MELALUI sebuah dekrit baru, Tahta Suci Vatikan mengatakan akan bersikap tegas terhadap para Uskup yang kedapatan terlalu ‘permisif’ atau telah berlaku ‘teledor’ membiarkan para imam di keuskupannya melakukan kejahatan seksual. Laporan ringkas yang dirilis oleh Reuters pada hari Sabtu tanggal 4 Juni 2016 dengan jelas mengataan, Paus Fransiskus tidak akan memberi maaf alias zero tolerance terhadap para Uskup yang teledor atau permisif.
Tahun 2014, Paus Fransiskus sudah menyiapkan sebuah komisis khusus untuk menyidangkan kasus-kasus yang akan menyeret para pastor yang kedapatan telah melakukan kejahatan seksual dan kasus yang melibatkan Uskup yang dinilai terlalu ‘permisif’ atau teledor merespon isu-isu negatif seperti ini. Dengan langkah jelas seperti ini, Vatikan tampaknya tengah menyiapkan perangkat peradilan gerejani di Roma untuk menyidangkan kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pastor maupun Uskup yang diam-diam ‘teledor’ membiarkan kasus semacam ini tidak tertangani dengan baik dan terkesan mendiamkan begitu saja.
Desakan kuat agar Vatikan bertindak lebih keras terhadap para pastor pelaku tindak asusila namun “dilindungi” oleh Uskup atau Pimpinan Tarekat ini juga telah disuarakan oleh Survivors Networks, sebuah jaringan komunikasi para korban kejahatan seksual para imam.
David Clohessy, sang direktur kelompok ini, masih menyisakan sikap skeptik terhadap respons Gereka Katolik yang dia nilai sangat lamban menyikapi isu publik seperti ini. “Alih-alih mencopot para Uskup yang tidak ‘bermutu’ atau menyerahkan kasus-kasus asusila ini ke peradilan umum negara, Vatikan terkesan malah menyiapkan prosedur internal khusus untuk menyikapi para Uskup yang terkesan sengaja ‘menyembunyikan’ kejahatan asusila,” kata Clohessy dalam sebuah pernyataan tertulisnya sebagaimana dilansir oleh Reuters.
Uskup bisa dicopot
Meski dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) sudah dijelaskan bahwa jabatan Uskup tidak tidak pernah ‘steril’ dari ancaman pencopotan bilamana kedapatan telah melakukan pelanggara berat, namun dekrit yang dicanangkan Vatikan itu akan bertindak lebih tegas lagi. Antara lain perihal kealpaan Uskup menyikapi kasus-kasus pelecehan seksual secara cepat dan memadai.
“Sudah menjadi tugas para Uskup untuk selalu melindungi mereka –siapa pun juga—yang terbilang sebagai umat yang paling rentan namun yang telah dipercayakan kepadanya,” demikian antara lain bunyi dekrit tersebut.
Komisi Khusus di Vatikan ini akan bertindak cepat dengan meminta Uskup untuk menyiapkan sanggahan untuk membuktikan dirinya tidak bersikap ‘permisif’ dan terkesan ‘melindungi’ para imam pelaku tindak asusila. Sebagai langkah final, maka Vatikan akan membebastugaskan Uskup atau memaksanya mengundurkan diri dalam waktu 15 hari bilamana Komisi Khusus ini berkesimpulan Uskup tersebut dianggap lalai atau permisif menyikapi kasus-kasus asusila.
Sumber: Reuters
Puji Tuhan keadilan pasti datang dan melalui Bapa Paus Fransiskus kebijaksanaan dan keterbukaan akan menjadi nyata.Itulah Katolik sejati mau mengatakan kebenaran,mengakui kesalahan dan melakukan pertobatan dgn tulus dan murni.Para Pastor yang masih berlindung dalam jubah sucimu bacalah artikel di atas.Sadarlah dan berTobatlah….jadilah Pastor suci/Spiritual bukan hanya Saleh/Religius,jadilah Pastor yang melayani dalam Rohani bukan Pastor yang minta dilayani Nafsu Birahi.Tuhan kabulkanlah doa dan permohonan kami.