Paus Minta Hukuman Mati Dicabut

0
1,219 views

Kota Vatikan, SESAWI.NET – Paus Benediktus XVI meminta negara-negara di seluruh dunia ini untuk mengakhiri atau menghapuskan hukuman mati dalam undang-undang pidana di negera mereka masing-masing.

Permintaan ini diucapkan Bapa Suci pada auidensi umum pekan lalu di hadapan para peziarah yang berkumpul dalam rangka konferensi internasional membahas topik kontroversial ini.

Paus berharap bahwa mereka (para pemegang kebijakan) “sungguh-sungguh berinisiatif mempromosikan penghapusan hukuman mati ini terutama di negara-negara berkembang.”

Konferensi yang diorganisir oleh komunitas yang bermarkas di Italia, Sant’ Egidio Community ini bertajuk “No Justice without Life.” Paus mengungkapkan pada mereka bahwa dia sungguh menghargai kemajuan yang dibuat dalam konferensi terkait dengan sikap yang dibuat atas martabat para napi sebagai manusia di hadapan hukum dan penyelenggaraan dan penataan yang efektif peraturan dan undang-undang.

Dalam katekismus Gereja Katolik, pada dasarnya Gereja Katolik menjunjung tinggi hak negara untuk melaksanakan hukuman mati atas penjahat-penjahat tertentu, tetapi sekali lagi, “Sejauh cara-cara tidak berdarah mencukupi, untuk membela kehidupan manusia terhadap penyerang dan untuk melindungi peraturan resmi dan keamanan manusia, maka yang berwenang harus membatasi dirinya pada cara-cara ini, karena cara-cara itu lebih menjawab syarat-syarat konkret bagi kesejahteraan umum dan lebih sesuai dengan martabat manusia” (No. 2267).

Dewasa ini, banyak negara yang menggunakan hukuman mati sebagai hukuman yang sah. Di Amerika Serikat sendiri, ada 34 negara bagian yang mengesahkan hukuman dalam undang-undang mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here