Pengadilan Gelar Sidang Perkara Tersangka Uskup Pemerkosa Suster di India

0
469 views
Mantan Uskup Keuskupan Jalandhar Mgr. Franco Mulakhal digiring masuk pengadilan yang menggelar kasus perkaranya. (AsIaNews)

KASUS pelecehan seksual yang melibatkan kaum berjubah di Keuskupan Jalandhar di wilayah Punjab India mulai disidangkan. Gelar pekara sudah terjadi Sabtu tanggal 30 November 2019 kemarin di pengadilan lokal Kottayam, Kerala, India Selatan.

Pengadilan menghadirkan mantan Uskup Keuskupan Jalandhar Mgr. Franco Mulakkal ke meja hijau atas tuduhan telah memperkosa seorang suster biarawati.

Kasus tuduhan pelecehan seksual dengan tersangka pelaku Mgr. Franco Mulakkal dengan korban seorang pembesar Tarekat Suster-suster Misionaris Yesus ini terjadi sepanjang kurun waktu tahun 2014-2016.

Tuduhan dibuat-buat

Atas tuduhan tersebut, Mgr. Franco selalu menyatakan dirinya tidak bersalah.

Ia balik menuduh, dakwaan kasus pemerkosaan yang telah melibatkan dirinya itu memang sengaja dihembuskan oleh suster korban guna menutupi kasus hubungan seksualnya dengan orang lain.

Desas-desus bahwa suster biarawati pemimpin tarekat religius itu punya kekasih gelap di luar tembok biara telah memaksa Mgr. Franco Mulakkal –saat masih menjabat Uskup Keuskupan Kerala—mengeluarkan keputusan membebastugaskan suster tersebut.

Protes para suster

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Uskup dan seorang suster biarawati ini mengemuka di Kerala, setelah sejumlah suster biarawati Kongregasi Misionaris Yesus melakukan protes terbuka menuntut proses hukum dan keadilan yang telah “makan” korban yakni pembesar mereka di Kerala.

Protes para suster Kongregasi Misionaris Yesus menuntut keadilan dengan mendakwa mantan Uskup Keuskupan Jalandhar di wilayah India Selatan telah memperkosa pemimpin tarekat mereka. (Ist)

Protes-protes publik para suster ini mulai mencuat di ranah publik, sejak mereka berani melakukan pelaporan resmi kepada kepolisian Kerala. Sejak itu, kasus ini lalu mendapat atensi publik dari media lokal dan internasional.

Puncak atensi Gereja Katolik terjadi, ketika Tahta Suci akhirnya lalu ikut turun tangan. Paus Fransiskus membebastugaskan Mgr. Franco Mulakkal dari tugas, tanggungjawab dan kewenangannnya sebagai Uskup Keuskupan Kerala.

Tuduhan kepadanya itu sengaja dirancang sebagai aksi balas dendam suster pembesar tarekat itu karena Keuskupan Jalandhar berani mendepaknya dari posisinya sebagai Pembesar Kongregasi.

Namun, para suster biarawati itu balik menuduh mantan Uskup itu sebagai pihak yang selalu memanfaatkan kekuasannya sebagai petinggi Gereja Keuskupan Jalandhar untuk bisa “mendekati” suster biarawati itu dan kemudian melakukan modus untuk memperdayainya.

Keputusan Vatikan ini dilakukan agar Mgr. Franco bisa menjalani proses persidangan dengan lebih bebas dan kemudian membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan.

Sidang berikutnya akan terjadi pada tanggal 6 Januari 2020.

Kalau di kemudian hari pengadilan sampai menyatakan Mgr. Franco bersalah atas tuduhan telah memperkosa seorang suster biarawati, maka tidak ada opsi lain kecuali mantan Uskup Keuskupan Jalandhar ini masuk penjara.

Seorang pastor Indonesia yang mengaku kenal dekat dengan Mgr. Franco memberi testimoni kepada Sesawi.Net beberapa waktu lalu bahwa dia tidak percaya mantan Uskup Keuskupan Jalandhar itu telah melakukan perbuatan asusila.

Laporan Kantor Berita AsiaNews di Mumbai juga menyatakan, umat Katolik setempat sangat mencintai Mgr. Franco Mulakkal sebagai orang yang terhormat.

Sumber dan kredit: AsiaNews.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here