AKAR dari kata pengadilan adalah adil. Kata adil terkait dengan beberapa makna seperti benar (just), lurus (right), dan seimbang (balance). Pengadilan sesungguhnya adalah tempat ditegakkannya semua yang lurus, benar dan tidak memihak.
Fakta kerap menunjukkan pengadilan jadi tempat diperdagangkannya keadilan dan kebenaran. Penuh dusta dan manipulasi.
Mereka yang berkuasa bisa membeli keputusan pengadilan. Keputusan diketuk palu tanpa meminta keterangan saksi secara cukup dan seimbang.
Ada pula pengadilan yang hakim, jaksa dan pengacaranya diperankan oleh satu orang yang sama.
Itulah pengadilan dalam masyarakat luas. Betapa banyak orang benar diadili oleh kaum kerabat atau tetangganya. Divonis bersalah tanpa diberi kesempatan membela diri.
Bukankah gosip, fitnah dan menceritakan keburukan orang lain amat disukai?
Nabi Yeremia mengalami perlakuan tidak adil. Musuh-musuhnya merancang yang jahat terhadap dia. “Marilah kita binasakan pohon ini dengan buah-buahnya. Marilah kita melenyapkannya dari negeri orang-orang yang hidup, sehingga namanya tidak diingat orang lagi.” (Yer 11: 19).
Benar-benar semena-mena.
Sebagai utusan Tuhan Yeremia berlindung kepada Tuhan. Di sana ia mendapat perlakuan yang adil dan benar. “TUHAN semesta alam, yang menghakimi dengan adil, yang menguji batin dan hati, biarlah aku melihat pembalasan-Mu terhadap mereka, sebab kepada-Mulah kuserahkan perkaraku.” (Yer 11: 20).
Setelah Nabi Yeremia banyak nabi-nabi yang mengalami hal yang sama. Karena membela yang benar mereka dibenci dan mau dihabisi. Sang Guru Kehidupan pun dijatuhi hukuman secara tidak adil.
Nikodemus pun protes, “Apakah hukum Taurat kita menghukum seseorang, sebelum ia didengar dan sebelum orang mengetahui apa yang telah dibuat-Nya?” (Yoh 7: 51). Tapi para lawannya mengejek dan meremehkannya.
Dia mengingatkan supaya orang berhati-hati dalam mengadili.
Perlu berpegang pada yang benar, lurus dan seimbang. Tanpa berpegang pada kebenaran pengadilan bisa sesat; amat merugikan.
Sabtu, 2 April 2022