ALMARHUM Beato Paus Yohannes Paulus II membuat aturan protocol baru dalam proses konklaf pada tahun 1996. Sebelum memasuki konklaf, para kardinal ‘disekap’ dalam sebuah bangunan khusus berisi 108 kamar mewah berikut 23 single room, lengkap dengan kamar mandi di dalam. Untuk menuju Kapel Sistina, para kardinal ini harus naik bus hingga akhirnya memasuki Kapel Sistina tepat dimana seniman besar Michael Angelo menorehkan goresan lukisannya yang menakjubkan “Pengadilan Terakhir” yang menjadi hiasan di plafon kapel ini.
Selama dalam proses persidangan konklaf ini, aturan protokolernya sangat jelas dan tertib: para kardinal dilarang saling berkomunikasi melalui media apa pun. Jangankan saling omong atau berbisik satu sama lain. Maka, membawa barang-barang elektronik juga dilarang keras. Yang harus mereka lakukan hanyalah satu: berkanjang dalam doa untuk minta ‘penerangan ilahi’ agar bisa menunjuk nama kardinal yang dianggap layak, bermartabat, pantas menjadi paus baru.
Aturan protokoler yang ketat ini sudah dipatenkan sesuai amanat Universi Dominic Gregis yang diundangkan oleh Paus Paulus IV. Semua kertas pemungutan suara yang telah diambil akan dikumpullkan dan kemudian dibakar hingga asapnya melalui sebuah cerobong keluar di atas Kapel Sistina. Kalau asap yang keluar itu berwarna hitam, itu berarti proses pemungutan suara belum berhasil mendapatkan nama final untuk paus baru.
Nah, kalau asap yang keluar cerobong itu putih, maka dalam beberapa menit kemudian muncullah paus baru disertai ucapan hangat keluar dari mulutnya menyatakan” “Habemus Papam!” Dan mendadak sontak, umat katolik sedunia yang konon berjumlah 1.2 milyar dengan gegap gempita akan menyambut asap putih itu dengan teriakan: Deo Gratias! Terima kasih Tuhan (telah) memberi kami Paus Baru. (Bersambung)
Photo credit: Konklaf (Ist)
Artikel terkait: