SILA pertama Pancasila berbunyi: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Artinya negara Indonesia menyatakan bahwa Indonesia bukanlah negara yang didiami oleh ideologi orang-orang yang tidak bertuhan. Melainkan sebuah negeri yang dihuni oleh kepercayaan adanya Tuhan sejak nenek moyang.
Pancasila adalah dasar negara. Suatu rumusan singkat, padat dan tepat tentang karakter, keyakinan dan kebudayaan universal warganya serta memiliki akar sejarahnya. Bukan sebuah rumusan yang hanya berdasarkan sebuah kesepakatan politik orang-orang tertentu. Melainkan mewakili sejarah dan karakter umum bangsa.
Dengan adanya sila pertama itu, hak dan kewajiban umat beragama dalam memeluk agamanya serta menjalankan ibadatnya, dilindungi oleh negara.
Negara dengan sendirinya tidak pernah boleh menghapus agama terutama yang diakui oleh negara bahwa agama-agama tersebut yang jelas-jelas meyakini “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kalimat “Tuhan” yang diberi imbuhan ke-dan-an, menjadi Ketuhanan adalah kata yang harus dimaknai dengan benar dan jujur. Demikian juga kata selanjutnya “Yang Maha Esa”.
Kata-kata tersebut harus dimaknai secara komprehensif dan tidak ditunggangi oleh kepentingan golongan tertentu. Sebab, kata-kata tersebut memiliki makna eksplisit dan implisit, yang bukan sekedar ditafsirkan secara etimologis, namun juga diperhatikan dari seluruh sudut.
Dan yang penting juga bahwa Pancasila adalah lima sila. Jadi sila pertama dimaknai juga dalam kaitannya dengan sila-sila berikutnya. Apakah implementasi sila pertama sinkron dengan sila-sila berikutnya.
Sebab Pancasila adalah dasar negara yang utuh, saling berhubungan antarsila. Jika negara hanya menjalankan satu sila saja dan menyingkirkan sila-sila yang lain, maka negara belum utuh mengaplikasi Pancasila.
Dengan melihat sila-sila dari Pancasila, hebat dan mampu menjadi dasar kuat dialog antar agama. Di dalam Pancasila juga kita dapat membangun rumusan pemikiran luhur tentang toleransi, kemanusiaan, kebersamaan dan keadilan.
Semoga Pancasila selalu jaya di tengah bangsa Indonesia.