Markus 10: 9: “Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”
Merayakan Sakramen Perkawinan di hadapan pejabat Gereja dan disaksikan oleh umat beriman serta memohon Allah memberkati dan meneguhkan perkawinan merupakan langkah yang dijalani pasangan suami isteri . Peresmian perkawinan dan janji yang diucapkan merupakan keiklhasan hati pasangan yang menjalani perkawinan.
Memerlukan perhentian
Perjalanan hidup perkawinan dan hidup berkeluarga senantiasa memerlukan “perhentian-perhentian” sejenak untuk meneguhkan kembali, membangun kembali dan mempererat kembali ikatan janji yang pernah diungkapkan dalam penerimaan Sakramen Perkawinan.
Rekoleksi dan peneguhan kembali janji perkawinan merupakan formasio iman bagi keluarga dan orang dewasa.
Formasio iman
Tim Pelayanan Keluarga Paroki (TPKP) mengambil bagian dalam pelayanan formasio iman ini. Rekoleksi dan perayaan ekaristi serta penyegaran kembali janji perkawinan menjadi sarana peneguhan kembali permohonan rahmat untuk hidup berkeluarga yang setia, saling mencintai, mengasihi dan melengkapi hidup berkeluarga.
Merawat janji perkawinan
Dikutip dari Instagram Komsoskleca saat Rekoleksi dan Perayaan Ekaristi Penyegaran Janji Perkawinan bagi pasangan keluarga bulan April 2024 lalu, Vikaris Paroki Gereja St. Paulus Kleco Yoseph Aris Triyanto MSF mengajak pasangan suami isteri (pasutri) merawat janji perkawinan; dengan mewujudnyatakan kasih dalam tindakan sehari-hari. Ajakan ini dilakukan bersama Pendamping Tim Pelayanan Keluarga Paroki dan Pendamping Komisi Keluarga Kevikepan Surakarta.
Salah satunya adalah sikap tidak menuntut pasangan menjadi orang yang sempurna. Tetapi menjadi pribadi-pribadi yang saling melengkapi untuk menuju ke kesempurnaan. Para pasutri juga diajak terlibat dalam karya keselamatan Allah karena pasutri Katolik pada hakekatnya menjalankan pengutusan kekudusan.
Merefleksikan perjalanan hidup keluarga
Apa yang telah dipersatukan Allah senantiasa diulang-ulang untuk diungkapkan dan dijalani sebagai janji yang tidak pernah berhenti.
Perhentian sejenak perlu untuk merefleksikan perjalanan hidup berkeluarga, yang menjadi bagian untuk menuju pada formasio iman yang berkelanjutan. Selain itu penyegaran janji perkawinan menjadi bentuk upaya mewujudkan penghayatan iman keluarga Katolik.
Artikel ini bagus perlu dibaca berulang kali dan disebarluaskan ke Seksi Keluarga Paroki dimanapun.