Paroki Kleco Solo: Gereja Partisipatif dalam Pemilihan DPPH

0
11 views
Paroki Kleco Solo Gereja Partisipatif dalam Pemilihan DPPH. (FX Juli Pramana)

GEREJA Santo Paulus Paroki Kleco Solo, Minggu 25 Agustus 2025 menggelar acara pemilihan DPPH periode pelayanan 2025-2027. Penyelenggara pemilihan adalah Panitia Ad Hoc. Ini dibentuk sebagai penyelenggara dan telah melakukan sosialisasi pemilihan serta penjaringan calon DPPH. Dipilih dari 51 Lingkungan dan 13 Wilayah yang berada di bawah reksa pastoral Paroki Kleco.

Calon yang telah dijaring sebanyak 23 orang dan dipilih tujuh orang untuk melaksanakan tugas sebagai Ketua II Awam DPPH (Dewan Pelayanan Paroki Harian) dan 6 Ketua Bidang Pelayanan yakni Liturgi, Pewartaan dan Evangelisasi, Pelayanan Masyarakat, Persaudaraan dan Paguyuban, Penelitian dan Pengembangan serta Rumahtangga.

Peserta pemilihan DPPH Paroki terdiri PGPM, DPPH, Ketua Wilayah, Ketua Lingkungan, Tim Pelayanan Paroki, Wakil Kelompok Kategorial, Wakil Biara-biara di Paroki dan Wakil Sekolah-sekolah Katolik di paroki. Jumlah total sebanyak 103 orang.

Harapan Gereja
Ini semua harus mengacu pada P5: Pedoman Pelaksanan Pelayanan Pastoral Paroki. Maka, pemilihan DPPH memperhatikan perkembangan dan dinamika Gereja.

Berdasarkan dinamika yang berkembang, dulu dikenal bidang kerja. Tapi sekarang berubah menjadi bidang pelayanan. Perubahan itu mengacu pada bidang-bidang di paroki yang menitikberatkan aspek pelayanan umat.

Para peserta pemilihan DPPH merupakan pemilih untuk umat. Data umat yang tercatat di data umat.kas untuk paroki ini tercatat ada sebanyak 5.833 orang.

Kepala Gereja Santo Paulus Paroki Kleco Romo Aloysius Kriswinarto MSF menyampaikan, untuk pemilihan DPPH Gereja Kleco hendaknya dapat berlangsung secara demokratis. Juga bisa terpilih para anggota DPPH yang berkomitmen melakukan tugas secara partisipatif: mau melibatkan banyak umat, memperhatikan kesamaan jender, dan memperhatikan regenerasi.

Paroki Kleco Solo: Gereja partisipatif dalam proses pemilihan para anggota pengurus DPPH. (FX Juli Pramana)

Mencontreng 7 nama

Tata cara pemilihan DPPH dilakukan dengan mencontreng tujuh nama calon DPPH pada kertas suara yang tertera gambar dan nama calon. Penghitungan hasil pemilihan dilakukan secara langsung setelah pencontrengan selesai.

Hasil penghitungan terpilih tujuh orang dengan hasil suara terbanyak yakni: Yustinus Rosanto Adi, Silvia Rosina Ratna Parwati Budiastuti, Petrus Gian Pratama Putra, Bonifasius Cahyo Trinugroho, Veronika Ari Widayanti, Stefanus Hermawan Budi Prasetyo, dan Fransiskus Xaverius Andy Sutrisno.

Refleksi dari pemilihan DPPH
Refleksi menyertai pemilihan inii. Hasilnya adalah tumbuhnya kesadaran merawat demokrasi, duduk bersama, bersemangat sinodal, memutuskan bersama pengurus dewan paroki, dan menjalankan bersama pelayanan Gereja yang partisipatif. Artinya, model pelayanan yang “ngrengkuh” atau mengajak partisipasi lebih banyak umat; dalam pelayanan Gereja sekaligus sebagai tanda merawat dan kesediaan diri menerima tugas pengutusan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here