila calon pekerja adalah telah berkeluarga entah itu suami atau istri jika meninggalkan keluarganya maka akan timbul dampak negatif bagi keluarga” ungkap Rm. Agustinus Berek Pr selaku pastor paroki Katedral Atambua serta pastor ketua dekenat  Belu Utara di sela-sela sidang akbar ini.

Menurut pastor asal Desa Lelowai Belu Utara ini, pihak gereja terutama melalui komisi keadilan dan perdamaian, migran dan perantau telah mencari jalan keluar seperti sosialisasi Undang-Undang Tenaga Kerja agar melalui jalur hukum yang benar serta pemberdayaan ekonomi, tuturnya.
         
Sementara itu Rm. Gregorius Zainudin Dudy Pr selaku sekretaris komisi keadilan dan perdamaian, migran dan perantau Keuskupan Atambua menyebutkan bahwa faktor utama mengapa umat pergi mencari pekerjaan di luar negeri adalah kemiskinan, tren serta bujukan orang untuk bekerja di luar negeri.

“Karena itu, upaya pemberdayaan ekonomi sangat dibutuhkan baik dari pemerintah, gereja maupun pihak swasta” tutur pastor yang ditahbiskan pada tahun 2002 ini.

Dudy menambahkan, upaya sosialisasi undang-undang tenaga kerja di setiap paroki dimaksudkan agar umat memahami serta bekerja sesuai prosedur hukum yang ada.

Gereja Atambua lewat komisi keluarga serta komisi Pengembangan dan Pemberdayaan Sosial ekonomi (PPSE) Keuskupan Atambua juga melakukan pemberdayaan ekonomi secara khusus melalui Credit Union Kasih Sejahtera dalam menyelenggarakan roda perekonomian umat keuskupan Atambua.
        
Sidang akbar Evaperca tahun ini mengambil tema umum pastoral pendidikan dan pastoral kaum muda dengan mengedepankan kerjasama gereja untuk mengembangkan pendidikan dan pastoral kaum muda yang kreatif dan inovatif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here